
Oleh: Shintia
(Aktivis Muslimah)
Linimasanews.id—Banjir bandang terus melanda diberbagai daerah. Sebagaimana yang telah terjadi di Sukabumi, banjir dan longsor yang disebabkan akibat pendangkalan sungai dan hutan yang gundul. Pendangkalan yang sangat parah ini telah membuat sungai menjadi sangat dangkal. Pengerukan sungai pun dilakukan untuk memastikan bahwa air tidak meluap ke pemukiman penduduk.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, menemukan terjadinya hutan gundul berada di atas tanah longsor di Jalan Pelabuhan Ratu. Karena itu, tanah longsor yang terjadi diduga dari hutan gundul dan hujan dengan intensitas yang tinggi (jawapos.com, 7/12/2024).
Selain Sukabumi, seperti dilansir dari kumparanNEWS, Banjir pun melanda daerah Pandeglang yang disebabkan oleh luapan Sungai Cilemer yang terjadi sejak Senin (2/12) tersebut merendam pemukiman warga setinggi 1-2,5 meter. Akibatnya, akses jalan warga menjadi terbatas dan sebanyak 202 warga harus mengungsi di posko darurat. Adapun bencana alam yang terjadi didaerah lainnya seperti Cianjur, Jawa Barat merupakan pergerakan tanah yang makin meluas di 15 kecamatan dan kemungkinan masih bertambah (CNN Indonesia).
Terjadinya bencana alam sudah semestinya membuat kita bermuhasabah. Kenapa ini bisa terjadi berulang-ulang? Hal ini tampak dari penanganan bencana dari tahun ke tahun yang tidak menunjukkan perubahan signifikan. Adapun upaya untuk menyolusi bencana alam tidak cukup berupa langkah-langkah teknis. Misalnya dengan meningkatkan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, membangun dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), melakukan pengolahan air limbah dan menjaga kelestarian sumber air, serta menerapkan tata ruang yang berkelanjutan dan upaya mitigasi kebencanaan.
Upaya yang dilakukan di atas merupakan solusi teknis yang tidak cukup untuk menangani bencana yang terjadi bahkan terus terulang dan menjadi langganan tahunan. Maka dari sini, kita bisa pastikan bahwa ini tanda adanya bentuk kelalaian dan abainya penguasa dalam mengurusi urusan rakyatnya dan bencana alam yang terjadi di berbagai daerah ini pun sejatinya bersifat sistemis. Akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler, adanya alih fungsi lahan dan pembangunan dikelola atas asas manfaat bukan untuk kepentingan rakyat.
Salah satu contohnya seperti pembangunan proyek eksplorasi panas bumi (slim hole) pada tahun 2021 di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Di mana Presiden Prabowo menyatakan, bahwa panas bumi adalah salah satu batu pijakan untuk mencapai swasembada energi yang memainkan peranan penting untuk Indonesia mewujudkan ketahanan energi nasional. Namun ternyata, banyak dampak negatif yang dirasakan oleh warga terkait pembangunan tersebut, misalnya pemukiman warga yang harus dilewati oleh kendaraan berat. Adanya pembangunan ini hanya memberikan manfaat pada oligarki tetapi rakyat yang merasakan dampak buruknya.
Berbeda halnya jika kita mengambil solusi yang terbaik adalah dengan kembali kepada aturan Allah Swt. sebagai pedoman dalam kehidupan, termasuk dalam pengambilan berbagai kebijakan politik oleh penguasa. Semua ini akan tercerminkan dari pembangunan dan pengelolaan bumi ketika Islam diterapkan. Karena, hujan adalah rahmat, kita pun dianjurkan membaca doa, “Allahumma shayyiban naafi’aan” saat turun hujan agar menjadi manfaat. Tidak seperti ala kapitalisme yang hanya ingin meraih reputasi, asas manfaat, dan angka-angka semu untuk pertumbuhan ekonomi.
Penguasa seharusnya merasa malu apabila ada julukan “banjir tahunan” atau “bencana alam langganan”. Sikap penguasa merasa biasa saja terhadap julukan ini menunjukkan bahwa penguasa telah abai terhadap mitigasi bencana. Padahal seharusnya, pemerintah mengantisipasi bencana yang terjadi. Maka, sudah semestinya penguasa menegakkan aturan Allah Taala dan meneladani Rasulullah saw. dalam mengurusi urusan umat.
Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Adapun Islam tidak anti terhadap pembangunan. Banyaknya pembangunan di dalam sejarah peradaban Islam justru telah memberikan bukti nyata dan berfungsi bagi urusan umat. Pembangunan dalam Islam memiliki visi ibadah, yakni pembangunan harus bisa menunjang visi penghambaan kepada Allah Taala. Untuk itu, jika suatu proyek pembangunan bertentangan dengan aturan Allah ataupun berdampak buruk hingga terzaliminya hamba Allah, maka pembangunan itu tidak diperbolehkan untuk dibangun.
Begitu pun dalam pengelolaan lahan. Lahan yang subur dan efektif untuk pertanian sebaiknya jangan dipaksa untuk dialihfungsikan menjadi pemukiman maupun kawasan industri. Juga lahan pesisir, semestinya difungsikan menurut potensi ekologisnya, yakni mencegah abrasi air laut terhadap daratan. Sedangkan kawasan hutan hendaklah dilestarikan sebagai area konservasi agar dapat menahan/mengikat air hujan sehingga tidak mudah menimbulkan tanah longsor, sekaligus menjaga siklus air.
Semua ini bisa diwujudkan dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, sehingga akan mendapatkan keberkahan bagi seluruh alam dan masyarakat. Sebagaimana firman Allah Taala, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf: 96)
Wallahualam bissawab.


