
Oleh: Nur Mariana Azzahra, M.Sos.
Linimasanews.id—Para ulama dunia serta beberapa organisasi mendesak negara-negara muslim untuk bersatu melakukan jihad melawan Israel. Upaya ini diharapkan dapat menghentikan genosida Israel di jalur Gaza.
International Union of Muslim Scholars (IUMS) sebuah organisasi muslim internasional besar yang berbasis di Qatar juga mengeluarkan fatwa seruan jihad melawan Israel. Fatwa tersebut didukung 14 ulama muslim terkemuka hingga Majelis Ulama Indonesia.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang menegaskan kewajiban membela Palestina dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel. Menurutnya, perlawanan militer juga harus dilawan dengan militer. Oleh karena itu, kata Sudarnoto, fatwa IUMS itu harus didukung secara meluas, khususnya dunia Islam agar segera terwujudkan kemerdekaan Palestina. Ia menegaskan, pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini, yaitu Israel yang didukung Amerika, tidak boleh dibiarkan (detikhikmah, 11/04/2025).
Namun mirisnya, seruan dan fatwa level dunia sekalipun, nyatanya tidak membuahkan hasil. Karena, siapa yang menjalankan seruan jihad tersebut? Padahal, yang bisa menjalankan hanya kekuatan negara karena mempunyai pasukan militer dan persenjataan. Lalu, negara mana yang siap jihad jika masih dalam sistem kapitalis demokrasi?
Melihat kondisi Gaza dan Palestina yang sangat memprihatinkan, sudah seharusnya umat Islam sadar bahwa pembebasan Gaza dan Palestina tidak akan mungkin terjadi pada negara yang menerapkan sistem kapitalis. Umat Islam harus lebih gencar lagi menyerukan dakwah pasca Ramadan ini. Menyuarakan dakwah adalah bukti kepedulian terhadap saudara seiman di Gaza dan Palestina agar pemikiran masyarakat terbuka sehingga tercipta perasaan dan aturan yang sama, yakni menyatu seluruh dunia dengan Islam.
Karenanya, solusi tuntas persoalan Palestina dengan menghadirkan kembali daulah khilafah Islamiyah menjadi sangat layak dipertimbangkan. Sebab, kehadiran sistem pemerintahan Islam sebagaimana khilafah, akan menjadi junnah (perisai) dan kekuatan politik bagi seluruh kaum muslimin di belahan dunia mana pun. Dengannya, bukan hanya anak-anak Palestina yang akan dibebaskan, tetapi persoalan lain pun akan terselesaikan. Persoalan kaum muslimin di Myanmar, Suriah, dan lainnya juga akan terselesaikan jika negara sudah sepenuhnya menganut sistem Islam secara menyeluruh. Kondisi sebaliknya akan terjadi jika kaum muslim masih tersekat dengan nasionalisme, hanya fokus mencintai tanah air masing-masing.
Umat Islam tidak akan bersatu, tidak akan merasakan penderitaan saudaranya yang lain karena tersekat oleh nasionalisme. Padahal, semua muslimin itu seperti satu tubuh, jika sebagian sakit maka sebagian yang lain akan merasakan sakit juga. Nasionalisme membuat umat menutup mata dan telinga, bahkan tidak berdaya terhadap fakta zalim yang dilakukan Zionis Yahudi di Palestina. Negeri-negeri muslim lainnya tidak ada aksi nyata dalam menyikapi hal ini adalah buah dari nasionalisme.
Maka dapat disimpulkan bahwa cara membantu membebaskan Palestina adalah dengan terus menyuarakan kebenaran (Islam). Di zaman yang serba canggih ini, umat bisa memanfaatkan media yang ada untuk memopulerkan kebenaran (Islam), meningkatkan kesadaran politik Islam, hingga menyadarkan akan urgensi tegaknya daulah khilafah menurut Islam, sebab dengan menerapkan sistem Islamlah semua masalah akan tuntas dari akarnya, termasuk membebaskan Gaza dan Palestina.