
Oleh: Being Ulinnuha (Pegiat Pendidikan & Sastra)
Linimasanews.id—Viral di media sosial sebuah video kegiatan tes kehamilan terhadap para siswi SMA di salah satu SMA Kabupaten Cianjur. Diperlihatkan dalam video tersebut, para siswi satu per satu masuk antre melakukan tes. Kegiatan ini merupakan program tahunan sekolah setelah para siswa libur panjang. Kebijakan ini diklaim untuk mencegah kenakalan remaja, terkhusus pergaulan bebas. Pasalnya, sebelum adanya program ini, diketahui ada siswi hamil (detik.com 22/01/25).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyorot tindakan ini sebagai diskriminatif atau menjadikan anak perempuan sebagai objek seksual. Namun, terlepas dari pro kontra yang ada, hal ini menunjukkan pergaulan bebas di kalangan remaja negeri ini telah darurat. Terbukti, data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) tahun 2024 menyebut, tren pernikahan dini menurun, tren hubungan seksual di luar nikah pada remaja putri usia 15-19 tahun telah meningkat sebanyak 59% dan remaja putra 74%.
Akar Masalah Sekuler Kapitalisme
Pemeriksaan ini sebenarnya menunjukkan adanya kesesatan berpikir dalam menghadapi rusaknya pergaulan remaja hari ini. Tes kehamilan jelas bukan upaya pencegahan, apalagi tidak selalu terjadi kehamilan meski sudah melakukan seks bebas. Belum lagi dari sisi hanya siswa perempuan yang diperiksa, sementara di sisi yang lain, hari ini remaja laki-laki juga sama rusaknya.
Rusaknya pergaulan remaja mesti dilihat secara komprehensif. Sebab, itu semua merupakan turunan dari sebuah akar masalah. Yakni, adanya imbas penerapan sistem sekuler kapitalisme dalam kehidupan.
Sistem sekuler kapitalisme menjadikan kebebasan di atas segalanya. Sistem ini menganut pemisahan agama dari kehidupan dan menjadikan manfaat sebagai asasnya. Nilai agama dikesampingkan dan sekadar menjadi urusan individu. Minimnya bekal agama menjadikan para remaja kehilangan jati diri serta pegangan hidup, sehingga wajar terjerumus pada pergaulan yang kebablasan.
Sementara itu, adanya rangsangan seksual dari eksternal remaja menuntut untuk dipuaskan. Menjamurnya konten pornografi dan pornoaksi lewat film, iklan, media maya maupun media nyata tersaji menjadi santapan sehari-hari. Konten-konten bebas ini amat mudah diakses siapa pun, tak terkecuali kalangan remaja yang labil.
Jika saja pemerintah bertindak tegas dan menjalankan kewajibannya, sesungguhnya mereka bisa saja memblokir berbagai konten pornografi pornoaksi yang jelas-jelas merusak remaja dan berdampak buruk bagi masa depan mereka. Akan tetapi, jauh panggang dari api, sungguh sangat sulit mengharapkan penguasa dalam sistem sekuler kapitalisme untuk memperhatikan urusan rakyatnya. Jadilah sekolah dan keluarga muslim sendiri yang harus berusaha keras membentengi peserta didik dan anak-anaknya dari pengaruh buruk yang makin gencar melingkupi.
Islam Menuntaskan Pergaulan Bebas
Islam adalah satu-satunya agama dari Sang Pencipta yang kafah. Tidak hanya mengatur urusan agama, tetapi Islam memiliki sistem lengkap untuk mengatur urusan kehidupan. Islam mampu menangkal generasi dari pemikiran berbahaya dan pergaulan salah arah. Beberapa hal berikut merupakan cara Islam mencegah rusaknya generasi:
Pertama, adanya sistem pendidikan Islam. Pendidikan dalam Islam ditujukan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam (syakhsiyyah Islam), yakni secara pemikiran maupun sikap islami. Islam akan ter-aplikasi di dalam kepribadiannya sehingga mereka tumbuh menjadi generasi yang bertakwa (takut kepada Allah), bukan hanya sebatas teori ilmu. Tentu berbeda dengan sistem pendidikan kapitalisme yang diarahkan untuk mencapai kekayaan atau manfaat duniawi semata.
Kedua, adanya sistem pemerintahan dan politik ekonomi berdasarkan syariat Islam. Tentunya ini berkaitan erat dengan pembentukan generasi berkualitas. Kebijakan politik yang tegas memblokir konten-konten porno atau menyaring tayangan bermuatan gaya hidup liberal, pengawasan terhadap media massa maupun digital, akan menjaga generasi dari kerusakan pergaulan bebas.
Ketiga, diterapkannya sistem pergaulan Islam yang akan mencegah generasi bergaul tanpa batas. Adanya pengaturan Islam tentang pemisahan kehidupan lelaki dan perempuan kecuali dalam hal-hal yang dibolehkan syariat akan mencegah terjadinya kerusakan pergaulan seperti yang kini marak terjadi.
Keempat, mewujudkan lingkungan yang islami. Pengaruh lingkungan masyarakat faktanya berperan besar dalam membentuk kebiasaan baik dan buruk di kalangan remaja. Penerapan Islam secara kafah, akan mewujudkan masyarakat yang islami, terbiasa selaras dengan Islam dan gemar ber-‘amar makruf nahi mungkar, yakni tidak abai menjaga generasi dan mencegah dari berbagai kemaksiatan.
Kelima, adanya sistem sanksi yang tegas. Berbagai pencegahan di atas sejatinya cukup untuk menjaga generasi ini dari rusaknya pergaulan bebas. Hanya saja, jika tindakan preventif telah dilakukan namun kemaksiatan masih terjadi, maka Islam menetapkan sebuah sistem sanksi yang tegas. Seperti dalam firman-Nya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [TQS. Al Isra:32]
“ Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” [TQS. An Nur:2]
Dalam Islam, sistem sanksi ini mengandung dua fungsi yakni sebagai penebus dosa (jawabir) dan pemberi efek jera (zawajir). Dengan demikian, tidak ada remaja yang mudah mengikuti arus kemaksiatan ini.
Tentunya, kelima item di atas hanya bisa diterapkan dalam negara yang menerapkan Islam, yakni Khilafah yang berdasarkan manhaj kenabian. Kehadiran negara yang seperti ini akan mencegah generasi dari racun berbahaya bernama pergaulan bebas.