
Suara Pembaca
Pemerintah menetapkan mulai tahun 2025 usia pensiun pekerja di Indonesia yang terdaftar program jaminan pensiun (JP) yang dikelola BPJS ketenagakerjaan dari usia 58 tahun menjadi 59 tahun. Dilansir dari situs kompas.id, dengan aturan tersebut, pekerja Indonesia yang berusia 59 tahun pada 2025 akan pensiun dan dapat menerima manfaat program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja yang berusia 58 tahun pada 2025, belum akan pensiun. Mereka baru pensiun pada 2026 ketika telah mencapai usia 59 tahun agar dapat menerima manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (13/1).
Seharusnya, usia lansia harus dijaga dengan baik oleh negara. Namun, saat ini di megara yang mengemban sistem kapitalisme, banyak lansia yang masih harus berjuang untuk hidup, bahkan menafkahi anggota keluarganya. Di sisi lain, pemerintah merasa rugi ketika memberikan dana pensiun yang jumlahnya jauh lebih besar dari jumlah yang diberikan kepada PNS semasa bekerja.
Negara sejatinya berlepas tangan dari urusan rakyat, seperti para lansia. Para lansia masih harus berjuang mencari nafkah dengan bekerja di usianya yang sudah tak lagi bertenaga. Kondisi ini berbeda dengan Islam yang memandang semua manusia memiliki hak hidup yang sama, baik usia muda maupun tua.
Islam tidak pernah memandang para lansia sebagai beban Negara karena mereka sudah tidak produktif lagi. Oleh karena itu, Islam memandang para lansia adalah kelompok masyarakat yang harus dilindungi dan diberikan jaminan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak. Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk dalam pengagungan terhadap Allah Ta’ala adalah memuliakan orang-orang yang lanjut usia yang muslim.” (HR Abu Dawud No. 4843)
Islam memiliki syariat nafkah. Nafkah pada lansia akan dibebankan pada ahli waris yang laki-laki. Para ahli waris paham bahwa mengurus orang tua dan menanggung nafkahnya adalah bagian dari amal shalih yang besar pahalanya dan penuh keberkahan. Di samping itu, negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar seluruh rakyat, khususnya laki-laki, bisa mudah bekerja dan menafkahi keluarga dan orang tuanya.
Miftahul Jannah
(Aktivis Muslimah, Komunitas Kalam Santun)