
Suara Pembaca
Dilansir dari Kumparan Bisnis, 4 Februari 2025, Badan Pangan Nasional mengakui ada beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga bahkan lebih tinggi dari yang di terapkan oleh pemerintah. Di tingkat konsumen, komoditas harga yang di atas HAP, HET diantaranya minyakita, cabe rawit merah, cabe merah keriting dan beras medium, “kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI di Komplek Parlemen Senayan. HAP cabai rawit merah berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 57.000 per kg dan cabai merah keriting Rp 37.000 hingga Rp 55.000 per kg.
Kenaikan harga-harga menjelang Ramadhan terus berulang hal ini menunjukan adanya masalah pendistribusian barang sehingga berpotensi terjadi kelangkaan dan membuat kenaikan harga barang. Meningkatnya jumlah permintaan menjadi alasan klise karena jelang Ramadhan. Padahal diakui atau tidak, ada problem yang memengaruhi naiknya harga di tengah daya beli masyarakat yang makin menurun.
Seperti jaminan kelangsungan produksi barang kebutuhan, problem pada rantai pasok seperti mafia impor, kartel, monopoli, iktikal dan banyak lagi yang lainnya. Semua ini terjadi karena sistem yang rusak yang hanya menginginkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat untuk kepentingan pribadi dan hanya hanya akan menjadi ladang korupsi buat pemilik modal.
Hal itu berbeda dengan Islam. Islam menjadikan ketersediaan pangan dan jaminan distribusi yang merata sebagai tanggung jawab negara. Islam juga akan memastikan tidak penimbunan, tidak ada kelangkaan, tidak ada kekurangan, tidak ada permainan harga sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan-kebutuhannya dengan harga terjangkau.
Negara juga akan meningkatkan produksi untuk penyelesaian problem kelangkaan, pemantauan, dan pengendalian harga komoditas-komoditas ini beserta antisipasi sesuai syarak. Sistem ekonomi Islam meniscayakan adanya peraturan yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat atas pangan dengan harga murah dan mudah di akses masyarakat.
Mama Tasya