
Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I. (Pemerhati Sosial dan Media)
Linimasanews.id—Kondisi ekonomi di negeri ini tengah tidak baik-baik saja. Bahkan, sejumlah pengamat menyebut situasi mengkhawatirkan ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk tidak berleha-leha. Seperti dilansir dari bbc.com (25/04/25), International Monetary Fund (IMF) melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024. Peringkat pengangguran Indonesia tersebut merujuk pada laporan World Economic Outlook April 2024.
Tak hanya itu, fenomena banyaknya lulusan universitas (seperti sarjana dan diploma) yang menganggur atau kesulitan mencari pekerjaan juga menjadi tren tersendiri di Indonesia saat ini. Bahkan, tidak sedikit dari mereka (lulusan perguruan tinggi) yang terpaksa banting setir menjadi pengasuh anak, pembantu rumah tangga, sopir, bahkan office boy (pramukantor). Itu semua dilakukan demi bertahan hidup di tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan di sektor formal dan di tengah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa tahun terakhir.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pun menunjukkan tren yang sangat mencemaskan. Pada 2014, jumlah orang tanpa pekerjaan dengan gelar sarjana tercatat sebanyak 495.143 orang. Sementara pada tahun 2020 angka tersebut melonjak drastis menjadi 981.203 orang, meski sempat turun di angka 842.378 orang pada tahun 2024, jumlah tersebut tetap tergolong tinggi.
Negara Abai Kesejahteraan Rakyatnya
Tidak bisa dimungkiri, penerapan kapitalisme menjadi penyebab utama masalah pengangguran. Negara dengan kapitalisme hanya bertindak sebagai regulator yang mementingkan korporat, negara tidak mampu menjamin dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Negara cenderung abai terhadap perannya sebagai pengurus segala kebutuhan warga negaranya. Abainya penjaminan kesejahteraan negara terhadap rakyat juga terlihat jelas dari tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai yang semestinya disediakan oleh pemerintah. Alhasil, kesenjangan antara lapangan pekerjaan dan pencari kerja terjadi dan menjelma menjadi tren yang tak bisa dihindari.
Alih-alih menciptakan dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, negara justru menyerahkan tanggung jawab membuka lapangan kerja pada swasta/korporasi dengan cara membuka investasi sebesar-besarnya dan pengelolaan sumber daya alam pada swasta. Dalam sistem kapitalis, asing, aseng atau swasta dibiarkan menguasai dan mengelola kekayaan alam negeri ini. Atas nama investasi asing, turut serta masuk TKA (tenaga kerja asing), membuat rakyat harus bersaing untuk mendapatkan pekerjaan.
Pada akhirnya, semua berdampak pada bertambahnya tekanan ekonomi masyarakat. Beban berat ekonomi yang ditanggung masyarakat berkelindan dengan meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, bahkan pada meningkatnya angka kriminalitas. Ini semua menjadi bukti nyata bahwa negara kapitalis gagal dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Islam Menjamin Kesejahteraan
Islam bukan hanya sebuah agama, Islam juga hadir sebagai sebuah ideologi yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan manusia, termasuk ekonomi. Dalam hal ini Islam memiliki solusi untuk menjamin kesejahteraan, termasuk memberikan peluang kerja bagi para pencari nafkah.
Islam memiliki sistem kehidupan praktis yang dapat diterapkan dalam sebuah institusi negara yang bernama daulah Khilafah Islamiyah. Dalam sistem ekonomi Islam, terdapat kaidah pembagian kepemilikan, yaitu kepemimpinan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Dalam daulah khilafah, individu/swasta tidak boleh menguasai harta kepemilikan negara (seperti kharaj, usyur, jizyah, ghanimah, dan sejenisnya), dan tidak boleh juga menguasai kepemilikan umum (misalnya sumber daya alam yang melimpah, seperti batang tambang, dsb.).
Begitupun sebaliknya, negara tidak boleh melarang individu mengembangkan hartanya selama hal itu diperbolehkan oleh syarak. Individu dibolehkan melakukan bisnis di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan atau di bidang ekonomi yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk menjaga stabilitas keuangan negara, khilafah akan menggunakan sistem mata uang yang distandarkan pada emas, yakni dinar-dirham. Selain itu, kemandirian khilafah dalam sistem ekonomi akan membuatnya kuat tanpa perlu bergantung pada kebijakan ekonomi negara-negara di luar Daulah Khilafah. Mekanisme ini membuat ekonomi dalam Islam kuat terhadap ancaman krisis, dan jauh dari potensi resesi ataupun bubble ekonomi.
Satu hal yang paling penting, Khilafah akan menjamin kebutuhan dasar masyarakat dengan semaksimal mungkin. Karena, dalam Islam, pemimpin/khalifah berfungsi ri’ayah suunil ummah (mengurusi seluruh urusan umat). Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al Bukhari)
Oleh karenanya, pemimpin wajib bertanggung jawab mengurus seluruh urusan masyarakat, di antaranya menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar yang dibutuhkan masyarakat berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan begitu, masyarakat akan mudah memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papannya.
Negara Khilafah akan menjamin kesejahteraan lainnya, termasuk menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah. Daulah khilafah juga mempunyai kemampuan menyinergikan kemajuan teknologi, sehingga lapangan kerja tetap tersedia bagi rakyat.
Daulah Khilafah Islamiyah juga akan mengelola kekayaan alam yang dimiliki secara mandiri, yang kemudian hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat untuk kemaslahatan bersama. Daulah Khilafah tidak akan memberikan atau membiarkan sumber daya alam dikelola oleh pihak swasta apalagi asing.
Dengan pengelolaan SDA secara mandiri oleh negara, maka akan membuka peluang lapangan pekerjaan yang sangat besar, sehingga tidak ada celah untuk munculnya PHK atau pengangguran. Setiap individu akan mampu mengamalkan ilmu yang dimiliki sesuai keahlian di bidangnya.
Demikianlah cara jitu sistem Islam dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran dan PHK massal yang kini menjadi fenomena dalam ekonomi kapitalisme. Namun tentu saja, itu semua hanya bisa terwujud jika Islam diterapkan secara sempurna dan menyeluruh dalam naungan institusi Daulah Khilafah Islamiyah.