
Suara Pembaca
Presiden Prabowo Subiyanto menetapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) turun dari rencana awalnya Rp15 ribu per porsi menjadi Rp10 ribu per porsi. Pemerintah akan mengalokasikan Rp71 triliun untuk penyediaan makanan Rp10 ribu untuk anak dan ibu hamil per hari yang rencananya akan dimulai pada Januari tahun 2025 mendatang (2/12).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, uji coba program MBG dengan anggaran senilai Rp10 ribu per porsi sudah dilakukan hampir setahun ini diberbagai daerah, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta (30/11).
Program ini diharapkan menjadi solusi terkait perbaikan gizi bagi anak-anak demi terwujudnya generasi yang sehat dan kuat. Hanya saja, akankah terwujud? Sebab, sudah menjadi rahasia umum korupsi merajalela. Proyek besar ini akan membuka ruang terjadinya tindakan korupsi.
Program ini pun ibarat tambal sulam ala kapitalisme dalam menangani masalah perbaikan gizi. Pada faktanya, akan ada banyak perusahaan mendapatkan keuntungan besar sebagai pemasok bahan baku untuk program MBG tersebut. Alhasil, yang akan diuntungkan tetaplah para korporasi atau pemilik modal.
Seyogianya, setiap kebijakan negara menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, sebagaimana ketika Islam mengaturnya. Hal ini karena dalam Islam, negara adalah junnah (perisai) dan raa’in (pelayan) bagi rakyatnya.
Dalam Islam, setiap individu rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi. Negara berkewajiban penuh dalam mempermudah rakyat memperoleh akses makanan bergizi dengan menjamin harga pangan terjangkau (murah) dan distribusi pangan yang merata ke seluruh wilayah. Inilah prosedur yang dilakukan dalam negara Islam demi menjamin terpenuhinya kebutuhan akan gizi masyarakat.
Lilik
Ngawi, Jawa Timur