
Oleh: Ika Kusuma
Linimasanews.id—Beberapa ulama muslim terkemuka mengeluarkan fatwa seruan jihad kepada kaum muslim di dunia setelah 17 bulan penyerangan Zionis Yahudi terhadap penduduk Palestina, terutama di jalur Gaza. International Union Of Muslim Scholar (IUMS) melalui Sekretaris Jendral Ali Al-Qaradghi menyampaikan fatwa yang terdiri dari 15 poin, di antaranya seruan kepada negeri muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik terhadap Zionis guna menghentikan genosida dan perusakan total di Gaza. Fatwa tersebut juga meminta kepada negeri-negeri muslim untuk memboikot dan memblokade penjajah Zionis Yahudi, baik dari jalur perairan (Terusan Suez, Bab Al-Mandab, Selat Hermus), darat, maupun udara.
Fatwa ini didukung lebih dari selusin ulama internasional. Al-Qaradaghi sendiri adalah salah satu otoritas keagamaan yang paling dihormati di kawasan Timur Tengah. Keputusannya memiliki bobot yang signifikan di antara 1,7 miliar umat muslim suni di dunia (Media Indonesia, 6/4/2025).
Setelah berbagai ikhtiar yang umat Islam lakukan untuk menolong Gaza tak kunjung membuahkan hasil hingga sebagian kaum muslim merasa putus asa. Tentu saja seruan jihad yang dikeluarkan oleh ulama internasional seolah menjadi secercah harapan bagi umat. Akhirnya, setelah 17 bulan perang yang merenggut nyawa lebih dari 50.000 warga Palestina, terdengar juga seruan untuk berjihad.
Mereka para ulama yang ketinggian ilmunya serta ketakwaan yang sudah tak diragukan lagi memang sudah seharusnya mengingatkan umat, bahkan memimpin umat untuk melakukan jihad fisabilillah. Dengan ilmu yang mereka miliki, menjadi kewajiban bagi mereka untuk menasihati para penguasa Islam, bahkan mendatangi mereka untuk meminta atau jika perlu memaksa mengerahkan kekuatan yang mereka miliki guna melawan penjajah.
Jika melihat akar permasalahan Palestina saat ini, seruan jihad tentulah sudah tepat. Namun, fatwa tersebut bersifat tidak mengikat. Alhasil, seruan jihad saja belumlah efektif. Ini terlihat dari reaksi negeri-negeri muslim di dunia dalam menanggapi fatwa jihad yang masih beragam. Sebagian negeri muslim sudah mulai mendukung fatwa ini, namun sebagian lagi terlihat sangat berhati-hati untuk mengambil sikap, mengingat sejarah panjang konflik tersebut dan berbagai kepentingan politik yang terlibat.
Kondisi ini menjadi bukti bahwa kekuatan militer beserta pasukan dan senjatanya ada di tangan penguasa yang masih menjunjung tinggi nilai nation state. Hal ini seolah menjadi sekat imajiner yang mengekang kaum muslim di dunia untuk bersatu melawan penjajah atau musuh Islam. Terbukti, selama ini penguasa negeri-negeri muslim di dunia ini, hanya sekadar mengecam tanpa tindakan nyata. Mereka bahkan diam seribu bahasa melihat konflik Palestina. Nahasnya, sebagian penguasa Arab justru terlihat mesra dengan Zionis Yahudi. Mereka merelakan negaranya menjadi pangkalan militer Amerika hanya demi dukungan dan kekuasaan.
Maka, umat harus sadar, seruan jihad ini hanya akan berakhir sekadar seruan jika tidak didukung dengan kekuatan yang seimbang. Seruan jihad juga akan dicari celah oleh musuh Islam untuk melabeli Islam sebagai agama yang radikal. Seruan jihad ini justru akan dijadikan senjata menyebarkan Islamofobia di tengah narasi mereka tentang HAM dan perdamaian dunia.
Sejatinya, seruan jihad hanya akan efektif jika umat Islam di dunia bersatu dalam satu komando kepemimpinan tanpa sekat bangsa-bangsa. Kekuatan umat Islam hanya bisa terhimpun dalam naungan Khilafah karena Khilafah adalah bentuk kekuasaan yang mempresentasikan kekuatan umat Islam seluruh dunia. Khilafah adalah negara yang dibangun atas dasar kesadaran umat tentang keharusan diterapkannya syariat Islam secara kaffah.
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Ia akan dijadikan perisai saat orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya, ia akan mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan yang lain, maka ia juga akan mendapatkan dosa atau azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Tanpa Khilafah, umat Islam tak berdaya melawan musuh karena telah kehilangan perisainya. Oleh karena itu, umat Islam harus banyak diedukasi dan dipahamkan jika syariat Islam adalah cara yang tepat untuk menyelesaikan seluruh problem yang ada. Kerusakan demi kerusakan dan penderitaan umat yang ada saat ini tak lebih karena penerapan sistem yang salah. Umat telah terlalu lama meninggalkan hukum Allah yang jelas sempurna mengatur segala aspek kehidupan manusia di dunia. Manusia dengan egonya lebih memilih menciptakan aturan sendiri yang tentu saja lemah dan terbukti hanya menimbulkan kerusakan di dunia.
Keadaan saudara muslim di Gaza harusnya mampu membuka mata kita jika perlu kekuatan yang sepadan dan persatuan umat muslim di dunia tanpa adanya sekat imajiner kebangsaan yang mengekang. Jika kita merujuk pada firman Allah dalam surah Al-Hujurat ayat 10 harusnya kita paham jika umat Islam di dunia adalah saudara yang tak bisa dipisahkan hanya dengan sekat kebangsaan. Persatuan umat hanya mungkin terjadi ketika khilafah yang pernah memimpin dunia selama 13 abad kembali ditegakkan. Kesejahteraan, keadilan, dan keamanan hanya akan terwujud ketika perisai umat kembali hadir. Wallahualam bi ash-shawâb.


