
Oleh: Imro’atun Dwi P, S.Pd.
Linimasanews.id—Ramadan sudah akan berlalu, Idul Fitri tinggal menghitung hari. Tradisi mudik Lebaran pun sudah mulai ramai dilakukan masyarakat. Namun sayang, berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, kecelakaan, sarana prasarana masih saja terus berulang tiap tahunnya. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari buruknya tata kelola pemerintah dalam hal sistem transportasi.
Menjamurnya travel gelap menjelang mudik Lebaran yang kembali menjadi sorotan, misalnya. Lagi-lagi, masyarakat yang menjadi korban. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, maraknya travel gelap ini menggambarkan pemerintah gagal dalam menyediakan layanan angkutan umum yang merata hingga pelosok daerah. Menurut Djoko, keberadaan travel gelap membuat pengusaha angkutan umum resmi resah. Mereka diwajibkan mematuhi regulasi, namun travel gelap dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas (liputan6.com, 23/03/2025).
Dalam sistem kapitalis, dunia transportasi dipandang sebagai sebuah industri. Hal ini menjadikan kepemilikan fasilitas umum transportasi dikangkangi oleh perusahaan atau swasta yang secara otomatis mempunyai fungsi bisnis sebagai alat pencetak uang. Bahkan, kadang asing ikut andil dalam pengelolaan sarana layanan publik. Sementara, negara yang harusnya sebagai pengelola utama layanan publik, hanya berfungsi sebagai legislator. Seringnya, peran sebagai operator diserahkan kepada mekanisme pasar. Layanan transportasi yang pengelolaannya diserahkan kepada swasta atau pemerintah tetapi dengan kaca mata komersial, akan mengakibatkan harga tiket transportasi publik mahal, namun jauh dari pelayanan yang memadai.
Sementara itu di sisi yang lain, persoalan infrastruktur dan fasilitas umum yang tidak merata menjadikan masyarakat lebih memilih hidup di kota. Inilah yang mengakibatkan banyaknya orang mencari kerja di kota, sehingga mudik tahunan menjadi tradisi.
Perspektif Islam
Islam memandang transportasi sebagai fasilitas publik yang tidak boleh dikomersialkan. Walaupun pembangunan infrastruktur menghabiskan biaya besar dan lumayan rumit, tetap harus diupayakan oleh negara. Maka haram hukumnya bagi negara menyerahkan pengelolaannya kepada swasta ataupun asing.
Negara wajib membangun transportasi publik yang aman, nyaman, murah, dan tepat waktu. Hal ini akan di lengkapi dengan fasilitas penunjang yang modern sesuai dengan perkembangan teknologi. Maka, negara wajib untuk menganggarkan dana sekalipun besar. Hal ini guna mewujudkan tersedianya fasilitas publik gratis dan layak bagi masyarakat.
Negara Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak dan beragam, sehingga mampu untuk membangun infrastruktur, termasuk dalam transportasi yang baik, aman dan nyaman. Masyarakat akan merasakan mendapatkan layanan dengan kualitas terbaik.
Di sisi lain, Islam memandang bahwa kemajuan dan pembangunan adalah hak semua rakyat dan merupakan kewajiban negara. Oleh karena itu, negara akan membangun infrastruktur merata sehingga potensi ekonomi akan terbuka lebar dan merata. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong pergi jauh dari tanah kelahirannya hanya untuk mencari kesejahteraan. Mereka justru akan berlomba untuk memajukan tanah kelahirannya, sehingga mudik pun tidak lagi menjadi suatu keharusan.