
Suara Pembaca
Belakangan ini aksi preman makin beringas, baik di jalan, di pasar, terminal, di kantor. Hal tersebut merusak ketenangan pihak lain, terutama dalam melaksanakan puasa Ramadan. Padahal, suasana aman dan tenteram di bulan mulia ini sangat didambakan semuanya.
Di Bekasi, misalnya, ada preman memaksa korbannya menyerahkan uang. Ia diduga melakukan pungutan terhadap pengendara yang melintas di Jl. Margahayu dekat rel kereta api Ampera, Kota Bekasi (18/3/2025). Aksi pemalakan terjadi juga di Kelurahan Cikiwul Bantar Gebang, Bekasi. Ia memaksa bertemu dengan pimpinan perusahaan untuk meminta THR dan mengancam akan menutup akses jalan ke lokasi tersebut (20-3-2025).
Kasus lainnya, 5 anggota Ormas Laskar Merah Putih berinisial YM, R, AS, I , KH ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran pasal 335 KUHPidana tentang pemaksaan dengan kekerasan. Mereka mengotori dengan meletakkan sampah di depan pintu lobi kantor Dinkes Kabupaten Bekasi. Mereka meminta agar mendapat pekerjaan dengan mengelola limbah di bidang kesehatan (23-3-2025).
Faktor penyebab merebaknya premanisme ini sangat kompleks. Salah satunya, masalah ekonomi. Kemiskinan memicu seseorang melakukan hal apa pun demi memenuhi kebutuhan hidup. Tidak adanya lapangan kerja membuat seseorang menghalalkan segala cara, tidak peduli walaupun harus merugikan pihak lain. Di samping itu, hukum di negara yang lemah membuat seseorang rela mengulangi kejahatan.
Penyebab lainnya adalah sekularisme (pemikiran yang tidak menghubungkan diri antara kehidupan di dunia dan akhirat). Padahal, semua perbuatan di dunia akan dipertanggungjawabkan dan mendapat balasan di akhirat berupa surga atau neraka.
Ironisnya, rakyat yang sebagian besar memeluk Islam dan tampak religius dengan suasana Ramadan ini masih banyak yang melakukan tindak kejahatan. Urat malu para pemeras ini seolah lenyap tertutup gaya hidup materialistik.
Salah satu cara menghilangkan premanisme adalah meningkatkan keimanan individu. Namun, yang utama adalah peran negara. Negara dalam sistem Islam dapat mencegah arogansi seseorang. Hukuman yang tegas melarang perbuatan mengganggu ketertiban, dan melanggar hak-hak orang lain secara fisik menjadi kewajiban negara. Dalam Islam, negara juga melindungi rakyatnya dengan menjamin pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Secara psikis dan politis, negara dalam Islam juga dapat mencegah aksi premanisme. Sebab, negara berorientasi menciptakan ketentraman di seluruh lini, menjaga suasana keimanan dan ketakwaan. Bukan hanya bertujuan mencapai pemenuhan materi semata. Semua itu terwujud jika negara menerapkan Islam secara kafah segala yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan as-sunnah.
Hanimatul Umah
Muslimah Bekasi


