
Suara Pembaca
Fenomena perundungan kembali terjadi di kalangan peserta didik. Kali ini, terjadi pada siswa SMP di mana korban sedang bersama dengan dua orang temannya dan seorang pria dewasa. Kejadiannya yaitu saat mereka berkumpul di kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Korban diminta oleh salah seorang temannya untuk minum tuak, tidak hanya itu, karena ditendang dan dimasukkan ke dalam sumur menyebabkan kepalanya berdarah (26/6/2025).
Kasus di atas merupakan salah satu bentuk perundungan fisik. Awalnya mungkin hanya bercanda, akan tetapi berakibat fatal dan menjadi malapetaka bagi sang teman. Hal demikian tidak begitu saja terjadi, banyak faktor yang melatarbelakangi. Baik itu dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, di mana seharusnya sang anak mendapatkan pendidikan karakter, mendapatkan perhatian lebih, akan tetapi semua itu tidak didapatkan. Bahkan bisa jadi sang buah hati malah menjadi korban bullying di rumahnya sendiri.
Lingkungan juga ikut andil besar terhadap kasus tersebut. Adanya circle pertemanan yang keliru sehingga menjadi jalan bagi sang anak untuk menjadi korban atau bahkan pelaku. Tak kalah penting peran negara yang memberikan solusi dengan tidak menyentuh akar permasalahannya. Tentu karena diterapkannya sistem sekuler dimana agama dipisahkan dari kehidupan.
Di dalam Islam sebuah keluarga terutama orang tua, menjadi garda terdepan dalam pendidikan keimanan, karakter, menjadi role model, juga pemenuhan kasih sayang. Garda selanjutnya adalah lingkungan atau masyarakat. Adanya teman sekolah, guru, dan pihak lain yang saling bersinergi sehingga amar makruf nahi munkar terwujud.
Tidak cukup sampai di lingkup masyarakat, negara mempunyai andil besar dalam mewujudkan masyarakat islami dengan meminimalisasi tindakan bullying tersebut. Adanya aturan tegas dari sebuah negara, yang memberikan efek jera terhadap pelaku perundungan, sehingga hal demikian tidak akan berulang kembali. Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin telah memberi kita petunjuk melalui Al-Qur’an surah Al -Hujurat ayat 11 yang berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka yang mengolok-olok.”
Dari ayat tersebut jelas bahwa Islam melarang semua bentuk ejekan, hinaan, dan menyakiti orang lain dalam bentuk apa pun.
Umi Salamah
DIY