
Oleh: Ummu zaki
Linimasanews.id—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas panyakit masyarakat terutama lesbi4n, g4y, b1seksu4l, dan tr4nsgender (L687) di tanah Minang, menurut Nanda, wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, prilaku menyimpang seperti L687 berkaitan erat dengan HIV/AIDS. DPRD setempat mendesak pemerintahan untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan penyakit menular lewat berbagai publikasi seperti baliho dan videotron milik pemerintah dengan memuat konten edukasi tentang bahaya penyakit masyarakat, jangan hanya menampilkan foto kepala daerahnya saja, Sabtu (Republika.co.id, 04/01/2025).
Akar Masalah
Indonesia darurat HIV/AIDS, dari 308 total kasus HIV di Padang, sebanyak 166 kasus (53,8 %) dari luar kota sementara 142 kasus (46,2 %) merupakan warga kota Padang, belum lagi yang di luar Provinsi Sumbar. Menurut Dinas Kesehatan Kota Padang, lebih dari sepuluh kasus menyerang Individu usia produktif 24-45 tahun. Lebih mengerikan lagi, salah satu penyebab utama meningkatnya angka HIV/AIDS di Kota Padang yaitu LSL perilaku laki-laki seks laki-laki.
Sebuah keniscayaan, L687 marak, maka HIV AIDS pun marak. Dalam sistem yang memberikan kebebasan seluas-luasnya sebagai turunan dari sekularisme, ketika seks bebas kian digandrungi, dan berbagai pergaulan bebas pun makin merajalela. Mereka menafikan adanya peran Tuhan sebagai Pencipta dan Pengatur. Mereka tidak yakin bahwa semua perbuatan akan dihisab.
Potret buram sekularisme mengancam generasi saat ini. Atas nama HAM, manusia bebas melakukan apa saja sesuai dengan hawa nafsu mereka. Contohnya adalah penyimpangan-penyimpangan seksual yang kerap mereka umbar pertontonkan tanpa ada rasa malu sedikit pun.
Sistem hari ini telah menyuburkan berbagai tindak kejahatan, kriminalitas, krisis moral dan kejahatan seksual telah menjadi asumsi publik. Hal ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. L687 wajib diberantas, jika dibiarkan akan berdampak buruk bagi warga masyarakat, khususnya generasi muda penerus bangsa, bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia.
Peringatan keras bagi seluruh warga dunia. Negara harus mengimbau dan memahamkan bahaya L687 bagi kelangsungan hidup manusia. Perilaku kaum sodom ini selain melanggar syariat IsIam, merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan menular. Berbeda dengan sistem Islam. Ketika Islam diterapkan secara kaffah di tengah-tengah umat, L687 akan diberantas secara tuntas. Karena, Islam memiliki hukum sesuai syariat Allah, salah satunya sistem pergaulan/sistem sosial yang mengatur antara laki-laki dan perempuan.
IsIam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelanggar yang melanggar hukum syarak. Negara akan menjaga umat agar tetap taat pada syariat, dengan membina dan memahamkan tsqofah- tsaqofah Islam agar terhindar dari perilaku- perilaku menyimpang, dan menutup rapat-rapat tentang tsaqofah-tsaqofah Barat yang jelas-jelas akan merusak akidah umat.
Maka dari itu, pentingnya menerapkan syariat IsIam secara kaffah. Tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi para penguasa, tetapi untuk keselamatan dan kesejahteraan umat di dunia dan di akhirat. Nyatanya, saat ini ketika IsIam kaffah diabaikan berbagai kerusakan, kezaliman, kemaksiatan makin merajalela. Rakyatlah yang terkena imbasnya.
Saatnya umat bangkit, bergerak, dan beralih pada sistem yang shohih yakni Khilafah IsIam. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang menerapkan aturan IsIam secara menyeluruh dalam semua aspek, sehingga tidak ada lagi keraguan di hati umat. Umat sadar bahwa segala permasalahan yang terjadi karena umat muslim menjauh dari agamanya. Wallahualam bisawab.