
Oleh: Diana Nofalia, S.P. (Pemerhati Masalah Pendidikan)
Linimasanews.id—Hari Guru Nasional yang diperingati tiap 25 November, tahun ini memasuki peringatan ke-30. Hari Guru Nasional 2024 mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” (liputan6.com, 22/11/2024).
Guru memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan. Namun hari ini, ada banyak persoalan yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya pada guru. Mulai dari gaji tidak layak, guru hanya dianggap sebagai pekerja, hingga maraknya kriminalisasi guru yang menunjukkan tidak ada jaminan perlindungan.
Di sisi lain, guru hari ini juga banyak yang melakukan perbuatan kontraproduktif terhadap profesinya. Guru yang seharusnya menjadi teladan, banyak yang melakukan pelanggaran. Ada guru menjadi pelaku bullying, kekerasan fisik dan seksual, hingga terlibat judi online.
Guru menjadi korban sistem rusak. Kondisi ini tentu akan berpengaruh pada pelaksanaan tugasnya mendidik generasi, hingga tercipta generasi yang bermasalah. Sistem pendidikan kapitalisme-sekularisme telah merusak tatanan pendidikan yang sesungguhnya bertujuan menciptakan para pendidik dan generasi yang berkualitas.
Dengan banyaknya permasalahan di dunia pendidikan saat ini, bisa kita simpulkan bahwa sistem pendidikan kapitalisme-sekularisme telah gagal. Gonta-ganti kurikulum pun tak mampu mengatasi semua itu, bahkan makin memperparah kondisi yang ada. Sistem pendidikan yang “bingung”, senantiasa gonta-ganti kurikulum, tak hanya membuat para pendidik bingung, tetapi juga menghasilkan generasi yang tak tahu arah. Alih-alih mencetak generasi yang berakhlak mulia, justru liberal, menjadikan kebebasan dalam kerangka hak asasi manusia (HAM) sebagai landasan perilakunya.
Bagaimana mungkin akan menciptakan generasi yang berkualitas, punya jiwa pemimpin dan rasa kemanusiaan jika agama dijauhkan dalam sistem pendidikannya (sekularisme)? Ilmu agama hanya mendapatkan ruang yang sangat minim dibandingkan ilmu yang lainnya, terutama di sekolah-sekolah negeri.
Jika kita bicara pendidikan dalam kacamata Islam, Islam menghormati ilmu dan pembawanya. Islam memberikan jaminan perlindungan terhadap guru serta peningkatan kualitas ilmunya. Islam juga memiliki mekanisme yang tertib dan teratur dalam memperlakukan guru. Sebab, guru adalah salah satu pihak yang berjasa dalam sistem pendidikan. Di antaranya, memberikan gaji yang besar serta memberikan jaminan keamanan ketika melaksanakan tugas.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, guru diberikan gaji sebesar 15 Dinar (1 Dinar = 4,25 gram emas). Jika dikalkulasikan ke rupiah, dengan harga mas 1 gram mencapai satu juta rupiah, maka gaji guru sekitar Rp60.000.000. Tentunya ini tidak memandang status guru tersebut PNS ataupun honorer, apalagi bersertifikasi atau tidak. Di masa kepemimpinan Harun Ar-Rasyid lebih dahsyat lagi. Pernah diberlakukan aturan, kitab-kitab karya ulama bayarannya emas seberat kitab itu.
Demikianlah gambaran singkat sistem Islam memperlakukan guru sebagai pendidik. Dalam hal ini, guru tak hanya dihormati perannya, tetapi juga diberikan kehidupan yang layak sehingga bisa lebih fokus mendidik generasi yang merupakan aset peradaban yang mulia. Ini bisa terwujud karena tak hanya dengan penerapan sistem pendidikan Islam, tetapi juga diberlakukannya sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh sehingga sendi-sendi kehidupan masyarakat senantiasa terlindungi dan terkontrol dengan baik.