
Oleh: Devy Wulansari, S.Pd. (Aktivis Muslimah- Tinggal di Malang)
Linimasanews.id—Dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan berbagai program untuk perbaikan pendidikan, di antaranya pembangunan atau renovasi sekolah dan bantuan untuk guru.
Selama ini realitasnya penyelenggaran pendidikan di Indonesia memang menemui banyak masalah, termasuk dari sisi sarana dan prasarana. Banyak bangunan sekolah tidak layak, gaji guru tidak layak, termasuk gaji honorer yang rendah. Anggaran pendidikan yang rendah dan adanya kebocoran/korupsi, berdampak pada buruknya bangunan sekolah. Di samping itu, guru dianggap sebagai pekerja dengan beban yang banyak dengan penghidupan jauh dari sejahtera. Inilah di antara potret buram pendidikan Indonesia.
Menilik Akar Masalah
Potret buram pendidikan itu adalah dampak kebijakan yang berlandaskan kapitalisme. Dalam sistem kapitalis, peran negara sangat sedikit. Alhasil, tidak akan mungkin membuat perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kapitalisasi pendidikan menyebabkan negara berlepas tangan dari penyelenggaraan pendidikan, mencukupkan apa pun yang sudah disediakan swasta. Sarana prasarana yang disediakan negara pun minimalis sesuai anggaran yang ada.
Sistem ekonomi kapitalis membuat negara kesulitan menyediakan anggaran, bahkan menjadikan utang sebagai jalan untuk mendapatkan anggaran pembangunan. Ditambah lagi, tingginya korupsi, termasuk di sektor pendidikan membuat dana yang tersedia makin minimal.
Kembali pada Islam
Islam memandang pendidikan sebagai sektor strategis yang akan berpengaruh terhadap kejayaan bangsa dan negara. Islam mewajibkan negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pendidikan dengan gratis dan kualitas terbaik. Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Dalam Islam, negara tidak boleh berlepas tangan dalam urusan pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan primer yang harus dinikmati oleh semua rakyat.
Rasulullah saw. bersabda: “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Di samping itu, dalam sistem Islam yang kafah, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang sangat dihormati. Mereka mendapatkan penghidupan yang layak, baik dari sisi gaji, fasilitas, maupun perlindungan sosial. Negara wajb menyediakan anggaran besar untuk pendidikan, tanpa bergantung pada utang luar negeri atau swasta. Seluruh rakyat berhak mendapatkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata.
Islam juga memiliki sistem pengelolaan sumber daya yang adil dan efektif. Sumber-sumber kekayaan alam (seperti tambang, hutan dan energi) dikelola negara untuk kepentingan rakyat, termasuk membiayai sektor pendidikan. Tidak ada swastanisasi sektor vital. Tidak ada anggaran bocor karena sistem Islam mencegah korupsi dengan akidah, hukuman yang tegas, serta pemimpin yang bertakwa.
Islam menawarkan solusi dari akarnya. Ini bukan mimpi, melainkan keniscayaan jika umat menyadari dan bergerak bersama untuk menerapkan Islam secara kafah. Solusi itulah yang perlu diperjuangkan bersama.