
Suara Pembaca
Ratusan perusahaan swasta dan BUMN antusias menyambut program pemagangan nasional yang akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025 mendatang. Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan dan 6000an calon pemagang. Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025-15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat (5/10/2025).
Program magang ini sepintas menjadi angin segar bagi para masyarakat, untuk mengurai masalah pengangguran. Namun, apakah program ini menjamin kesejahteraan? Pasalnya, angka pengangguran yang tinggi di kalangan pemuda terjadi karena minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak dan merata. Jangankan membuka lapangan kerja baru, dunia industri saat ini justru sedang dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Banyaknya perusahaan melakukan PHK akibat tekanan ekonomi global, efisiensi biaya, maupun dampak digitalisasi.
Akar masalah pengangguran sesungguhnya bersumber pada paradigma ekonomi kapitalisme. Dalam ekonomi kapitalisme tidak memiliki konsep dan mekanisme yang jelas dalam pengaturan kepemilikan dan pengelolaan harta. Ekonomi kapitalisme membolehkan individu atau swasta bebas mengelola air, tambang (mineral, migas, batu bara, dan lainnya), hutan, laut, sungai, pulau-pulau, dan lainnya sebagai milik pribadi. Dengan demikian privatisasi SDA (sumber daya alam) milik umum menjadi hal jamak dalam sistem ini.
Sejatinya, sistem kapitalisme ini tidak mampu mengatasi problem pengangguran di negeri ini. Lebih dari itu, sistem pendidikan yang ada diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan kebutuhan bangsa. Kurikulum terus berubah mengikuti logika pasar global, menghasilkan lulusan “siap kerja,” tetapi tidak siap membangun peradaban. Walhasil, pendidikan diarahkan tidak lagi menjadi sarana mencetak generasi pemimpin, melainkan sekedar mesin pencetak tenaga kerja murah bagi kepentingan kapitalis.
Di dalam Islam, kepala negara adalah pengurus rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam itu adalah pemimpin dan dia dimintai pertanggung jawaban atas orang yang ia pimpin.” (HR.Bukhari dan Muslim)
Di antara urusan penting yang termasuk bagian dari tugas riayah (pengurusan) negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negara. Dalam sistem Islam negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menjamin tersedianya lapangan kerja layak dan merata. Negara khilafah akan mengelola secara langsung SDA (sumber daya alam) dan sektor-sektor vital seperti energi air, tambang dan sarana transportasi dengan konsep kepemilikan umum untuk kepentingan seluruh rakyat. Dengan pengelolaan ini, negara dapat membuka lapangan kerja di sektor-sektor strategis, menggerakkan ekonomi riil dan memastikan distribusinya secara merata.
Khilafah juga akan menyiapkan SDM dengan keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan melalui penerapan sistem pendidikan Islam. Kurikulumnya disusun berdasarkan akidah Islam, yang bertujuan membentuk kepribadian Islam, menguasai saqofah Islam, dan menguasai ilmu kehidupan seperti iptek, keahlian, dan keterampilan. Pendidikan Islam tidak didesain untuk mempersiapkan SDM yang siap kerja semata. Namun, pendidikan Islam memadukan antara keimanan dengan ilmu kehidupan agar memberi maslahat bagi umat manusia dan lingkungan.
Pendidikan semacam ini pernah lahir pada masa peradaban Islam selama 13 abad lamanya. Untuk itu, sudah seharusnya kita beralih menuju tegaknya sistem Islam. Islam jelas memiliki konsep sebagai satu-satunya solusi yang mampu mengurai benang kusut masalah pengangguran dan mampu mencetak SDM ahli yang beriman dan bertakwa yang mampu membawa negara menuju peradaban gemilang.
Rahma Wati
(Pemerhati Sospol,Deli Serdang)


