
Suara Pembaca
Bank Dunia melaporkan 60,3% atau sekitar 171,91 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori miskin. Jumlah ini tercatat mengalami penurunan dari 61,8 % pada tahun 2023 dan 62,6 % pada tahun 2022. Pengelompokan penduduk miskin ini didasarkan pada acuan garis kemiskinan untuk kategori negara berpendapatan menengah keatas dengan standar $ 6,85 PPP (Purchasing Power Parity) per kapita per hari. Perhitungan ini berbeda dengan yang dilakukan secara resmi di Indonesia yang menggunakan garis kemiskinan nasional sebesar $ 2,15 PPP per kapita per hari. (detikfinance.co.id, 30/4/25)
Garis kemiskinan yang digunakan Indonesia untuk menghitung angka kemiskinan didasarkan pada Survei Ekonomi Nasional atas garis kemiskinan di berbagai daerah dengan standar pengeluaran minimum untuk kebutuhan dasar makanan dan non-makanan . Oleh karenanya, masing-masing provinsi memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi daerah.
Perbedaan ini tentu berpengaruh pada posisi Indonesia di mata dunia. Perbedaan pengukuran yang digunakan bisa menjadikan negara ini termasuk negara yang miskin secara ekstrem di tingkat global. Namun, satu sisi pemerintah mengklaim “berhasil” mengurangi angka kemiskinan berdasarkan survey data yang dirilis oleh BPS. Hal itu bisa jadi dilakukan supaya bisa menarik minat para investor sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan yang baru. Akan tetapi, tetap saja kondisi tidak bisa mengubah kenyataan bahwa kemiskinan masih terus nyata adanya di negeri ini.
Inilah kegagalan dari penerapan sistem kapitalisme yang banyak ditutupi oleh semua negara termasuk negeri ini. Penerapan aturan yang tidak didasarkan pada agama melahirkan banyak kesenjangan di berbagai bidang, termasuk kesenjangan kesejahteraan yang tidak merata dirasakan rakyat.
Sementara itu, Islam memiliki pandangan yang khas dalam menyelesaikan kemiskinan ini. Islam memandang bahwa setiap kebutuhan individu rakyat harus dipenuhi per individu. Islam juga mengatur distribusi. Jalannya roda perekonomian diatur supaya tidak ada yang melakukan penimbunan barang hingga memicu kenaikan harga yang bisa merugikan rakyat banyak.
Selain itu, infrastruktur, seperti jalan, jembatan penyeberangan sungai maupun laut juga diperhatikan. Di samping itu, dalam sistem Islam, sumber pemasukan negara banyak. Bisa dari zakat, harta temuan, harta rampasan perang berupa harta fa’i dan ghanimah.
Demikianlah Islam mengatur secara rinci dan menyeluruh. Hal itu untuk membawa kebaikan. Kesejahteraan bagi seluruh umat akan terwujud di bawah naungan khilafah rasyidah Islamiyyah.
Riana Agustin
Aktivis Muslimah Bogor