
Oleh: Dewi Noviyanti (Aktivis Dakwah)
Linimasanews.id—Hampir setiap saat media tidak pernah absen memberitakan tentang tindak korupsi. Tak pernah ada habisnya. Seperti baru-baru ini, KPK kembali berhasil melakukan OTT kepada 5 orang tersangka terkait korupsi proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut) senilai 231,8 M. Salah satunya, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP Ginting). Kelima tersangka tersebut kini ditahan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan (detik.news, 28/6/2025).
Akibat dari perbuatan mereka, negara mengalami kerugian, terlebih lagi rakyat. Sebab, uang negara untuk pembangunan jalan adalah uang rakyat, berasal dari pajak yang dipungut negara kepada rakyat.
Topan Ginting yang tidak jarang mengabadikan kegiatannya sebagai pejabat yang bertanggung jawab, ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya. Ungkapan kekecewaan masyarakat pun bermunculan.
Sistem kapitalis merupakan wadah bagi para koruptor. Dalam sistem ini, proyek pemerintah seperti hidangan lezat yang disajikan untuk disantap bersama para pejabat pemerintah, pengusaha, dan kontraktor. Lelang tender proyek dimanfaatkan sebagai sarana bagi oknum pejabat untuk mendapatkan keuntungan besar yang masuk ke kantong pribadi, tanpa memikirkan kualitas dan tanggung jawab pekerjaan.
Suap sana-sini sudah menjadi lumrah bagi para kontraktor dalam sistem kapitalis demi mendapat kemudahan dan kelancaran lelang tender proyek tersebut. Belum lagi, potongan anggaran dilakukan oknum pejabat kepada pemenang lelang tender proyek/kontraktor. Alhasil, proyek pun dilaksanakan berkesan asal jadi karena anggaran yang seharusnya di pakai untuk pembiayaan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Dampaknya, rakyat juga yang menanggung hasilnya. Padahal, seharusnya proyek jalan merupakan suatu bentuk pelayanan dan tanggung jawab negara membangun infrastruktur untuk memfasilitasi rakyat dengan kemudahan, kaupun kelancaran akses. Bukan sebalik nya.
Infrastruktur dalam Sistem Islam
Peran pemimpin negara dalam sistem Islam adalah sebagai pengurus urusan umat. Tanggung jawab dan kepengurusan infrastruktur jalan sepenuhnya menjadi urusan pemimpin. Pemimpin dalam Islam akan memastikan secara langsung kelancaran aktivitas rakyat dan kemudahan akses jalan.
Selain itu negara menjamin atas keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara. Jika ada para pengguna jalan yang melakukan pengrusakan jalan, negara segera memperbaiki. Memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan adalah tugas negara. Sistem Islam tidak memberi peluang bagi koruptor karena pejabat melaksanakan amanahnya dengan penuh ketakwaan.
Sikap seorang pemimpin dalam Islam telah dicontohkan Khalifah Umar bin Khattab radhiallahu’anhu. Dikisahkan, suatu hari Amirul mukminin yang terkenal tegas itu tiba-tiba menangis dan terlihat sangat terpukul. Umar bin Khattab berkata, “Kecelakaan yang menimpa seekor keledai hingga terperosok di Kota Bahgdad karena jalanan rusak, sangatlah aku khawatirkan karena pasti aku akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala.” Betapa kepada seekor hewan pun Umar sangat peduli, apatah lagi manusia yang menurut Islam nyawanya sangatlah berharga?
Sungguh, kerinduan umat akan sosok pemimpin sebagaimana dalam Islam sangatlah mendalam. Yaitu, pemimpin yang amanah dan bertakwa. Hal seperti ini bisa terwujud jika sistem Islam yang sempurna dan paripurna ditegakkan.


