
Suara Pembaca
Penistaan agama yang baru-baru ini terjadi di Turki menuai kritik umat Islam. Demonstran di Istanbul menuntut hukuman atas tindakan penistaan terhadap Nabi Muhammad saw. yang dilakukan oleh majalah satire Leman’s yang terbit 26 Juni 2025. Lebih dari 200 orang turun ke jalan di pusat Kota Istanbul, meski pemerintah telah melarang adanya demonstrasi (cnbcindonesia.com, 5/7/2025).
Kasus penistaan semacam ini bukanlah yang pertama. Dunia Islam pernah diguncang kasus karikatur penghinaan terhadap Nabi Muhammad di Denmark, serta rencana pembakaran 3.000 mushaf Al-Qur’an oleh seorang pastor asal Florida pada tahun 2013.
Berulangnya peristiwa tersebut menunjukkan betapa lemahnya kondisi kaum Muslim saat ini. Sistem kehidupan sekuler hari ini terbukti gagal mencegah tindakan keji penistaan agama. Sistem ini justru memberikan kebebasan kepada manusia untuk bertindak sesuai hawa nafsunya, hukum yang diterapkan pun didasarkan pada kepentingan manusia, bukan wahyu Ilahi.
Padahal, dalam Islam, penista agama dikenai sanksi berat, bahkan hingga hukuman mati. Sebab, penistaan terhadap agama Allah adalah dosa besar yang tidak bisa ditoleransi. Karenanya, tidak ada yang dapat menghapus tindakan penistaan terhadap agama, kecuali jika kehidupan manusia diatur dengan aturan dari Sang Pencipta alam semesta.
Oleh karena itu, hanya kekuasaan—negara yang tunduk pada syariat Allah—yang mampu menghapuskan segala bentuk penistaan terhadap agama. Sebab, hanya melalui kekuasaan yang berpijak pada syariat, kehidupan manusia dapat dikendalikan dan dibentuk untuk menciptakan kehidupan yang aman dan terhindar dari kelalaian dalam menjalankan perintah-Nya.
Resti Ummu Faeyza