
Oleh: Rini Rahayu (Aktivis Muslimah Yogyakarta )
Linimasanews.id—Guru dikenal sebagai patriot, pahlawan tanpa tanda jasa. Tampaknya, ini hanya slogan kosong belaka. Karena kenyataannya, kehidupan seseorang yang dianggap sebagai pahlawan tersebut jauh dari sejahtera, bahkan cenderung kurang diperhatikan.
Bahkan baru-baru ini di Banten, sang pahlawan tanpa tanda jasa ini harus memperjuangkan nasibnya dan merasa kehidupannya terancam karena tunjangan tambahan (tuta) guru dicoret dari APBD 2025 (Tangerangnews.co.id, 24/06/2025).
Berbagai upaya pun dilakukan untuk memperjuangkan nasib guru. Salah satunya, digelar oleh Solidaritas Pembela Pendidikan Banten (SP2B). Mereka menggelar aksi demo di Pendopo Gubernur Banten pada Kamis, 3 Juli 2025. Aksi ini diikuti oleh ratusan guru dan elemen mahasiswa serta masyarakat se-provinsi Banten. Salah satu isu yang diangkat adalah Tunjangan Tugas ( tuta) yang tidak dibayarkan sejak Januari 2025 ( Media Banten, 03/07/2025).
Gaji guru ini erat kaitannya dengan sumber pendapatan negara, sehingga dianggap sebagai beban bagi APBD atau APBN. Beginilah gambaran nasib guru dalam sistem kapitalisme. Guru dianggap menjadi beban negara, bukan aset yang harus dilindungi dan disejahterakan.
Padahal, seharusnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru karena guru adalah tiang pancang pendidikan yang akan mencetak generasi yang berkualitas. Bagaimana guru akan fokus dalam mendidik generasi apabila masih harus memikirkan kebutuhan hidup sehari-hari? Apalagi saat ini kebutuhan hidup terus meningkat, harga-harga semakin mahal, sementara pemasukan banyak potongan.
Berbagai masalah merongrong kehidupan guru hari ini, mulai dari guru honorer yang memperoleh gaji tidak layak, kurikulum yang berganti-ganti sehingga menuntut guru untuk cepat beradaptasi, kriminalisasi, bahkan banyak guru yang terlibat pinjol dan judol. Lalu, apa akar masalah yang sebenarnya?
Kapitalisme Sistem yang Rusak
Sama halnya dengan profesi lain, dalam kapitalisme, guru hanya dianggap sebagai pekerja. Negara tidak secara menyeluruh mengurusi pendidikan, termasuk guru di dalamnya, tetapi menyerahkannya kepada pihak swasta. Karut-marut masalah guru mencerminkan gagalnya sistem kapitalisme yang diemban saat ini.
Walaupun guru memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak generasi berkualitas, namun dalam kapitalisme, penghargaan terhadap mereka masih jauh dari layak dan tidak diimbangi kesejahteraan secara finansial.
Alhasil, profesi ini pun tidak luput terkena imbas rusaknya sistem yang diemban saat ini, yaitu kapitalisme. Guru sebagai sumber pengetahuan utama bagi murid kadang kala terhalang oleh rangkaian kebijakan yang bersifat sistemis. Infrastruktur yang minim serta komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan menjadikan guru terjepit oleh kebijakan yang tumpang tindih yang sarat kepentingan pemilik kapital dan pemangku kebijakan.
Guru dalam Pandangan Islam
Guru adalah pengemban amanah yang mulia. Guru diibaratkan cahaya di tengah gelapnya kehidupan apabila tanpa ilmu. Peran penting lainnya, guru adalah pembentuk kepribadian muridnya dan sebagai teladan atau contoh bagi muridnya. Karena itu, guru harus mengajarkan qiyadah fikriyah yang benar dalam penerapan syariat Islam.
Dalam pandangan Islam, ilmu dan pendidikan adalah perkara yang sangat penting dan strategis yang tidak bisa diukur dengan materi. Karena itu, negara akan mengupayakan pendidikan secara gratis kepada warganya.
Islam menghargai guru terlihat dari kedudukannya yang setingkat di bawah nabi dan rasul. Sebab, guru berkaitan dengan ilmu dan Islam sangat menghargai ilmu seperti dijelaskan dalam surat Al-Mujadilah ayat 11,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, ‘Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,’ lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, ‘Berdirilah!’ (kamu) berdirilah. Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Dalam sejarah emasnya, masa pemerintahan Islam atau negara Islam sangat menghargai profesi guru. Negara Islam menempatkan pendidikan sebagai sektor publik sehingga pengelolaan dan pembiayaannya berbasis pada Baitulmal yang sangat mendukung kesejahteraan Huru.
Pembiayaan sektor pendidikan dalam berbagai jenjang (dasar, menengah, tinggi), baik berupa gaji para guru/dosen, maupun infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara dan hak seluruh warga negara baik yang muslim maupun non muslim yang berada dalam wilayah negara Islam. Islam akan menyediakan para guru yang terbaik. Islam juga akan memastikan agar para guru memperoleh gaji yang layak.
Dalam sistem Islam, pembiayaan pendidikan berasal dari dua sumber pendapatan Baitulmal. Pertama, pos fai dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara, seperti ghanimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (mirip pajak). Khusus untuk dharibah, dipungut dari rakyat hanya ketika kas Baitulmal kosong. Itu pun hanya kepada laki-laki muslim yang kaya.
Kedua, pos kepemilikan umum, seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).
Walaupun pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab negara, namun Islam tidak melarang inisiatif rakyatnya. Mereka yang kaya bisa berperan serta dalam pendidikan secara suka rela melalui wakaf.
Islam sangat menyadari bahwa tugas guru amat berat. Karenanya, akan diberikan penghargaan yang sepadan, yaitu gaji yang tinggi agar guru bisa fokus dalam mengajar dan mengembangkan pendidikan. Guru tidak perlu lagi memikirkan masalah ekonomi keluarganya. Hanya dengan Islam kesejahteraan guru akan terwujudkan.