
Suara Pembaca
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat. Ia mengungkap, sejak Januari hingga 14 Juni 2025, jumlah kekerasan mencapai lebih dari 11.800 kasus, melonjak dalam dua pekan menjadi sekitar 13.000 kasus per 7 Juli 2025. Kasus terbanyaknya kekerasan seksual, korban terbanyak perempuan, lokasi terjadinya paling banyak di rumah tangga. Faktor pemicunya di antaranya pola asuh dalam keluarga, penggunaan gadget yang tidak bijaksana, dan faktor keluarga (tribratanews.polri.go.id, 11/7/2025).
Kekerasan perempuan yang terjadi menunjukkan betapa malangnya nasib perempuan yang seharusnya dijaga, justru mendapatkan perlakuan tak layak. Penerapan sistem sekuler kapitalisme memicu konflik rumah tangga. Di samping itu, media yang menayangkan konten tidak mendidik menyebabkan kasus ini terus berkembang. Maka dari itu, tidak akan bisa berharap pada sistem ini.
Satu-satunya sistem shalih yang di atur oleh Allah adalah sistem Islam yang diterapkan dalam Khilafah. Islam telah menegaskan bahwa perempuan sama mulia dengan laki-laki dan yang membedakan adalah keimanan. Islam memuliakan perempuan dalam setiap levelnya. Ketika perempuan menjadi anak, ia menjadi pelipur lara bagi orang tuanya. Jjika orang tua mendidik anak perempuan dengan benar, ia akan menjadi jalan bagi orang tuanya masuk surga. Ketika perempuan menjadi istri, suami wajib memperlakukan, menghormati, memuliakan, dan menjaganya dengan baik. Ketika seorang perempuan menjadi ibu, ia pun mendapat kemuliaan.
Dalam kehidupan masyarakat, perempuan pun akan mulia dan terjaga jika masyarakat menjalankan sistem pergaulan Islam. Sistem pergaulan Islam akan menjaga kesucian laki-laki dan perempuan dalam kehidupan publik. Tidak ada ikhtilat, khalwat dan wajib menundukkan pandangan (gadhul bashar). Aturan ini akan menjadikan kehidupan perempuan yang lebih baik.
Miftahul Jannah (Aktivis Muslimah Komunitas Kalam Santun)