
TAJUK BERITA—Kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket transportasi dan tarif tol selama musim mudik Lebaran 2025, seperti yang dilaporkan oleh Viva.co.id, patut diapresiasi sebagai upaya meringankan beban masyarakat. Namun, kebijakan ini hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan sesungguhnya, yaitu mahalnya biaya transportasi dan tarif tol di luar masa-masa tertentu. Kebijakan populis semacam ini hanya menjadi “obat penenang” yang tidak menyelesaikan masalah struktural dalam sistem transportasi dan ekonomi.
Secara politis, kebijakan ini lebih banyak ditujukan untuk menciptakan citra positif pemerintah di mata publik, terutama menjelang momen-momen penting, seperti Lebaran, tanpa benar-benar memikirkan solusi jangka panjang. Hal ini menunjukkan betapa kebijakan publik sering kali dijadikan alat legitimasi kekuasaan, bukan sebagai upaya tulus untuk menyejahterakan rakyat.
Kebijakan populis seperti ini juga mencerminkan ketidakmampuan negara dalam menghadapi tekanan korporasi swasta yang menguasai sektor transportasi. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator, sementara swasta memiliki kendali penuh atas penetapan tarif dan kualitas layanan. Akibatnya, tarif transportasi sering kali tidak terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah, terutama di luar masa-masa diskon.
Dominasi swasta ini tidak lepas dari kebijakan neoliberal yang mengedepankan privatisasi dan liberalisasi sektor publik. Negara, alih-alih melindungi kepentingan rakyat, justru lebih memihak pada kepentingan korporat dengan memberikan ruang yang luas bagi swasta untuk mengeruk keuntungan. Hal ini menciptakan ketimpangan akses transportasi. Hanya kalangan tertentu yang bisa menikmati layanan berkualitas, sementara masyarakat miskin terpaksa memilih opsi yang lebih murah namun kurang aman dan nyaman.
Dalam konteks politik, kebijakan populis musiman juga menjadi alat untuk meredam potensi ketidakpuasan masyarakat. Dengan memberikan insentif sementara, pemerintah berharap dapat mengurangi tekanan sosial dan kritik publik terhadap kebijakan ekonomi yang tidak pro-rakyat. Namun, langkah ini justru memperlihatkan kelemahan sistem kapitalisme dalam menyelesaikan masalah struktural. Kebijakan yang bersifat reaktif dan temporer ini tidak akan pernah mampu mengurai akar persoalan karena tidak menyentuh sistem yang sebenarnya bermasalah, yaitu sistem ekonomi yang mengedepankan keuntungan korporat di atas kepentingan publik.
Islam menawarkan solusi tuntas melalui sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip kemaslahatan umat. Dalam sistem Islam, negara (Khilafah) bertindak sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya, termasuk dalam hal transportasi. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan transportasi kepada swasta yang berorientasi pada keuntungan.
Sebaliknya, negara harus memastikan bahwa transportasi menjadi layanan publik yang terjangkau dan berkualitas. Pembiayaan transportasi dapat diambil dari Baitulmal, yang sumbernya berasal dari zakat, pajak (jizyah dan kharaj), serta kekayaan alam yang dikelola negara. Dengan demikian, negara tidak perlu bergantung pada swasta atau investor untuk menyediakan layanan transportasi.
Secara politis, sistem Islam juga menghilangkan ketergantungan pada korporasi swasta dan memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. Dalam sistem ini, negara bertindak sebagai pelindung dan penjamin kesejahteraan rakyat, bukan sebagai regulator yang tunduk pada kepentingan korporat.
Kebijakan transportasi dalam sistem Islam juga bersifat berkelanjutan, bukan musiman. Hal ini menjamin keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat, tanpa diskriminasi. Dengan demikian, Islam tidak hanya menawarkan solusi ekonomi, tetapi juga solusi politik yang mampu mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme.
Walhasil, kebijakan populis musiman yang diambil pemerintah saat ini hanya bersifat simbolis dan tidak menyelesaikan akar persoalan. Mahalnya biaya transportasi dan tarif tol adalah dampak dari sistem kapitalisme yang menempatkan keuntungan korporat di atas kepentingan publik. Secara politis, kebijakan ini juga mencerminkan ketidakmampuan negara dalam menghadapi tekanan korporasi swasta dan kecenderungan untuk menggunakan kebijakan publik sebagai alat legitimasi kekuasaan.
Islam menawarkan solusi tuntas melalui sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip kemaslahatan. Negara bertanggung jawab penuh atas ketersediaan transportasi yang murah, aman, dan nyaman bagi seluruh rakyat. Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kafah, masalah transportasi dan hajat hidup masyarakat lainnya dapat diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. [Lins/OHF]


