
Oleh: Sulis Setiawati, S.Pd. (Aktivis Muslim)
Linimasanews.id—Prancis tercatat sebagai negara yang sering kali mengeluarkan kebijakan yang menyakiti umat Islam. Di antaranya, pelarangan penggunaan jilbab di institusi pendidikan publik (CNNIndonesia, 2023), serta legalisasi kartun penghinaan terhadap Nabi Muhammad sollallahu’alaihi wasallam oleh majalah Charlie Hebdo, yang kemudian dilindungi oleh pemerintah Prancis atas nama kebebasan berekspresi. Bahkan, pada 28 Oktober 2020, Presiden Macron secara terbuka menyatakan bahwa Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia (Al Jazeera, 28 Okt 2020). Pernyataan dan kebijakan seperti ini menunjukkan permusuhan ideologis terhadap Islam dan pemeluknya.
Karena itu, patut disayangkan, kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia disambut dengan upacara meriah serta pernyataan hangat dari para pejabat tinggi negara. Dilansir Kompas.com, 23 Mei 2025, Macron diterima dengan penjagaan ketat, karpet merah, serta jamuan kehormatan di Istana Merdeka. Padahal sejatinya, sambutan hangat ini menimbulkan kekecewaan sebagian besar umat Islam, mengingat rekam jejak Prancis sebagai negara yang secara terang-terangan mengusung kebijakan islamofobia.
Namun, dalam sistem sekuler kapitalisme, hubungan antarnegara memang hanya didasarkan pada kepentingan ekonomi dan politik praktis, bukan pada prinsip kebenaran dan penjagaan kehormatan agama. Oleh karena itu, wajar jika para pemimpin sekuler mengabaikan fakta bahwa Prancis telah berkali-kali melukai umat Islam secara kolektif.
Sedangkan, jika ditilik dari perspektif Islam, Islam memiliki panduan yang jelas dalam menghadapi negara-negara kafir yang secara aktif memusuhi agama Allah. Allah Swt. berfirman, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu… tetapi Allah melarang kamu menjadikan mereka sebagai teman setia yang memerangimu karena agama …”(QS. Al-Mumtahanah: 8-9).
Dalam hal ini, sikap Islam memandang negara kafir yang menyerang Islam atau melecehkan syariat, kaum muslimin wajib bersikap tegas dan berani, tidak tunduk, tidak berkompromi, dan tidak memberi penghormatan yang layak hanya untuk mendapatkan keuntungan duniawi. Inilah prinsip politik luar negeri dalam Islam.
Prinsip ini ditegakkan oleh Daulah Khilafah di masa lalu. Untuk itu, sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa hanya dengan memiliki kekuatan politik global melalui khilafah, kehormatan umat ini dapat dijaga. Khilafah adalah institusi politik Islam satu-satunya yang memiliki kapasitas untuk menolak dan menghadapi negara-negara kafir penjajah secara resmi dan strategis, bukan diplomasi kompromistis ala kapitalisme.