
Oleh: Fadillah Isnaini
Linimasanews.id—Baru-baru ini ditemukan seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Medan, berinisial AL (19), warga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) melahirkan anak di luar pernikahan. Ia melahirkan bayi sambil berdiri, tanpa bantuan siapa pun di sebuah warung es dawet yang berada di pinggir jalan pada Senin 3 Maret 2025, sekira pukul 23:00 WIB. Usai melahirkan, bayi tersebut malah ditinggalkan begitu saja di samping rumah warga.
Setelah terungkap dan diinterogasi Kepala Lingkungan, Polisi dan TNI, ia akhirnya mengaku tega membuang bayinya begitu saja, lantaran malu dan tidak mengetahui siapa ayah dari anak yang dilahirkannya. Ia diduga sudah berhubungan badan dengan lima pria berbeda (Tribun.medan, 14/3/2025).
Buah Sistem Sekuler
Kerusakan moral dan maraknya pergaulan bebas sejatinya merupakan buah busuk dari sekularisme. Hal ini tidak lepas dari makin jauhnya generasi dari tuntunan agama.
Mirisnya, alih-alih mewujudkan generasi emas, negara dengan sistem kapitalis-sekuler justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi. Negara hari ini justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan, misalnya dengan adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kespro (kesehatan reproduksi) yang mengadopsi dari peradaban Barat.
Negara seharusnya melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan yang mampu membentuk generasi berkepribadian mulia. Sayangnya, hal ini tidak dilakukan negara atas nama kebebasan. Generasi dibiarkan berperilaku sesuai keinginannya, meski tanpa disandarkan pada aturan agama. Negara menjamin kebebasan bertingkah laku ini tampak dari berjalannya sistem pendidikan sekuler yang minim perhatiannya pada mata pelajaran agama dan lebih fokus pada pencapaian materi.
Ditambah lagi, negara membiarkan media menayangkan tontonan-tontonan yang justru memicu munculnya naluri nau’ (naluri seksual) yang menuntut kepuasan. Bagi mereka yang tidak kuat iman akan memenuhi naluri nau’-nya dengan berbagai cara, tanpa memandang halal dan haram. Semua ini menunjukkan gagalnya negara mengantarkan rakyatnya untuk memiliki kepribadian mulia hingga menjauhkannya dari pergaulan bebas dan perilaku maksiat lainnya.
Islam Menjaga Kemuliaan
Kondisi berbeda akan kita dapati dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah (keseluruhan). Islam akan menjaga kemuliaan manusia dan memerintahkan negara menjaga nasab dengan berbagai mekanisme. Seperti, menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, serta negara juga akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal.
Islam melarang pria dan wanita ber-khalwat, melarang wanita bertabarruj dan berhias di hadapan laki-laki asing atau non-mahrom. Islam juga melarang pria dan wanita memandang lawan jenismya dengan pandangan birahi. Islam juga telah membatasi tolong-menolong antara pria dan wanita dalam kehidupan umum, serta membatasi hubungan seksual antara pria dan wanita hanya dalam pernikahan dan pemilikan hamba sahaya (milku al-yamin).
Dalam kitab Nidzamul Ijtima’iy fil Islam karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, dinyatakan bahwa masyarakat Islam dalam sistem Islam (khilafah) memandang hubungan pria-wanita yang bersifat seksual (di luar pernikahan) termasuk kejahatan dan dosa besar (kabair). Pelakunya akan dipandang sebagai orang yang harus dikucilkan dan orang hina yang dipandang dengan pandangan amarah dan nista.
Dalam hal ini, hukuman sanksi (‘uqubat) yang tegas dan sesuai Islam akan diberlakukan oleh khalifah (pemimpin negara) pada setiap pelaku kejahatan. ‘Uqubat berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Keberadaan ‘uqubat sebagai zawajir karena mampu mencegah manusia dari perbuatan dosa dan tindak pelanggaran. Keberadaan ‘uqubat sebagai jawabir karena ‘uqubat dapat menebus sanksi akhirat.
Jauhnya generasi dari ide-ide liberal tidak lepas dari penerapan sistem pendidikan Islam yang bertujuan untuk membentuk syakhsiyah Islamiyyah (kepribadian Islam). Dengan begitu, warga memiliki standar perilakunya yakni halal dan haram demi meraih rida Allah SWT.
Negara juga menutup celah masuknya media-media sekuler dan memberi sanksi tegas terhadap para pelaku yang merusak moral generasi melalui media. Inilah sejumlah mekanisme komprehensif yang dapat menjauhkan generasi dari perilaku liberal, termasuk pergaulan bebas. Tidakkah kita menginginkan sistem Islam ini diterapkan dalam kehidupan?