
Oleh: Emmy Harti Haryuni
Linimasanews.id—Setahun silam viral berita tentang sebuah rumah warga di Cimahi yang hanya seluas 70 meter persegi, dihuni sebanyak 46 orang keluarga. Pemiliknya tinggal bersama anak-anak, cucu-cucu, dan adiknya. Kondisi ini menarik perhatian mengingat letaknya di sebuah gang sempit dengan sanitasi buruk. Sangat memprihatinkan, terlebih rumah tersebut sudah tua, lapuk dengan atap yang bocor. Sekalipun saat ini anggota keluarga lain sudah pindah mengontrak rumah, namun pada momen-momen tertentu seluruh anggota keluarga datang lagi untuk tinggal di situ (CNNIndonesia, 12/7/ 2024).
Kisah rumah tak layak huni tidak hanya menimpa rakyat di negeri ini, tetapi juga ada di negara lain. Micro apartemen yang juga viral setahun lalu menjadi buktinya. Hunian di Hongkong ini ditempati penduduk dengan kondisi kurang layak. Bisa dibayangkan, rumah seluas 15-27 meter persegi berisi kamar tidur, dapur dan toilet, dihuni sebuah keluarga dengan 4 anggota keluarga. Harga rumah yang tinggi membuat Micro apartment adalah rumah yang paling murah dengan harga 12,8 miliar sampai 16 miliar (Detik.com, 7/5/2024).
Kapitalisme Biang Kesenjangan Ekonomi
Perbedaan yang mencolok antara orang miskin dan kaya ini akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, orang kaya bisa memiliki rumah mewah lebih dari satu, sementara yang miskin tidak memiliki kemampuan untuk memiliki rumah satu pun. Kemiskinan yang teramat parah inilah yang menyebabkan rakyat jelata tidak mampu membeli rumah. Penghasilan yang kecil, bagi orang miskin hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan.
Kondisi makin parah dengan perkembangan harga sepetak tanah dan bahan bangunan yang selalu meningkat. Akhirnya, tidak sedikit yang memilih tinggal di rumah hunian yang jauh dari kata layak, kumuh, padat berdesakan, bahkan membahayakan psikis dan nyawanya. Pemandangan tersebut banyak ditemui, sekalipun di negara-negara Barat.
Bukan Sekadar Kebutuhan
Dalam masyarakat tradisional, sejak zaman dahulu rumah adalah sebuah kebutuhan. Ketika sudah memiliki sebuah rumah, kebutuhan papan sudah selesai pemenuhannya. Namun, dalam sistem kapitalisme saat ini, rumah bukan sekadar kebutuhan, melainkan juga sebuah komiditas investasi yang menghasilkan cuan berlipat-lipat. Maka tak heran kini banyak golongan ekonomi menengah ke atas memiliki rumah lebih dari satu, bahkan banyak di mana-mana.
Kehidupan dalam sistem ini jauh dari aturan Allah dan memandang segala kesuksesan dari segi materi. Pandangan ini membuat orang tergesa-gesa membeli rumah, sekalipun dengan cara yang diharamkan Allah, seperti melakukan transaksi riba dalam proses pembelian rumah. Kadang beranggapan malu bila tidak kunjung memiliki rumah, takut dianggap rendah, sehingga menempuh cara haram untuk membeli rumah.
Selain itu, pemahaman skala prioritas dalam hidup tidak dipahami dengan baik oleh umat. Maka, sering ditemui masyarakat yang kebutuhan vitalnya seperti sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan belum terpenuhi dengan baik, tetapi sudah memaksakan diri untuk membeli rumah dengan transaksi riba. Makin tinggi permintaan akan rumah inilah yang menjadi salah satu penyebab pengusaha perumahan terus menaikkan harga.
Pengusaha perumahan rakyat melihat peluang emas ini dengan memegang kendali bisnis perumahan bertujuan mengeruk keuntungan setinggi-tingginya. Mereka memborong lahan tanah pertanian warga untuk membangun bisnis perumahan. Tidak jarang pembangunan rumah dilakukan tanpa memperhatikan keamanan dan kesehatan lingkungan. Lahan tanah yang hanya cocok digunakan untuk menanam tanaman pun dibangun perumahan.
Penguasa pun membiarkannya, bahkan membuka kesempatan luas bagi pengusaha untuk menjalankan bisnis perumahan sebanyak-banyaknya. Inilah yang mengakibatkan harga rumah makin mahal. Negara lepas tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan perumahan rakyatnya. Urusannya dilimpahkan kepada pengusaha untuk menyediakan kredit perumahan rakyat dan bisnis bedah rumah untuk mempromosikan bisnis.
Islam Menjamin Papan Masyarakat
Dalam masyarakat Islami, sejak masa Rasulullah saw. dan dilanjutkan masa kekhilafahan, dalam Islam, rumah dipandang bukan sekadar komoditas materi. Tetapi rumah adalah soal kewajiban membangun peradaban agung dan mulia. Bermula dari rumahlah benih peradaban emas itu memancar menerangi dunia.
Rumah Sayyidah Aminah, tempat kelahiran Rasulullah saw. adalah rumah yang nyaman, tenang untuk menjaga mental dan fisik Sayyidah Aminah agar selalu sehat selama mengandung bayi yang akan menjadi seorang Nabi terakhir. Begitu pula di masa peradaban Islam, ulama-ulama, seperti Imam Syafi’i, Imam Bukhari, Muhammad Al-Fatih, mereka menjadi pribadi cemerlang karena mendapatkan fondasi pendidikan berasal dari rumah, tentang Rabbnya, nabinya, apa kitabnya, apa tujuan hidupnya, dan sebagainya.
Dalam Islam rumah berfungsi menjamin kenyamanan dan keamanan seorang ibu untuk menjalankan kewajiban utamanya sebagai pendidik dan pengatur rumah, yakni kewajiban agung yang dititahkan Allah yang berfirman dalam surah An-Nuur ayat 27:
“Duhai orang-orang yang beriman! Janganlah engkau memasuki rumah yang bukan milikmu sebelum meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, supaya engkau (selalu) ingat.”
Agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni rumah Allah mewajibkan meminta izin bagi seseorang ketika hendak memasuki rumah orang lain. Islam sangat memperhatikan perkara rumah hunian sebagai sesuatu yang vital karena dari rumahlah peradaban emas dibangun.
Pembangunan rumah dalam Islam harus memerhatikan faktor keamanan dan kenyamanan, tidak boleh asal-asalan, harus memperhatikan pelaksanaan perintah Allah. Seperti, melindungi aurat penghuninya, memisahkan tempat tidur anak-anak, tempat buang hajat dan menjaga kesucian.
Pemahaman inilah yang tidak ada dalam masyarakat kapitalis, termasuk penguasa dan pengusaha. Mereka membuat bisnis perumahan dengan desain yang tidak sesuai dengan aturan Islam demi mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, wajib bagi umat Islam mencampakkan sistem sekuler kapitalisme yang tidak sesuai aturan Allah ini.


