
Oleh: Najah Ummu Salamah (Komunitas Penulis Peduli Umat)
Linimasanews.id—Kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Peristiwa tersebut menimpa 135 siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kemudian 456 siswa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Terakhir 20 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islah, Kabupaten Lampung Timur. Sebagian mengalami mual, pusing dan muntah setelah menyantap MBG, hingga mereka harus dilarikan ke puskesmas dan RSUD setempat.
Pada kasus yang terjadi di SMPN 3 Berbah, Sleman, dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium oleh pihak terkait, ternyata ditemukan bahwa sanitasi dan kebersihan lingkungan SPPG (Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi) menjadi penyebab utamanya (rri.co.id, 26/8/2025). Kepala BGN menyatakan keprihatinan serta menginstruksikan agar SPPG tersebut dihentikan sementara.
MBG Program Populis
Di Indonesia, kasus malnutrisi, juga stunting pada anak-anak dan ibu hamil terus mengalami peningkatan. Permasalahan tersebut menjadi isu penting dan akhirnya diangkat pada kampanye pemilu lalu. Sebagai solusi praktis yang ditawarkan pasangan terpilih adalah program makan bergizi gratis (MBG) pada pelajar. Maka, program inilah yang menjadikan pihak pengusungnya populis (terkenal) dan terpilih menjadi pemimpin di negara ini, selain juga program sekolah rakyat dan sebagainya.
Program MBG bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM generasi bangsa dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya bonus demografi, diharapkan MBG mampu mencetak generasi yang sehat dan cerdas sehingga mereka mampu menghadapi tantangan era disrupsi selanjutnya.
Untuk menyukseskan program MBG, pemerintah bertekad melakukan efisiensi dalam segala lini, mengingat program ini membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun, adanya fakta kasus keracunan MBG di berbagai wilayah ini menjadi gambaran bahwa negara belum serius serta lalai dalam menyiapkan SOP dan mengawasi SPPG di lapangan.
Banyak pihak yang meras pesimis dengan keberhasilan program MBG jika kasus keracunan masih terjadi. Bukannya mendapat tambahan gizi yang ada malah membahayan keselamatan generasi. Sebagian wali murid bahkan mengusulkan jika program MBG diganti dengan uang saku bagi siswa. Mereka juga meminta negara membuka lapangan kerja bagi warga negara secara luas dan merata, menaikkan upah buruh, mengawasi pasar agar harga pangan stabil, juga menurunkan tarif pajak. Masyarakat berpikir dengan penghasilan yang layak, maka tanggung jawab memberi makan bergizi cukup menjadi tanggung jawab orang tua.
Pemenuhan Kebutuhan Pokok dalam Islam
Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah ra’in atau pengurus urusan rakyat. Tidak terkecuali dalam urusan pemenuhan kebutuhan pokok setiap warna negara, baik muslim maupun nonmuslim, kaya ataupun miskin, semua menjadi tanggung jawab negara. Dalam hal ini, kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan akan menjadi skala prioritas. Negara ini akan bertindak langsung jika ada warga yang lemah (fakir-miskin) dengan cara membuka lapangan pekerjaan, memberikan modal usaha secara cuma-cuma, santunan fakir-miskin, pemberian lahan pertanian, bahkan negara secara langsung akan memastikan kebutuhan pokok maupun kebutuhan sekunder setiap warga tercukupi. Adapun dananya akan di ambilkan dari berbagai pos di Baitulmal, baik pos zakat maupun pos kharaj dan fai’, serta pos hasil pengelolaan sumber daya alam.
Sedangkan untuk kebutuhan kolektif seperti listrik, air, gas, bahan bakar minyak, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan keamanan serta lainnya, akan ditanggung negara dengan pelayanan yang cepat, mudah dan amanah. Tentunya biayanya juga diambilkan dari Baitulmal, sehingga masyarakat mudah untuk menjangkaunya, bahkan bisa jadi gratis. Dengan demikian, maka kesejahteraan setiap warga negara akan terealisasi. Kasus stunting, malnutrisi jumlahnya tidak akan mendominasi. Kalaupun ada, kemungkinan itu kasuistik yang jumlahnya sangat kecil.
Selain itu, negara bersama partai politik Islam akan terus mengedukasi masyarakat tentang keutamaan bekerja bagi laki-laki dan keutamaan menuntut ilmu, sehingga generasi yang terwujud adalah generasi yang hebat dan kuat pengisi peradaban gemilang sebagaimana generasi emas yang terwujud dalam bingkai sistem khilafah di masa silam. Oleh karenanya, umat Islam harus menyadari bahwa kemuliaan dan kesejahteraan hanya akan terwujud jika umat kembali pada syariat Allah Swt. dan menerapkannya dalam bingkai sistem Islam (Khilafah).


