
Oleh: Endang Rahayu
Linimasanews.id—Lebaran menjadi momen yang dinanti-nanti. Di Indonesia, mudik ke kampung halaman menjadi satu kebiasaan yang tidak ditinggalkan di momen ini. Adanya kebutuhan untuk bertemu dengan sanak saudara mendorong masyarakat mengusahakan berbagai cara agar bisa berlebaran di kampung halaman, sekaligus memenuhi ekspektasi lingkungan bagi mereka yang hidup di kota.
Sayangnya, kebutuhan masyarakat yang meningkat di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri justru berbarengan dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas efisiensi di berbagai sektor, naiknya harga barang pemenuhan kebutuhan, dan beban utang yang meningkat. Hal-hal tersebut berimbas terhadap makin lesunya perekonomian global.
Impitan ekonomi membuat masyarakat mencari cara untuk bisa memenuhi kebutuhan. Tak sedikit dari mereka lantas berutang dan memanfaatkan media paylater (pembayaran nanti). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, di Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia yang menggunakan paylater di sektor perbankan menyentuh angka Rp21,98 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 36,6%. Fasilitas paylater dianggap menguntungkan karena membantu penggunanya memenuhi kebutuhan mereka saat itu. Terlebih, saat ini proses belanja bisa dilakukan secara online.
Menyelesaikan Masalah dengan Maksiat
Maraknya penggunakan paylater oleh masyarakat dalam melakukan transaksi sehari-hari menunjukkan bahwa rakyat tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhannya, kecuali dengan utang. Hidup di tengah kehidupan sekuler membuat mereka tidak ragu mengambil utang ribawi semata untuk memenuhi kebutuhan sekunder atau bahkan tersier.
Jeratan utang dari paylater mendorong masyarakat yang pada dasarnya tidak punya penghasilan atau penghasilannya rendah akan kesulitan menutupi utang dan beralih mencari pinjaman online dari aplikasi-aplikasi pinjol. Terus saja seperti itu, hingga masyarakat hidup dalam lingkaran setan yang makin menyulitkan hidup mereka.
Sekularisme juga menjadikan masyarakat memiliki sifat konsumtif. Kebanyakan pengeluaran yang dikeluarkan masyarakat di Ramadan dan menjelang Idulfitri adalah pengeluaran konsumtif untuk memenuhi gaya hidup hedonis. Penyewaan HP Iphone, penyewaan mobil, dan berbagai aksesoris glamor dilakukan demi flexing di hadapan kerabat.
Hidup Bahagia Tanpa Paylater
Dalam kacamata kapitalisme, arus masyarakat menggunakan paylater ini menjadi hal baik karena mendatangkan keuntungan untuk pemilik modal. Perusahaan peminjaman dana mendapatkan keuntungan dari gaya hidup konsumtif yang justru membahayakan umat. Maka, untuk mengatasinya dibutuhkan perubahan mendasar dalam hal pemikiran masyarakat tentang standar kebahagiaan.
Dalam Islam, kebahagiaan tidak dinilai dari kepemilikan terhadap barang mewah atau pengakuan dari orang lain tentang hal-hal materi yang dimiliki. Kebahagiaan seorang muslim adalah ketika Allah Swt. meridai semua perbuatannya. Rida Allah Swt. menjadi tujuan yang hendak dicapai di setiap perbuatan. Oleh karena itu, standar perbuatan manusia adalah halal dan haram, bukan lagi keuntungan.
Tentang memenuhi kebutuhan, syariat Islam telah menyediakan seperangkat aturan. Aturan tersebut akan memastikan manusia memenuhi kebutuhan dasarnya sesuai dengan potensi penciptaannya. Syariat mengatur pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman, aturan berkaitan dengan pekerjaan, sumber-sumber harta, dan berbagai syariat berkaitan dengan kepemilikan. Aturan-aturan itu akan membuat manusia terjaga dari kerusakan dan persengketaan karena perebutan alat pemenuhan kebutuhan.
Penerapan Islam di berbagai sektor akan memastikan tercapainya kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan syariat secara sempurna adalah wujud prinsip Islam rahmatan lil alamin. Artinya, Islam bukan hanya memberikan kebaikan bagi manusia saja tetapi kesejahteraan bagi seluruh makhluk hidup tanpa terkecuali.


