
Oleh: Ummu Adzra
Linimasanews.id—Indonesia krisis moral menjadi sebutan yang tepat untuk keadaan negeri kita saat ini. Kehidupan masyarakat kini sudah sangat jauh dari aturan dan batas-batas norma agama. Tatanan keluarga tidak lagi kokoh, bak fondasi bangunan yang rapuh. Berbagai macam fenomena penyimpangan seksual terjadi.
Seperti yang baru-baru ini viral, ditemukan grup Facebook yang tidak wajar dan sangat mencengangkan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama “Fantasi Sedarah”. Konten grup tersebut mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang (Republika.co.id, 17/5/2025).
Sungguh mengerikan. Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim, nyatanya sudah makin jauh dari klaim sebagai negara religius. Adanya fenomena inses ini telah membuktikan bahwa Islam sudah tidak lagi menjadi aturan dalam kehidupan. Agama jelas-jelas diabaikan. Masyarakat kini hidup makin bebas. Demi kepuasan individu yang sesaat, apa pun dilakukan, sekalipun perbuatannya sudah melebihi binatang yang jelas tidak berakal.
Bangunan keluarga pun menjadi rusak. Generasi hancur. Apabila hal ini dibiarkan terus-menerus, secara perlahan tentu akan makin menghancurkan tatanan keluarga muslim. Tidak ada lagi perlindungan jiwa, juga kehormatan antara satu dengan yang lain.
Inilah akibat dari penerapan sekularisme. Sistem ini aturannya dibuat oleh manusia yang serba terbatas. Aturan agama dengan sengaja ditinggalkan, hingga tersisa hawa nafsu yang berkuasa. Sistem sekuler ini juga melahirkan masyarakat yang rusak dan tidak bermoral, sehingga meruntuhkan sendi-sendi kemuliaan manusia itu sendiri. Kebijakan demi kebijakan yang dibuat oleh negara sekuler terkadang tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, bahkan justru merusak generasi. Negara pun lalai akan tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat.
Sedangkan dalam Islam, Daulah Khilafah Islamiyyah (negara) akan menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam menjaga keutuhan dan norma-norma keluarga. Islam sebagai satu-satunya jalan hidup yang shahih memandang bahwa fenomena inses ini sebagai satu keharaman yang wajib dihancurkan. Untuk itu, negara Islam akan berupaya trus menyiapkan berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan sampai ke akar-akarnya. Sanksi tegas pun akan diberikan kepada setiap pelakunya.
Negara akan membangun kekuatan iman dan takwa bukan hanya pada skala individu, tetapi juga pada lingkup masyarakat dan negara. Dengan dakwah praktisnya, negara akan menjadikan hukum syarak sebagai satu-satunya sandaran kehidupan dalam masyarakat. Negara akan menutup semua celah terjadinya keburukan semacam ini, misalnya dengan menerapkan batasan tegas dalam setiap tayangan atau situs media sosial.


