
Oleh: Diana Nofalia, S.P.
(Aktivis Muslimah)
Linimasanews.id—Warga Mojokerto digemparkan dengan potongan-potongan tubuh manusia yang tersebar di jurang jalur Mojokerto-Batu. Dalam penyisiran jurang sedalam 10 meter dengan panjang 100 meter, polisi menemukan puluhan potongan tubuh manusia, di antaranya telapak kaki kiri, kulit kepala berambut panjang, serta potongan daging tanpa tulang.
Puluhan potongan tubuh manusia ini diduga menjadi korban mutilasi. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sengaja membuangnya ke jurang dengan cara disebarkan (metrotvnews.com, 9/9/2025).
Setelah potongan tubuh tersebut diidentifikasi, ternyata pemiliknya seorang wanita muda yang bernama Tiara. Tragisnya potongan tubuh tersebut ada ratusan potongan. Pelaku mutilasi adalah pacarnya sendiri. Latar belakang pelaku sampai melakukan hal kejam tersebut karena rasa kesal tidak dibukakan pintu kos. Selain itu, menurut keterangan pelaku, korban terlalu menuntut dari segi finansial.
Kisah mutilasi ini menguak fakta adanya tren kehidupan bebas generasi muda, yaitu “living together” atau kohabitasi atau kumpul kebo.Tinggal bersama pasangan tanpa ikatan pernikahan atau kohabitasi makin banyak dipilih oleh generasi muda saat ini. Alasannya pun beragam, mulai dari ingin lebih mengenal pasangan sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius, sampai pertimbangan praktis seperti efisiensi biaya hidup.
Psikolog Virginia Hanny mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang bisa jadi pertimbangan oleh pasangan sebelum memutuskan kohabitasi. Pertama, tinggal bersama ini merupakan kemauan dari kedua belah pihak tanpa adanya paksaan sama sekali. “Jadi yang pertama harus tahu kalau tinggal bersama ini kemauan dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan. Kemudian juga tahu konsekuensi dari melakukannya, risiko apa yang akan muncul dari kohabitasi itu,” jelas Hanny saat berbincang dengan Validnews.
Selanjutnya, tahu akan tinggal di mana. Menentukan lokasi sangat penting karena juga berkaitan dengan biaya hidup, sewa, listrik, hingga transportasi pasangan. Kalau salah satu pihak merasa terbebani, hal ini bisa menimbulkan konflik di kemudian hari. Terakhir, mengetahui apa tujuan dari tinggal bersama dan menentukan batasan yang jelas, semisal sampai kapan pasangan kohabitasi. Hal ini penting karena dengan tujuan dan batasan yang jelas, pasangan jadi tahu kohabitasi dilakukan untuk uji coba sebelum menikah, kepraktisan, atau sekadar ingin menghabiskan lebih banyak waktu bersama (validnews.id, 13/9/2025).
Sistem kehidupan liar seperti ini adalah buah dari paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Kebebasan adalah tujuan utama. Dengan landasan hak asasi manusia semuanya serba boleh, tak peduli jika itu melanggar aturan agama. Halal-haram bukan jadi persoalan bagi pengusung paham ini.
Jelas nyata bahwa dalam masyarakat sekuler-liberal saat ini, aktivitas pacaran bukan lagi hal yang asing ataupun tabu. Kumpul kebo alias inggal serumah sebelum jenjang pernikahan dan membagi tugas rumah tangga dengan pacar adalah hal yang wajar. Negara tidak membentuk rakyatnya agar memiliki pemahaman yang benar dalam menjalani kehidupan, yakni pemahaman Islam. Bahkan, mendukung aktivitas pacaran dan perzinaan, tidak termasuk dalam tindak pidana. Akan dipidana jika ada korban.
Untuk mengatasi fenomena kumpul kebo ini adalah diperlukan ketakwaan individu. Ketakwaan inilah benteng awal bagi seseorang agar mampu bertindak sesuai dengan tujuan penciptaannya. Seseorang akan menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Islam seperti pacaran dan membunuh.
Selain ketakwaan individu, juga perlu kontrol masyarakat terhadap pergaulan bebas. Masyarakat harus aktif mengingatkan dan mencegah kemungkaran. Hal tak kalah penting dari semua hal di atas yaitu adanya peran negara secara penuh menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Negara berperan aktif membentuk rakyatnya agar berkepribadian Islam melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, menerapkan sistem pergaulan Islam, serta melaksanakan sistem sanksi Islam secara tegas dan tak pandang bulu pada pelaku jarimah (pelanggaran terhadap hukum syariat). Wallahualam.