
Suara Pembaca
Agustus tahun ini kemerdekaan Indonesia genap 80 tahun. Semarak perayaan menyambut tahun kemerdekaan mulai dirancang. Namun, di 80 tahun kemerdekaannya, Indonesia belum lepas dari bayangan problematika yang kompleks. Masyarakat belum bisa merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya.
Nyatanya, jutaan masyarakat justru tertawan dalam kemiskinan, sulit lapangan pekerjaan, biaya hidup mahal, marak kejahatan, moral generasi rusak, diperparah lagi korupsi yang seolah telah membudaya, penegakan hukum juga lemah, serta masalah kesehatan dan pendidikan pun masih mewarnai negeri ini.
Jika merdeka bermakna terbebas dari belenggu penjajahan secara fisik, bolehlah kita dikatakan merdeka. Namun, itu tidak berlaku dari segi mental, ekonomi, dan politik. Negara yang kaya ini tak mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya bukan karena jumlah penduduknya terlalu banyak, bukan pula karena kekayaannya telah habis, tetapi karena keserakahan segelintir elite.
Fungsi negara melemah seolah tak punya daya. Segala kebijakan tertawan sejumlah kepentingan elite. Lalu, di manakah makna merdeka itu jika negara masih dalam kendali asing? Di usia 80 tahun kemerdekaannya, harusnya Indonesia mampu mandiri, tak lagi bergantung pada asing. Sayangnya, sistem kapitalisme sekularisme yang dianut ltak bisa menjamin kemandirian itu. Negeri-negeri penganut kapitalisme sekularisme selamanya akan tunduk pada kekuasan segelintir elite penguasa.
Sebenarnya, ada satu sistem yang telah terbukti selama 1300 tahun mampu membawa kesejahteraan, yakni sistem Islam, sistem yang berasal dari Allah Swt. Sementara, ketika umat berpaling dan mulai meninggalkan sistem Islam, perlahan namun pasti, kehancuran terjadi sebagaimana saat ini. Karena itu, jika umat merindukan kesejahteraan, keamanan, kemuliaan dan makna kemerdekaan yang hakiki, tak ada pilihan, selain kembali pada sistem Islam yang menerapkan aturan Allah SWT secara kafah.
Ika Kusuma


