
Oleh: Jumiran – Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
Linimasanews.id—Deretan kasus penghinaan terhadap Islam terus berulang. Baru-baru ini kasus penghinaan terhadap Nabi saw. terjadi di Istanbul, Turki. Sejumlah massa melakukan demo, memprotes penerbitan kartun Nabi Muhammad saw. yang dibuat oleh majalah satire LeMan (CNBC Indonesia, 09-07-2025).
Kasus penghinaan terhadap Nabi pernah terjadi di Prancis. Penghinaan ini sengaja dilakukan oleh sebuah majalah atheis Charlie Hebdo, yang sengaja menerbitkan karikatur yang menghina Nabi Muhammad saw. dan menggelar kontes membuat kartun yang mengejek Tuhan.
Fakta berulangnya kasus ini merupakan serangan kebebasan berekspresi yang nyata-nyata dilindungi dalam sistem demokrasi. Paham yang merupakan salah satu pilar demokrasi ini merestui setiap individu bebas melakukan apa saja sesuai kehendaknya tanpa terikat dengan aturan. Apalagi dengan aturan agama, khususnya Islam.
Di sisi lain, paham kebebasan berekspresi sejalan dengan penerapan sistem sekuler kapitalisme. Bagaimana tidak, kebebasan berekspresi sangat dijunjung tinggi dalam sistem demokrasi yang menjadi sistem politiknya. Maka tidak heran, atas nama kebebasan berekspresi, mereka melegalkan pembuatan kartun Nabi Muhammad saw. Padahal, hal itu adalah penghinaan terhadap Islam dan kaum muslimin seluruhnya.
Sayangnya, negeri-negeri muslim tak bisa berbuat apa pun untuk membela agamanya sendiri. Kaum muslim hidup dalam naungan sekularisme yang tidak sejalan dengan akidah Islam. Kaum muslim dipaksa mengambil dan menerapkan hukum yang bertentangan dengan akidahnya. Seluruh kebijakan dan pemikiran berasal dari ide-ide sekuler Barat bertentangan dengan pemikiran dan metode kehidupan yang bersumber dari Islam.
Ditambah lagi, sistem sanksi dalam sistem sekuler tidak mampu memberikan efek jera pada pelaku. Meski beberapa kartunis majalah satire LeMan ditangkap otoritas Turki, tetapi akankah mampu menuntaskan kasus penistaan ini? Berulangnya kasus penistaan terhadap Nabi saw. menunjukkan bahwa hukum hari ini tidak mampu menuntaskan masalah ini. Alih-alih menuntaskan, yang ada muncul berbagai kasus yang serupa.
Solusi Islam
Islam dibangun atas fondasi yang kokoh, yakni akidah Islam. Islam tidak dibangun untuk mendapatkan manfaat materi semata. Dalam Islam, tidak ada larangan seseorang untuk berpendapat, selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum Islam. Dalam Islam, seseorang bahkan wajib mengoreksi penguasa, jika kebijakan khalifah menyimpang dari syariat.
Dalam Islam, penghinaan Nabi adalah haram. Allah berfirman, “Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah akan mendapatkan azab yang pedih.” (Q.S. At-Taubah: 61)
Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa siapa pun yang menghina Rasulullah saw. akan mendapatkan azab yang pedih. Terlebih lagi, jika secara sengaja menuduh, mencela, menistakan dan sejenisnya, maka tindakan tersebut nyata kufur dan sanksinya adalah hukuman mati.
Penghinaan terhadap Rasulullah saw. adalah penghinaan terhadap umat Islam seluruhnya. Oleh karena itu, adanya penghinaan yang terus berulang ini seharusnya menyadarkan umat Islam secara penuh bahwa saat ini tidak ada pelindung bagi kaum muslimin. Negara yang seharusnya menjadi pelindung, nyatanya tidak berfungsi sama sekali. Hal ini terjadi karena Islam tidak diterapkan dalam kehidupan.
Dalam Islam, khalifah adalah perisai bagi umat yang akan mencegah dan melindungi umat dari penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, sudah saatnya umat sadar dan bangkit, membuang jauh-jauh ide sesat sekuler demokrasi.