
Oleh: Emil Apriani
Linimasanews.id—Fatherless sempat menjadi sorotan publik, setelah hasil penelitian mengungkap bahwa Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan angka fatherless tertinggi di dunia. Fenomena ini menyingkap sisi lain dari krisis keluarga yang jarang dibicarakan, yakni hilangnya peran ayah dalam pengasuhan anak.
Peran seorang ayah dalam mendidik anak sama pentingnya dengan peran ibu karena keduanya memiliki kontribusi untuk saling melengkapi dalam perkembangan anak. Namun, anak-anak Indonesia nyatanya banyak yang tumbuh dalam kondisi fatherless. Fatherless adalah sebuah fenomena ketidakhadiran peran ayah dalam pengasuhan, baik secara fisik maupun secara psikologis.
Menurut analisis tim jurnalisme data harian Kompas, sebanyak 15, 9 juta anak di Indonesia berpotensi tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau fatherless. Angka ini setara dengan 20,1% dari total 79,4 juta anak berusia kurang dari 18 tahun. Temuan ini merujuk pada olahan data Mikrosurvey sosial ekonomi nasional Badan Pusat Statistik, Maret 2024 (kompas.id, 8/10/2025).
Fenomena fatherless yang terjadi di Indonesia sebagian disebabkan karena faktor ekonomi. Meskipun tak bisa dimungkiri, fenomena ini bisa terjadi juga karena kurangnya kesadaran bahwa pengasuhan anak adalah kewajiban kedua orang tua, bukan hanya ibu. Namun, desakan kebutuhan ekonomi kerap kali memaksa orang tua (terutama ayah) bekerja lebih keras hingga menyita waktu.
Kondisi yang demikian memang sebuah fakta yang memprihatinkan. Fenomena fatherless tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem ekonomi kapitalis hari ini, yang telah melahirkan kesenjangan ekstrem. Akhirnya, memaksa para ayah tersita waktunya untuk bekerja lebih lama. Sehingga waktu untuk membersamai anak minim, yang akhirnya fungsi qawwam (sebagai pemimpin, pelindung dan pengayom bagi keluarga) hilang dalam diri para ayah.
Dalam Islam, peran ayah sebagai qawwam mencakup tanggung jawab spiritual (pendidikan agama), emosional (membimbing keluarga), dan material berupa menafkahi. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Peran ayah sebagai qawwam dalam pengasuhan dan mendidik anak ada pada proses pembentukan kepribadian anak, yakni kasih sayang, perhatian, dan keteladanan. Allah Ta’ala pun memerintahkan agar para ayah menjaga keluarganya dari api neraka seperti yang dijelaskan dalam Quran Surah At-Tahrim ayat 6.
Gambaran keterlibatan sosok ayah dalam mendidik anak juga sudah dicontohkan dalam Al-Qur’an surah Luqman ayat 13. Jadi, hadirnya sosok ayah dalam pengasuhan akan membentuk kepribadian anak. Dari sosok ayah, anak mendapat teladan keimanan, kepemimpinan, daya tahan, daya tarung, hingga mampu untuk membuat keputusan-keputusan hidup, sebagaimana yang Allah perintahkan. Dari sosok ayah pula, anak laki-laki akan siap menjadi pemimpin dan anak perempuan juga siap menjadi al-ummu warobatul bait (ibu dan pengelola rumah tangga) dan madrasatul ula (sekolah utama dan pertama) bagi anak-anaknya.
Inilah peran ayah dalam mendidik anak. Peran ini tentu tidak mudah, apalagi Allah juga menetapkan laki-laki wajib mencari nafkah, jihad fisabilillah, dan kewajiban lainnya yang menuntut mereka harus keluar rumah.
Oleh karena itu, dalam sistem Islam, negara sebagai pihak yang berfungsi sebagai pelayan umat akan menopang kewajiban para ayah ini agar bisa terealisasi dengan optimal.
Namun, dalam sistem kehidupan kapitalis-sekuler saat ini, negara absen dari peran sebagai ra’in atau pengurus. Faktor ini pula yang menjadi penyumbang anak-anak harus mengalami fatherless. Fenomena fatherless ini akibat manusia tidak lagi menaati aturan Allah Swt. dalam segala aspek kehidupan, baik secara individu hingga level negara.


