
Oleh: Devy Wulansari
(Aktivitas Muslimah-Tinggal diMalang)
Linimasanews.id—Lebaran tinggal beberapa hari lagi, tradisi mudik tampaknya bisa menjadi parameter untuk menilai kualitas transportasi di Indonesia masih bermasalah. Mulai dari kemacetan parah, biaya yang sangat mahal, hingga tragedi kecelakaan lalu lintas yang memakan banyak korban jiwa, sampai maraknya travel gelap.
Sebagai contoh fenomena maraknya travel gelap jelang mudik lebaran kembali menjadi sorotan. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, maraknya travel gelap ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan angkutan umum yang merata hingga pelosok daerah. Djoko mengingatkan, kewajiban penyediaan angkutan umum sudah diatur dalam pasal 138 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Undang-undang ini menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin ketersediaan angkutan umum yang selamat,aman,nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.(Liputan6.com, 23/3/20025).
Ironisnya, pemerintah selalu mengeklaim sudah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengeliminasi kasus dan dampaknya. Namun kenyataannya, alih-alih membaik, dari tahun ke tahun kondisinya malah makin parah. Selain itu tidak bisa dilepaskan dari buruknya tata kelola transportasi yang berasaskan Kapitalisme-sekuler. Dalam sistem ini, transportasi menjadi jasa komersil karena pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta. Negara hanya sebagai regulator yang lebih banyak berpihak kepada pengusaha.
Sementara itu, di sisi lain, tidak meratanya infrastruktur dan fasilitas umum menjadikan rakyat menggantungkan hidupnya di perkotaan. Akibatnya banyak yang mencari kerja di kota, sehingga tradisi mudik pun tak terelakkan.
Back to Islam
Islam memandang transportasi sebagai fasilitas publik yang tidak boleh dikomersialkan. Meski pembangunan infrastruktur mahal dan rumit, haram bagi negara menyerahkan pengelolaannya kepada swasta. Negara wajib membangun hajat transportasi publik yang aman, nyaman, murah, dan tepat waktu, serta memiliki fasilitas penunjang yang memadai sesuai dengan perkembangan teknologi. Anggaran untuk mewujudkan semua ini adalah anggaran yang bersifat mutlak karena transportasi merupakan kebutuhan publik.
Negara Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak dan beragam, sehingga mampu untuk membangun infrastruktur termasuk dalam transportasi yang baik, aman dan nyaman, sehingga rakyat mendapatkan layanan dengan mudah dan kualitas terbaik
Di sisi lain, Islam memandang bahwa kemajuan dan pembangunan adalah hak semua rakyat dan merupakan kewajiban negara. Oleh karena itu, Negara akan membangun infrastruktur merata sehingga potensi ekonomi terbuka lebar di semua wilayah, bukan hanya di perkotaan.Wallahua’lam


