
Tajuk Berita—Insiden penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia baru-baru ini telah menyoroti kembali masalah perlindungan PMI yang belum terselesaikan. Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi, namun masih belum ada penanganan yang serius dari pemerintah.
Masalah perlindungan PMI adalah masalah multidimensi yang melibatkan berbagai faktor, seperti tata kelola, pengangguran dalam negeri, sindikat perdagangan global, liberalisasi ketenagakerjaan, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan hanya membentuk kementerian baru atau melakukan perubahan kecil.
Salah satu kesalahan mendasar dalam memberikan perlindungan kepada PMI adalah paradigma negara yang keliru. Negara masih melihat warga negara sebagai tenaga kerja dan penghasil remitansi, bukan sebagai individu yang memerlukan perlindungan dan kesejahteraan.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda, yaitu bahwa warga negara adalah objek penerapan politik ekonomi Islam. Negara harus menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar orang per orang melalui berbagai mekanisme, termasuk adanya lapangan kerja yang mudah sehingga tidak harus menjadi PMI.
Untuk memberikan perlindungan terbaik bagi setiap warga negaranya, negara harus memampukan setiap individu hidup dalam kondisi sejahtera. Ini memerlukan perubahan paradigma dan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, pemerintah harus mempertimbangkan untuk mengubah kebijakan ekonomi yang kapitalistik dan lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat. Ini dapat dilakukan dengan meningkatkan peluang lapangan kerja di dalam negeri, memperkecil jumlah pekerja migran, dan meningkatkan perlindungan bagi PMI.
Dengan demikian, negara dapat memberikan perlindungan terbaik bagi setiap warga negaranya dan memastikan bahwa mereka hidup dalam kondisi sejahtera. [Lins/OHF]