
Oleh: Amalia Roza Brillianty, S.Psi., M.Si.,Psi.
(Psikolog)
Linimasanews.id—Kasus sindikat perdagangan bayi lintas negara yang terindikasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan luar biasa dan menjadi tragedi kemanusiaan. Betapa ironis, bayi yang seharusnya mendapat kasih sayang dan perlindungan justru diperlakukan sebagai komoditas, diperjualbelikan secara sistematis oleh sindikat terorganisir. Pada Juli 2025, polisi mengungkap jaringan perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023, bahkan menjual bayi-bayi itu hingga ke luar negeri (bbc.com, 17/07/2025).
Fakta ini mencerminkan kegagalan sistem sekuler kapitalis dan arah politik demokrasi dalam menjaga harkat dan martabat manusia serta menata kehidupan dengan adil dan manusiawi. Kegagalan sistem ekonomi kapitalisme tercermin jelas dari makin lebarnya kesenjangan sosial. Demi bertahan hidup, naluri keibuan dan kasih sayang seorang ibu bisa tergerus. Banyak bayi yang dijual berasal dari keluarga miskin, bahkan dari kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Mirisnya, sejumlah bayi sudah dipesan sejak dalam kandungan. Biaya persalinan ditanggung oleh pembeli, dan begitu lahir, bayi langsung diambil (beritasatu.com/15/07/2025).
Kapitalisme Mematikan Jiwa Ibu
Sistem sekuler kapitalisme yang rusak ini memaksa seorang ibu menyerahkan buah hatinya yang dikandung dengan penuh perjuangan demi sejumlah uang. Ini bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan potret suram peradaban yang kehilangan kemanusiaannya. Akar dari kejahatan ini tumbuh subur dalam kemiskinan struktural yang menjerat rakyat, terutama perempuan. Ketika roda ekonomi dikendalikan oleh kepentingan kapital dan pembangunan tidak berpihak pada rakyat kecil, kemiskinan pun menjadi lahan subur bagi berbagai bentuk kejahatan, termasuk perdagangan manusia. Sehingga seorang ibu pun kehilangan jiwa keibuannya.
Dalam kondisi inilah perempuan menjadi kelompok paling rentan terjerumus ke dalam jaringan TPPO, baik sebagai pelaku maupun korban. Ironisnya, banyak dari pelakunya adalah perempuan, dan korbannya pun sesama perempuan para ibu yang kehilangan pilihan di tengah tekanan hidup. Sindikat perdagangan bayi ini tidak mungkin berjalan sendiri.
Kejahatan ini melibatkan banyak pihak mulai dari oknum aparatur negara, tenaga kesehatan seperti bidan dan pengelola klinik bersalin, hingga pihak yang bertanggung jawab atas administrasi kependudukan. Mereka yang seharusnya melindungi rakyat justru ikut terlibat dalam praktik kejahatan yang terorganisir. Ketika sindikat mampu menerbitkan identitas palsu seperti surat keterangan lahir, akta kelahiran, paspor, hingga Kartu Keluarga (KK), jelas ada peran oknum dalam birokrasi kependudukan. Bayi yang diadopsi secara ilegal pun akhirnya memiliki dokumen resmi yang seolah sah secara hukum (mediaindonesia.com, 18/07/2025). Ini menunjukkan betapa dalam jaringan kejahatan ini merasuk, bahkan hingga ke lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi warga negara.
Islam Melindungi Jiwa Manusia
Inilah wajah kelam negeri yang mengabaikan peran agama dalam kehidupan. Sistem sekuler kapitalisme telah melahirkan masyarakat yang tumpul nurani, kehilangan rasa empati, dan acuh terhadap nilai moral serta kemanusiaan. Demi uang, bayi-bayi tak berdosa diperlakukan layaknya barang dagangan.
Islam secara tegas melarang segala bentuk eksploitasi dan penindasan, termasuk perdagangan manusia yang merendahkan martabat. Salah satu tujuan utama syariat Islam adalah menjaga jiwa dan raga setiap individu, menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kehormatan dan martabat yang wajib dijunjung tinggi. Islam memuliakan anak sebagai amanah suci dan generasi penerus peradaban. Anak adalah aset bangsa yang wajib dilindungi dengan sepenuh hati.
Perlindungan ini bahkan dimulai jauh sebelum anak lahir—ketika seorang laki-laki memilih calon istri yang akan menjadi ibu bagi anaknya kelak. Islam menyediakan mekanisme menyeluruh untuk menjaga anak, mulai dari memastikan kejelasan nasab, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga sistem pendidikan berlandaskan akidah. Islam menanamkan rasa tanggung jawab kepada setiap individu—termasuk orang tua dan aparat negara—untuk melindungi dan membimbing anak-anak dengan penuh kasih sayang.
Negara yang berasaskan Islam memikul tanggung jawab penuh atas kesejahteraan setiap individu. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, akses kesehatan dan pendidikan diberikan secara gratis kepada seluruh warga tanpa terkecuali. Negara juga membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi para ayah agar mereka mampu memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan bagi keluarganya.
Selain itu, kebutuhan dasar seperti transportasi, bahan bakar, gas, air, dan listrik disediakan dengan biaya terjangkau. Sebagai pelayan rakyat, negara dituntut oleh syariat untuk mengelola harta milik umum secara amanah dan mengembalikan manfaatnya kepada seluruh masyarakat. Sistem ini menjaga rakyat agar tidak terjerumus dalam cara-cara haram mencari penghidupan, seperti perdagangan bayi.
Sistem sanksi yang tegas sesuai syariat Islam juga diterapkan untuk mengatasi kejahatan seperti perdagangan bayi. Dalam pandangan Islam, tindakan ini adalah dosa besar, dan para pelaku yang terlibat pasti akan menghadapi hukuman yang berat. Dengan penerapan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera, disertai sistem sosial dan ekonomi yang adil berdasarkan syariat Islam, kejahatan seperti TPPO dapat dicegah dan dihentikan. Pendekatan ini akan memutus rantai kejahatan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Mari kita sadari bersama, hanya dengan menjalankan hukum Allah secara menyeluruh, fitrah manusia akan terjaga dan anak-anak akan terlindungi sepenuhnya. Oleh karena itu, penerapan syariat Islam secara kaffah dalam mengatur negara harus segera diwujudkan. Hanya dengan syariat Islam, kejahatan perdagangan bayi dan tindak kriminal lainnya bisa dihentikan, serta kesejahteraan keluarga dapat tercapai. Inilah panggilan untuk bangkit dan memperjuangkan masa depan yang penuh keadilan dan rahmat bagi seluruh umat dengan Islam. Wallahualam.


