
Oleh: Sri Lestari, S.T.
(Pembimbing Rumah Belajar)
Linimasanews.id—Tagar #KaburAjaDulu belakangan ini menjadi topik tren unggahan di Indonesia dalam media sosial X (Twitter). Fenomena ini bermula ketika orang-orang Indonesia yang bekerja di luar negeri membagikan informasi tentang kehidupan, lowongan pekerjaan, dan pengalamannya di media sosial. Makna di balik trennya tagar #KaburAjaDulu adalah tentang ajakan pindah ke negara lain. Jika kita telisik, ramainya tagar ini menjadi indikasi bentuk kekecewaan masyarakat terutama generasi muda dengan pemerintah Indonesia. Mereka menganggap pemerintah belum bisa memberikan pendidikan yang layak, tersedianya lapangan pekerjaan dan jaminan kualitas hidup.
Maraknya tagar #KaburAjaDulu seolah menjadi tagar biasa, namun sebenarnya memperlihatkan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang benar-benar ingin pindah ke luar negeri. Sebagaimana yang diberitakan Kompas.id (4/12/2024), bahwa lebih dari 100.000 orang tercatat mengikuti acara Study and Work Abroad Festival Juli-Agustus 2024 yang memberi informasi beasiswa ke luar negeri. Di sisi lain, data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menunjukkan, sebanyak 3.912 WNI usia 25-35 tahun memilih menjadi warga negara Singapura pada 2019 hingga 2022.
Ramainya tagar #KaburAjaDulu tidak terlepas dari pengaruh digitalisasi terutama sosial media yang menggambarkan tentang kehidupan di negara lain lebih menjanjikan. Rendahnya kualitas pendidikan dan mahalnya biaya pendidikan dalam waktu yang sama, banyak tawaran beasiswa di luar negeri di negara maju semakin memberikan peluang untuk “kabur”. Sulitnya lapangan pekerjaan di negeri sendiri dalam waktu sama, banyak tawaran pekerjaan di luar negeri dengan tawaran gaji yang fantastis sehingga menjadi hal yang semakin menguatkan untuk pindah ke luar negeri.
Realita ini tidak bisa dilepaskan dari fenomena brain drain yang sejak lama terjadi di Indonesia dan negara-negara berkembang. Brain drain adalah fenomena orang pintar dan berbakat memilih untuk kerja dan berkarir ke luar negeri. Tentu kondisi ini sangat berdampak bagi Indonesia yaitu sulitnya menemukan orang yang kompeten dengan keterampilan serupa meski dengan profesi yang sama dan hilangnya sumberdaya manusia yang berkualitas.
Hal ini menggambarkan kegagalan kebijakan politik dalam negeri untuk memberikan kehidupan yang sejahtera ditengah-tengah masyarakat. Kesenjangan ekonomi tidak hanya terjadi di dalam negeri namun kesenjangan ekonomi juga terjadi antara negara berkembang dan negara maju. Realita ini tentu tidak terlepas dari sistem kapitalis yang dijadikan pijakan di negara ini.
Dalam sistem kapitalisme negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator bukan sebagai pengurus rakyatnya. Selain itu dalam sistem kapitalis diberikan peluang bagi manusia untuk menguasai kekayaan alam sesuai dengan keinginannya. Tentu para pemilik modal saja yang mampu untuk menguasainya. Sehingga kekayaan akan berputar di kalangan orang kaya saja. Kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin semakin kentara. Dengan alasan investasi, kekayaan alam negara berkembang diangkut ke negara maju. Sehingga negara berkembang semakin miskin dan negara maju semakin kaya.
Sebenarnya orang Indonesia yang tinggal di luar negeri merasakan hidup di luar negeri membutuhkan biaya yang tinggi namun dirasa di luar negeri lebih merasakan hidup sejahtera dibanding di negeri sendiri. Apalagi di dalam negeri untuk mencari pekerjaan melewati kompetisi yang tidak sehat. Sudah menjadi rahasia umum untuk mendapatkan pekerjaan saat ini harus memiliki “orang dalam”. Orang yang sudah bekerja pun, upah yang diterima kecil sehingga juga sulit untuk meraih kesejahteraan.
Pengaturan kehidupan sistem kapitalis sangat berbeda dengan pengaturan kehidupan sistem Islam. Islam mendudukkan negara sebagai pengurus dan pelindung masyarakat. Negara berkewajiban untuk mensejahterakan rakyatnya. Negara wajib memenuhi seluruh kebutuhan pokok rakyatnya. Seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya al-imam (Khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR. Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)
Dalam Islam, kekayaan alam tidak boleh dikelola oleh individu maupun kelompok. Kekayaan alam harus dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kepentingan masyarakat. Tatkala pengelolaan sumberdaya alam di kelola oleh negara maka negara dapat membuka lapangan pekerjaan selebar-lebarnya untuk rakyatnya dan memberikan upah sesuai seberapa besar tenaga yang dikeluarkan. Dalam Islam, upah tidak terikat dengan upah minimum. Dengan konsep tersebut, sangat membuka peluang bagi rakyat untuk hidup sejahtera. Nabi bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan apu.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Dalam Islam, setiap warga negara diwajibkan untuk mengenyam pendidikan dan pendidikan difasilitasi oleh negara secara gratis. Dari sini maka negara akan menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, berkualitas dan shaleh. Negara sangat menghargai keahlian dan ilmu seseorang. Sehingga negara akan menyerap tenaga manusia secara maksimal.
Di samping itu, negara juga sangat mendukung perindustrian agar berkembang dan produknya bisa terserap di pasar dalam negeri. Negara juga tidak akan memungut pungutan yang memberatkan rakyat seperti pajak. Negara sudah memiliki pemasukan sendiri untuk kepentingan rakyat seperti kharaj, fa’i, jizyah, dan usyur.
Dengan pengaturan kekayaan alam dan aturan kehidupan sebagaimana yang telah Allah perintahkan, maka kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat akan terwujud. Tidak ada cara lain agar kekayaan alam yang berlimpah di negeri ini mampu menjadikan masyarakat sejahtera harus kembali kepada aturan Allah sebagai pembuat hukum bagi manusia.


