
Oleh: Sri Lestari, S.T.
(Pembimbing Rumah Belajar)
Linimasanews.id—Pendidikan sangat berperan penting dalam membentuk generasi, baik dalam pola pikir dan pola sikap. Pendidikan juga menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi bagi seluruh masyarakat. Hanya dengan pendidikan seseorang dapat berfikir dengan baik dan benar, dan dengan pendidikan seseorang dapat mengetahui kebaikan dan keburukan. Pendidikan juga penentu kebangkitan suatu bangsa.
Di saat pendidikan menjadi kebutuhan yang sangat penting, dalam waktu yang bersamaan ditemukan fakta bahwa terdapat seorang siswa kelas IV SD di Kota Medan mendapat hukuman belajar di lantai karena belum melunasi tunggakan SPP selama tiga bulan. Peristiwa ini terjadi di salah satu SD swasta yang dikelola Yayasan Abdi Sukma. Hukuman yang menimpa, membuat siswa merasa malu.
Sebagaimana dilansir kompas.com, hal itu diungkapkan ibu korban, “Dari Senin (6/1/2025), anak saya disuruh duduk di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00,” ujar Kamelia, Jumat (10/1/2025).
Melihat peristiwa ini, sangat menyedihkan dan memilukan. Dihukumnya siswa karena belum melunasi tunggakan SPP memperlihatkan bahwa pendidikan saat ini telah dikapitalisasi. Pendidikan seolah menjadi lahan bisnis dan hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu saja. Kehadiran negara dalam memberikan pendidikan secara gratis seolah tidak sepenuh hati. Kita bisa melihat bahwa saat ini masih banyak anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan, dan masih banyak bangunan sekolah yang tidak layak. Pendidikan bagaikan barang mewah bagi kalangan yang tidak mampu.
Berdasarkan data dari Kemendikbud Ristek pada bulan Agustus 2024 jumlah anak putus sekolah di Indonesia diperkirakan mencapai 4,6 juta orang. Faktor utamanya adalah faktor ekonomi. Dalam laporan BPS bertajuk Statistik Pendidikan 2024, pada Tahun Ajaran 2023/2024 terdapat 148.758 unit sekolah SD, 42.548 SMP, 14.445 SMA, dan 14.252 SMK di Indonesia.
Dalam era kapitalis saat ini menjadi wajar jika hal demikian terjadi. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan pengurus masyarakat. Sehingga terkait pendidikan diserahkan kepada pihak ketiga yaitu pihak swasta. Ketika pendidikan diserahkan kepada pihak swasta maka pengadaan pendidikan berorientasi untuk mencari keuntungan, bukan memberikan layanan pendidikan bagi semua kalangan masyarakat.
Azas pendidikan saat ini berdiri di atas pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga tujuan pendidikan saat ini hanya membentuk generasi ahli dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi namun rapuh dalam keimanan. Wajar jika di kalangan generasi, banyak didapati tindak kriminalitas yang pelakunya adalah generasi, seperti pembullyan, pemerkosaan, pembunuhan, seks bebas, tawuran, bunuh diri, aborsi dan tindak kriminal lainnya.
Berbeda dengan sistem pendidikan dalam Islam. Dalam Islam, pendidikan menjadi kebutuhan yang harus disediakan oleh negara untuk semua kalangan masyarakat. Mulai dari bangunan sekolah, menyediakan guru yang berkualitas hingga seluruh fasilitas pendidikan disediakan gratis oleh negara. Bahkan jika ada masyarakat yang tidak mau mengenyam pendidikan, negara akan memberikan hukuman. Dalam Islam, pendidikan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap individu masyarakat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw., “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR Ibnu Majah)
Islam mampu menyediakan pendidikan secara gratis bagi seluruh masyarakat karena sumber dana yang banyak. Seperti fai, kharaj, ghanimah, khumus, jizyah, dharibah, dan kekayaan sumber daya alam. Dalam Islam, sumber daya alam dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kepentingan masyarakat. Tidak diberikan peluang sedikit pun bagi pihak swasta maupun asing untuk mengelola sumber daya alam.
Asas pendidikan dalam Islam adalah akidah Islam. Tujuan pendidikan dalam Islam untuk membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islam. Dari tujuan seperti ini akan melahirkan generasi yang ahli dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan juga melahirkan generasi yang kokoh dalam keimanan. Sehingga para generasi tidak rentan dalam melakukan tindakan kriminal.
Sejarah telah mencatat kegemilangan pendidikan pada masa Islam salah satunya adalah Baitul Hikmah. Baitul Hikmah adalah lembaga keilmuan yang paling terkenal pada masa kejayaan Islam. Baitul Hikmah didirikan pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid. Kemudian dikembangkan oleh putranya yaitu Khalifah Al-Makmun pada masa Khilafah Abbasiyah di Baghdad pada abad ke 8. Pada saat itu, Baitul Hikmah adalah pusat penerjemahan, penelitian, dan pendidikan yang sangat dibutuhkan dunia.
Tampak jelas pendidikan akan dapat dirasakan oleh semua kalangan secara gratis tatkala ada sistem Islam. Peran negara dalam Islam adalah mengatur dan mengurus masyarakat. Pendidikan Islam juga mampu melahirkan generasi unggul yakni generasi yang menguasai ilmu dunia dan akhirat. Dengan demikian, tampak jelas hanya dengan menghadirkan kembali sistem Islam masalah pendidikan dapat teratasi.


