
Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I.
(Pemerhati Sosial dan Media)
Linimasanews.id—Fakta turunnya daya beli masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia tak dapat dielakkan lagi, salah satunya adalah di Lhokseumawe. Tri.co.id (10/04/25) melansir, pasca hari Raya Idul Fitri 1446 hijiriah, para pedagang di pasar Impres kota Lhokseumawe mengeluh dengan minimnya daya beli masyarakat.
Selain itu, metrotvnews.co.id (10/04/24) melansir bahwa masyarakat di Jakarta juga merasakan hal yang sama. Biasanya momen Ramadan dan Idulfitri menjadi waktu panen khususnya bagi para pedagang. Namun sayangnya tahun ini justru menyisakan kekecewaan. Misalnya saja para pedagang di Pasar Tanah Abang yang mengaku mengalami penurunan omzet signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) membenarkan adanya penurunan terhadap daya beli masyarakat di Jakarta selama momen Lebaran 2025 sebanyak 25 persen. Penurunan ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku para usaha ritel. Terutama mereka yang masih mengandalkan sistem jual beli konvensional.
Tak bisa dimungkiri, naiknya harga-harga kebutuhan, maraknya PHK, dan beban utang yang meningkat juga menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya daya beli masyarakat melemah. Hal ini diperparah oleh pengaruh ekonomi global yang tengah melesu.
Impitan ekonomi yang dialami masyarakat membuat mereka mencari solusi-solusi untuk mencukupi kebutuhan dan gaya hidupnya, bahkan tidak sedikit masyarakat yang menempuh solusi praktis, misalnya saja berutang melalui pinjol atau memanfaatkan paylater (bayar nanti) ketika berbelanja. Terlebih saat ini, sistem paylater memang sengaja disediakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin berbelanja online meskipun dalam keterbatasan finansial.
Di sisi lain, besarnya arus budaya konsumerisme di tengah masyarakat akibat penerapan sistem kehidupan kapitalisme sekuler makin memperparah kondisi masyarakat. Akibat jauhnya pemahaman agama, akhirnya masyarakat menjadikan standar materi sebagai tolok ukur kebahagiaan. Selain itu, masyarakat pun kerap terjebak pada hasrat keinginan belanja yang tidak didasarkan pada kebutuhan hidupnya, melainkan pada pemenuhan gaya hidup.
Mudahnya akses paylater pada akhirnya mendorong arus konsumerisme yang berlebih di tengah masyarakat. Maka wajar jika masalah keuangan, tekanan, bahkan kesenjangan sosial, yang berujung stress banyak terjadi di negeri ini. Bahkan konsumerisme juga memberikan efek domino pada penambahan angka kemiskinan dan berdampak pula pada rusaknya lingkungan akibat limbah yang dihasilkan.
Waspada Dosa Riba
Masalah lainnya, pinjol ataupun paylater yang ada saat ini jelas berbasis pada ribawi. Hal ini jelas haram dalam sudut pandang Islam. Alih-alih lahir sebagai solusi, paylater justru berpotensi menambah beban dan dosa sekaligus menghilangkan keberkahan bagi si pengguna.
Konsumerisme Berkelindan dalam Kapitalisme Sekuler
Tak bisa dielakkan lagi, adanya budaya konsumerisme di tengah tekanan ekonomi yang terus terjadi di tengah masyarakat berkelindan dengan penerapan sistem kapitalisme sekuler. Di sisi lain, maraknya fenomena pinjol ataupun paylater menjadi bukti negara gagal memberikan kesejahteraan masyarakat. Ini juga menggambarkan adanya kerusakan cara berpikir masyarakat dalam sistem kapitalisme. Masyarakat yang ada saat ini menjadi masyarakat yang pragmatis akibat kemiskinan yang sistemik.
Adanya keberpihakan pemerintah sebagai pembuat kebijakan yang terus menguntungkan para pemilik modal merupakan sebuah keniscayaan dalam kapitalisme. Alhasil, pemerintah dalam sistem ini hanya menjadi regulator demi kepentingan pemilik modal. Oleh karena itu, jika kita menginginkan kesejahteraan dan kehidupan yang penuh berkah maka harus ada sistem kehidupan lain sebagai alternatif pengganti sistem kapitalisme sekuler.
Islam Solusi Pasti
Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, maka sudah selayaknya Indonesia menjadikan syariat Islam sebagai sistem kehidupannya. Syariat Islam akan memberikan solusi bagi seluruh permasalahan kehidupan manusia yang ada, termasuk mengurai masalah ekonomi, menghentikan riba dan menyejahterakan umat secara keseluruhan. Syariat Islam menjadikan negara sebagai penanggungjawab atas seluruh rakyat yang dipimpinnya. Hal ini karena, khalifah berperan sebagai raa’in (pengurus) bagi seluruh warganya, termasuk juga dalam mewujudkan kesejahteraan.
Setiap kebijakan yang dibuat oleh negara haruslah berdasarkan syariat Islam. Islam menuntut pemeluknya untuk melibatkan hukum syarak dalam setiap aktivitasnya, termasuk dalam bernegara. Hal tersebut merupakan konsekuensi keimanan. Itu juga berarti bahwa Islam tidak mengenal istilah sekularisme atau pemisahan antara kehidupan dengan agama.
Sementara itu, masyarakat Islam adalah masyarakat yang khas. Mereka terdiri dari pribadi yang menyadari betul tujuan hidup, yaitu untuk (semata-mata) menghamba dan mencari rida Allah Taala (ini sekaligus menjadi standar kebahagian mereka, bukan materi semata).
Oleh karenanya, mereka tidak akan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan kebahagiaan yang bersifat duniawi, terlebih jika harus melanggar syariat Islam. Mereka adalah pribadi yang penuh kewaraan (kehati-hatian) dan khauf (takut) kepada Allah Taala. Mereka yakin betul bahwa segala sesuatu yang mereka lakukan di dunia ini kelak (di akhirat) akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Di sisi lain, negara Islam akan menjamin dan memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Salah satu caranya untuk menyejahterakan rakyat adalah dengan mengelola kekayaan alam secara mandiri. Hasil pengolahan SDA tersebut kemudian dimasukkan ke dalam pos kepemilikan umum di Baitul Mal. Pos inilah yang akan digunakan untuk kepentingan rakyat, misalnya membangun infrastruktur, menjamin layanan kesehatan, dan pendidikan sehingga rakyat bisa menikmatinya secara cuma-cuma.
Mekanisme ini pula bisa menjadi peluang besar terbukanya lapangan pekerjaan bagi para laki-laki sebagai pencari nafkah. Sehingga tak ada istilah pengangguran yang disebabkan tidak ada atau akibat kurangnya lapangan pekerjaan. Dengan begitu, rakyat akan hidup sejahtera karena negara menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Sistem ekonomi Islam jelas memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, individu per individu. Dengan aturan ini, maka negara akan menghapuskan segala praktik ribawi, serta menjaga umat dari dosa dan segala sesuatu yang bisa membawa pada keharaman.
Jika kita cermati mekanisme Islam dalam menangani masalah ekonomi dan budaya konsumerisme di tengah masyarakat, maka sudah tentu ini bisa menjadi solusi dari banyaknya persoalan yang ada saat ini. Akan tetapi, itu semua hanya akan terwujud ketika syariat Islam diterapkan secara sempurna dan menyeluruh dalam institusi negara Khilafah. Wallahu a’lam bi ash-shawab.


