
Suara Pembaca
Hidup yang aman dan nyaman merupakan sesuatu yang sangat diharapkan oleh semua lapisan masyarakat. Tentu saja perlu kerjasama semua pihak untuk menciptakan hal tersebut. Hanya saja, beberapa tahun belakangan ini, kehidupan masyarakat dibayangi dengan banyaknya aksi premanisme di berbagai tempat. Inilah yang membuat masyarakat takut dan resah apalagi jika berkaitan dengan nyawa.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. “Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” kata Prasetyo, ketika ditanya terkait Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas), di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (9/5/2025).
Pasalnya, aksi premanisme yang dibungkus melalui ormas ini sudah menciptakan keresahan dan tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Selain itu, tentunya masyarakat pun akan merasa terganggu keamanannya. Ini bukan permasalahan sepele, butuh perhatian yang serius dalam menanganinya, terlebih ketika sudah menyangkut keamanan masyarakat.
Negara harus mencari penyebab dari kemunculan premanisme ini dan menuntaskan sampai ke akar akarnya. Apabila kita telusuri penyebab premanisme saat ini adalah akibat cara pandang masyarakat yg salah. Hal ini disebabkan adanya paham atau ide sekularisme-kapitalisme yang telah banyak memengaruhi masyarakat kini. Hukum agama tidak lagi menjadi sandaran bahkan dengan sengaja diabaikan. Halal dan haram sudah tidak menjadi patokan yang terpenting keinginan mereka terpuaskan. Nilai kepedulian pun sedikit demi sedikit terkikis sehingga mereka menghalalkan berbagai macam cara demi meraih materi sebanyak-banyaknya.
Sistem demokrasi kapitalisme yang melahirkan sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan telah jelas jelas membawa kerusakan kepada umat di dunia ini. Lemahnya hukum menjadikan kejahatan makin merajalela. Sistem sanksi tebang pilih menjadikan rasa tidak aman bagi masyarakat. Penjara bukan tempat yang memberi efek jera bagi pelaku kejahatan saat ini. Bahkan tidak sedikit yang merasakan kenyamanan pasilitas mewah walaupun didalam penjara. Terlebih lagi, keluar masuk penjara menjadi sebuah hal yang biasa.
Berbeda ketika sistem Islam diterapkan. Setiap pelaku kejahatan akan diberi hukuman setimpal sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Selain itu, sanksi dalam Islam bersifat jawazir (pencegah) serta jawabir (penghapus dosa). Dengan begitu, akan memberikan efek jera bagi pelakunya sehingga kejahatan pun akan terminimalisir, termasuk dalam hal ini premanisme adalah kejahatan yang termasuk ke dalam pelanggaran hukum syarak. Setiap pelanggaran hukum syarak tentunya ada sanksi tegas dalam Islam. Jenis sanksinya harus sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat. Ini yang membuat sistem islam menjadi satu satunya sistem yang memberikan keamanan penuh bagi warga negaranya.
Ummu Adzra