
Oleh: Fasta’in Billah (Penulis Remaja)
Linimasanews.id—Indonesia saat ini tengah menghadapi permasalahan serius di bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan laporan World Economic Outlook yang dirilis oleh International Monetary Fund( IMF) pada April 2024, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara. Tingkatan pengangguran ini terdefinisikan sebagai persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang aktif mencari pekerjaan namun belum mendapatkan pekerjaan.
Yang lebih mengkhawatirkan, mayoritas dari para pencari kerja ini merupakan lulusan perguruan tinggi, baik sarjana maupun parchment. Padahal, secara logika, kelompok ini semestinya memiliki peluang kerja yang lebih tinggi. Kenyataan ini menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia dan jumlah tenaga kerja yang siap bekerja setiap tahunnya. Dan salah satu faktor yang dianggap menjadi penyebab utama persoalan ini adalah sistem ekonomi kapitalis yang saat ini diterapkan di Indonesia. Sistem ini lebih menekankan pada orientasi keuntungan dan investasi, sehingga para pekerja sering kali hanya dipandang sebagai faktor produksi yang biayanya harus ditekan seminimal mungkin.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memiliki pendekatan ekonomi yang lebih adil dan berorientasi pada kesejahteraan umat. Sejarah mencatat bahwa Rasulullah Muhammad saw. sebagai kepala negara Islam di Madinah, telah memberi teladan mengenai peran negara dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah saw. memberikan dua dirham kepada seorang sahabat dari kaum Anshar yang menganggur. Beliau bersabda, “Belilah makanan seharga satu dirham untuk keluargamu, dan gunakan satu dirham lainnya untuk membeli kapak. Bawalah kapak itu kepadaku.”
Setelah itu, Nabi saw. membelah kayu dengan kapak tersebut dan berkata, “Pergilah, carilah kayu bakar, lalu juallah. Jangan kembali kepadaku sebelum 15 hari.” Setelah waktu yang ditentukan, sahabat tersebut kembali dengan membawa sepuluh dirham yang sebagian ia gunakan untuk membeli pakaian dan sebagian lagi untuk membeli makanan.
Kisah ini menunjukkan bahwa dalam sistem ekonomi Islam, negara berkewajiban memberikan solusi nyata atas masalah pengangguran, dengan cara menciptakan peluang kerja dan mendorong aktivitas ekonomi sektor riil, seperti pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Dengan pengelolaan sumber daya alam dan energi yang mandiri serta berpihak pada rakyat, kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Oleh karena itu, dibutuhkan perjuangan untuk menerapkan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh dalam bingkai negara yang berlandaskan pada syariat Islam. Negara seperti ini dalam sejarah dikenal sebagai Daulah Khilafah mengutamakan kepentingan rakyat dan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Dengan penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam, kita memiliki harapan besar untuk membangun masyarakat yang sejahtera, adil, dan terbebas dari pengangguran. Wallahu a’lam bish-shawab.
Benar, hanya Islam yg dapat menyejahterakan manusia.