
Oleh: Najwa Ummu Irsyad
Linimasanews.id—Guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan. Posisi mereka sangat strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa. Namun, saat ini banyak persoalan yang membayangi profesi ini. Mulai dari gaji yang tidak layak, persepsi bahwa guru hanya dianggap sebagai pekerja biasa, hingga maraknya kriminalisasi terhadap mereka. Semua ini menunjukkan bahwa guru seakan tidak memiliki jaminan perlindungan, meski peran mereka sangat vital dalam membangun bangsa.
Kondisi ini makin rumit dengan munculnya perilaku kontraproduktif yang justru datang dari sebagian oknum guru sendiri. Ada kasus kekerasan fisik dan seksual yang melibatkan guru, hingga kasus bullying (perundungan) kepada siswa. Hal ini tentu sangat merusak citra guru sebagai figur yang harus dihormati dan dijadikan panutan.
Ironisnya, di balik semua masalah ini, guru menjadi korban dari sistem pendidikan yang rusak, yang tidak memberikan penghargaan yang layak bagi mereka. Tugas utama seorang guru sebagai mendidik tidak akan optimal jika guru berada dalam keadaan yang tertekan dan tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya. Guru yang merasa terabaikan, baik secara materi maupun moral, akan kesulitan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Sistem pendidikan yang tidak mendukung akan mempengaruhi kualitas pengajaran dan generasi yang dihasilkannya.
Dalam Islam, posisi guru sangat dihormati. Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan dan mereka yang membawa ilmu tersebut, termasuk guru. Sejarah peradaban Islam mencatat, Daulah Islam sangat memuliakan guru dan memberikan penghormatan yang besar kepada mereka. Beberapa kebijakan berikut menunjukkan bagaimana guru diberi tempat istimewa dalam masyarakat Islam.
Pertama, gaji yang layak dan kehidupan yang terjamin. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, khususnya di era Harun Al-Rasyid (786-809 M), guru-guru yang mengajar di Baitul Hikmah (pusat pendidikan dan penelitian) menerima gaji yang sangat besar. Guru dan ilmuwan diberi fasilitas tempat tinggal, makanan, serta kebutuhan lainnya agar mereka dapat fokus pada tugas mengajar dan penelitian tanpa harus memikirkan masalah finansial.
Kedua, pemberian gelar kehormatan. Dalam sejarah Islam, guru tidak hanya dihormati sebagai seorang pendidik, tetapi juga dianggap sebagai pembawa ilmu yang mulia. Pada masa Kekhilafahan Umayyah dan Abbasiyah, banyak guru dan ulama, seperti Imam Al-Ghazali, Ibn Sina atau lainnya diberi gelar kehormatan Imam atau Hujjatul Islam yang menandakan penghargaan tertinggi terhadap kontribusi mereka dalam ilmu pengetahuan dan pendidikan.
Ketiga, jaminan keamanan. Pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab, guru-guru yang bertugas mendidik anak-anak diberikan perlindungan khusus. Umar memerintahkan agar guru diperlakukan dengan hormat dan tidak diganggu dalam tugasnya. Jika ada pihak yang mencoba merugikan mereka, pelaku akan mendapatkan hukuman tegas dari pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa tugas mendidik dianggap sangat mulia sehingga memerlukan perlindungan hukum.
Keempat, pembangunan infrastruktur pendidikan. Kekhalifahan Islam membangun banyak lembaga pendidikan, seperti madrasah, kuttab, dan universitas yang mendukung peran guru. Contohnya, Madrasah Nizamiyah yang didirikan oleh Nizam al-Mulk pada abad ke-11 di Baghdad, memberikan gaji tinggi kepada guru-guru serta memberikan mereka tempat tinggal yang layak. Institusi ini bahkan menjadi model bagi universitas modern.
Kelima, penghormatan sosial. Guru dihormati tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat. Misalnya, Imam Malik, seorang ulama besar, pernah ditegur oleh Khalifah Abu Ja’far al-Mansur karena terlalu rendah hati saat mengajar. Sang khalifah menegaskan bahwa seorang guru harus dihormati sepenuhnya, bahkan oleh pemimpin tertinggi sekalipun.
Keenam, perhatian terhadap kualitas ilmu. Daulah Islam juga memberikan perhatian terhadap kualitas ilmu yang diajarkan oleh guru. Misalnya, pada masa Sultan Salahuddin al-Ayyubi, guru yang mengajar diwajibkan memiliki kompetensi tinggi dan diuji keilmuannya sebelum diizinkan mengajar. Hal ini bertujuan memastikan bahwa ilmu yang diajarkan kepada generasi adalah ilmu yang benar dan bermanfaat.
Kesimpulan
Dalam peradaban Islam, guru tidak hanya dilihat sebagai individu yang mendidik, tetapi juga sebagai tokoh penting dalam pembentukan masyarakat berilmu. Mereka mendapatkan gaji yang layak, fasilitas yang mendukung, dan perlindungan hukum. Contoh-contoh di atas menunjukkan sistem Islam benar-benar memuliakan guru, memastikan kesejahteraan, dan menghormati peran besar mereka dalam pendidikan umat. Model ini bisa menjadi inspirasi dalam membangun sistem pendidikan modern yang lebih adil dan berkeadilan.