
Suara Pembaca
Sebagai bagian dari komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam menyedikan 3 juta rumah, Perum Perumnas terus aktif berperan dalam penyediaan hunian terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Salah satu proyek unggulan Perumnas adalah pengembangan kawasan perumahan Samesta Pasadana yang berlokasi di Kabupaten Bandung. Proyek ini mengusung konsep Green Living yang bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi penghuninya.
Pengembangan Samesta Pasadana mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perumahan Rakyat (PKP) yang turut membantu percepatan pembangunan infrastuktur melalui program bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) (02/01/2025).
Hunian merupakan salah satu kebutuhan dasar yang seharusnya dapat diakses oleh setiap individu dan telah dijamin dalam UUD 1945 pasal 28 H ayat (1) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak.” Sayangnya, problem ketimpangan pemenuhan kebutuhan dasar ini makin melebar di bawah pengaturan kapitalistik.
Di satu sisi, terdapat masyarakat yang kesulitan hanya untuk mengakses kebutuhan dasar hunian, bahkan harus menempati ruang-ruang marginal. Di sisi lain, terdapat kelompok yang mendapatkan akses eksklusif dari penguasa untuk menguasai sumber daya dalam rangka kapitalisasi usahanya dibidang perumahan. Dalam iklim pembangunan kapitalistik, rumah yang layak seperti barang mewah yang hanya mampu di akses oleh kelas masyarakat tertentu.
Berbeda dengan pandangan Islam, rumah adalah kebutuhan primer manusia yang harus terpenuhi untuk melindungi keluarga. Oleh karena itu, permasalahannya tidak terpenuhinya kebutuhan dasar hunian seharusnya menjadi perhatian yang serius bagi kaum muslim untuk mengentaskannya. Pengentasan ini hanya akan terwujud dengan oleh kekhilafahan saja melalui para penguasa yang mengurusi seluruh urusan rakyat dengan penerapan syariat kaffah dalam Khilafah.
Islam mewajibkan khalifah sebagai raa’in (pengurus) berbagai kebutuhan rakyat. Kewajiban ini menuntut negara sebagai pelayan bukan pebisnis kepada rakyat layaknya sistem kapitalisme hari ini. Karena itu, Khilafah akan memastikan rakyat mendapatkan hunian yang layak. Bagi masyarakat yang belum memiliki hunian yang layak maka negara khilafah memiliki mekanisme penyelesaian untuk pemenuhannya.
Khilafah menyediakan rumah murah atau bahkan gratis yang dibiayai dari baitul mal sehingga rakyat mudah untuk memilikinya dan tentu saja dengan kondisi rumah yang sangat layak huni ditinjau dari berbagai aspek kelayakan hunian. Maka dari itu, mari kita perjuangkan tegaknya sistem Islam yaitu sebuah sistem yang akan menerapkan syariat. Hanya Khilafah yang akan mewujudkan semua pengurusan berbagai urusan rakyat dengan benar dan tuntas.
Ummu Syakira