
Oleh: Nining Ummu Hanif
Linimasanews.id—Kasus pilu yang mengejutkan publik, kematian balita bernama Raya asal Sukabumi. Balita berusia 4 tahun itu meninggal dunia tanggal 22 Juli 2025 karena seluruh tubuhnya dipenuhi ribuan cacing gelang (ascaris lumbricoides)yang umumnya hidup ditanah.
Raya dilarikan ke IGD RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi tanggal 13 Juli 2025 oleh lembaga sosial Rumah Teduh dalam keadaan tidak sadar. Ketika diperiksa kondisinya kekurangan cairan berat. Saat diperiksa itulah seekor cacing sepanjang 15 sentimeter keluar dari hidung Raya. Dari keterangan pihak Rumah Sakit bahwa infeksi cacing yang diderita Raya sudah menyerang organ vital, saluran pernapasan hingga ke otak. Selain infeksi oleh cacing, Raya juga mengidap komplikasi tuberkulosis meningitis (beritasatu.com, 20/8/2025).
Kehidupan Raya sangat memprihatinkan. Raya tinggal bersama keluarganya di rumah panggung dengan kondisi yang serba terbatas. Rumah tanpa ada tempat MCK yang membuat Raya mandi di empang samping rumahnya. Ayah Raya, Rizaludin (32 tahun) menderita bronkitis sedangkan ibunya, Endah (38 tahun) menderita TBC. Hal ini sudah diluruskan oleh Gubernur Jawa Barat yang sempat menengok kondisi orang tua Raya, sebelumnya dikabarkan ibu Raya mengidap gangguan mental (ODGJ). Kondisi kedua orang tua Raya normal dan dapat bekerja (amp.sukabumiupdate.com, 24/8/2025).
Kasus Raya pertama kali mencuat ke permukaan saat video yang dibagikan oleh lembaga sosial Rumah Teduh pada pertengahan Agustus 2025. Setelah video tersebut muncul ke publik, barulah para pejabat publik yang terkait memberi respons.
Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR mengatakan bahwa kasus Raya mencerminkan sistem perlindungan sosial belum menjangkau seluruh masyarakat. Menurutnya, perangkat desa, posyandu, hingga bidan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat pedesaan.
Sementara Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf kemudian mengambil langkah untuk menyisir warga yang memerlukan perlindungan dan bantuan sosial. Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar segera disahkan RUU Pengasuhan Anak agar tidak terjadi lagi pengabaian anak yang dialami Raya. Pertanyaan yang muncul kenapa mereka baru bersuara ketika sudah ada korban?
Abainya Negara
Kasus yang menimpa Raya menjadi cerminan rapuhnya sistem perlindungan sosial dan kesehatan dasar di Indonesia. Banyak keluarga miskin ekstrem yang tidak terdata yang berakibat tidak mendapatkan bantuan sosial bahkan hak layanan kesehatan termasuk anak-anak. Mekanisme layanan kesehatan yang terlalu rumit dan formal bahkan ’kaku’ sehingga sangat sulit diakses oleh masyarakat umum. Apalagi banyak keluarga yang tinggal di daerah masih belum memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu tanda penduduk, kartu keluarga yang menyulitkan mereka untuk mengakses jaminan sosial dan kesehatan.
Negara benar-benar abai karena tidak memberikan jaminan sosial bagi rakyat miskin. Jangankan untuk mengurus dokumen layanan kesehatan, untuk memenuhi kebutuhan dasar saja mereka tidak mampu. Harusnya negara memastikan semua masyarakat tercatat melalui struktur pemerintahan yang paling rendah seperti kelurahan melalui RT dan RW.
Abainya negara dalam menjamin kondisi sosial dan kesehatan masyarakat adalah konsekuensi karena negara menerapkan sistem kapitalisme. Negara hanya membuat regulasi yang menguntungkan bagi pemilik modal saja/ pengusaha. Dalam negara yang menganut kapitalisme, semuanya dinilai dengan manfaat dan uang. Hanya orang- orang yang punya privilege saja yang bisa mengakses fasilitas kesehatan dengan layak. Sebaliknya, bagi rakyat kecil harus berjuang sendiri tanpa bantuan dan jaminan dari negara. Kapitalisme seakan menyuarakan ’orang miskin dilarang sakit’ seperti yang dialami oleh Raya. Tanpa ada identitas, membuat tindakan pertolongan tertunda bahkan meski dengan taruhan nyawa, sungguh miris.
Jaminan Kesehatan dan Sosial dalam Islam
Lain halnya dalam sistem Islam, pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara. Oleh karena itu, negara wajib menyediakan rumah sakit, dokter, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang diperlukan oleh masyarakat.
Segala fasilitas kesehatan itu diberikan secara cuma-cuma dan dapat diakses dengan mudah oleh semua masyarakat. Hal ini selaras dengan fungsi negara dalam Islam adalah mengurus dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Al-Bukhari)
Dalam masa kepemimpinan Nabi Muhammad saw. sebagai kepala negara, beliau pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya saat Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir. Kemudian beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya (HR Muslim).
Rasulullah saw. juga mengajarkan umat Islam untuk senantiasa melakukan kebaikan terhadap sesama. Dengan dasar akidah Islam,
saling tolong dan saling membantu adalah bagian cerminan dari seorang muslim. Allah Swt. berfirman, “… Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS Al-Maidah: 2)
Oleh karena itu, dalam masyarakat Islam, akan terbangun sikap kepedulian terhadap sesama dan tidak akan membiarkan saudara atau tetangganya yang sedang dalam kesulitan. Mereka akan segera menolong karena tetangga adalah saudara yang paling dekat.
Negara Islam juga menyediakan jaminan sosial untuk kelangsungan hidup dan kenyamanan rakyat. Tujuannya agar rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidup baik yang primer maupun sekunder. Adapun mekanisme yang diatur oleh syarak misalnya kewajiban negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi kaum pria, menyalurkan zakat kepada delapan golongan ashnaf, bantuan langsung kepada masyarakat dalam bentuk uang atau kebutuhan pokok.
Demikianlah jaminan kesehatan dan sosial dalam negara Islam/ Khilafah yang merupakan kewajiban dari syariat yang menjadi tanggung jawab khalifah untuk meriayah rakyatnya. Wallahualam bisawab.


