
Oleh: Dian Mayasari, S.T. (Pendidik)
Linimasanews.id—Kekerasan seksual di Indonesia sangat menghawatirkan. Ia telah menjelma menjadi momok harian yang mengintai siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Dari ruang pendidikan, transportasi umum, hingga rumah sendiri, perempuan dan anak-anak terus menjadi korban dalam sistem yang seolah tak pernah benar-benar serius melindungi mereka.
Sebagian pihak sibuk mencari solusi hukum, menuntut perbaikan prosedur pelaporan, atau mendorong pendidikan seks di sekolah. Namun, semua itu sejatinya belum menyentuh akar persoalan, yakni sistem kehidupan yang permisif dan kehilangan arah moral akibat menyingkirkan peran agama dalam mengatur kehidupan publik (sekuler).
Kebebasan Tanpa Batas: Akar Subur Kekerasan Seksual
Dalam sistem sekuler sebagaimana berlaku hari ini, kebebasan sering dipahami sebagai hak absolut, bahkan dalam hal berpakaian, berinteraksi, dan mengekspresikan diri. Sayangnya, inilah pintu masuk terjadinya pelanggaran kehormatan terhadap sesama manusia. Budaya permisif yang menjamur melalui media, iklan, dan gaya hidup modern telah menjadikan tubuh — terutama tubuh perempuan — sebagai komoditas, bukan entitas yang patut dihormati.
Tanpa pagar nilai yang kokoh, manusia menjadi bebas menuruti syahwatnya. Ketika hawa nafsu menjadi kompas perilaku, kekerasan seksual menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.
Islam: Solusi
Sebagian orang menuduh ajaran Islam membatasi kebebasan. Sebaliknya, Islam justru hadir untuk melindungi kehormatan dan martabat manusia, baik laki-laki maupun perempuan.
Dalam Islam, penjagaan terhadap aurat, adab pergaulan, dan larangan khalwat bukanlah bentuk pengekangan, tetapi tindakan preventif agar manusia tidak terjerumus dalam kejahatan seksual. Selain itu, Islam menekankan pentingnya pendidikan akidah dan ketakwaan sebagai landasan moral yang melekat dalam diri sejak dini.
Lebih dari itu, Islam juga memiliki sistem hukum yang tegas dan adil dalam menangani kejahatan seksual, tidak mengenal kompromi bagi pelaku, dan tidak ada proses hukum yang berbelit-belit sehingga malah menyiksa korban. Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin keamanan publik dan menutup seluruh celah yang membuka jalan menuju maksiat, termasuk pornografi dan eksploitasi seksual.
Perubahan Paradigma
Selama masyarakat masih memuja kebebasan tanpa batas dan enggan kembali pada aturan Sang Pencipta (Islam), kekerasan seksual akan terus menjadi bom waktu. Penyuluhan, hukum positif, dan undang-undang perlindungan korban, hanyalah solusi tambal sulam jika tidak dibarengi dengan perubahan sistemis dan ideologis.
Karena itu, harus dipahami bahwa Islam bukan hanya solusi individu, melainkan solusi masyarakat dan negara. Bukan hanya sekadar agama ritual, tetapi sistem hidup yang sempurna dan komprehensif. Hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah, masyarakat dapat terbebas dari jerat kerusakan moral yang membuka ruang terjadinya kekerasan seksual.
Ketika hari ini Indonesia tidak hanya darurat kekerasan seksual, tetapi juga darurat nilai spiritual karena akar masalahnya adalah hilangnya nilai Islam dalam kehidupan, maka solusinya pun tak bisa lain, selain mengembalikan Islam ke panggung utama. Ini bukan soal memperbanyak ceramah agama, tetapi soal membangun sistem kehidupan yang menjadikan Islam sebagai sumber hukum, moral, dan arah peradaban. Saatnya kita bertanya dengan jujur: mau sampai kapan kita terus menambal ban bocor, padahal yang rusak adalah rodanya?
Alhamdulillah terbit lagi, semakin hari kasus keekerasan seksual semakin mengerikan