
Oleh: Nunik Umma Fayha
Linimasanews.id—Amerika sebagai negara pendukung utama Zionis Israel yang gigih menjegal setiap upaya kemerdekaan Palestina di PBB ternyata menyimpan adanya perpecahan antar opini publik dengan kebijakan pemerintah. Berdasar survey Reuters/Ipsos tercatat 59% responden berpendapat Amerika seharusnya mengakui negara Palestina dengan dukungan melampaui lintas partai. 80% Demokrat dan 41% Republikan menunjukkan ketidaksejalanan dengan kebijakan pemerintah (news.republika.co.id, 22/10/2025).
Giorgia Meloni, perdana menteri Italia mengakui negaranya tinggal menunggu waktu mengakui Palestina. Hal ini disampaikan di sela KTT Perdamaian Gaza di Mesir (13-10-2025), dikutip kantor berita ANSA (cnnindonesia.com, 14/10/2025). Hal ini akan menambah jumlah negara yang mengakui Palestina.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), Prof. Eddy Pratomo, kepada Hukumonline, Selasa (23/9) menyebut ‘Principle of recognition’ atau prinsip pengakuan secara resmi oleh negara itu penting. Merdeka tanpa pengakuan dunia internasional tidak akan mempunyai keterikatan secara hukum internasional. Merdeka atau maharddika dalam Bahasa sanskerta adalah bebas dari segala belenggu dan kekuasaan dari pihak tertentu. Dalam Bahasa Melayu dan Indonesia, Merdeka juga berarti bebas. Bebas dari perhambaan dan penjajahan (id.wikipedia.org).
Sebuah negara disebut merdeka ketika dia memiliki wilayah, memiliki pemerintahan dan pengakuan dunia luar. Palestina Merdeka tentu menjadi harapan umat, harapan dunia yang melihat penjajahan harus enyah dari dunia.
Dahulu, ketika Belanda berusaha menghapus Indonesia Merdeka, mereka mengasingkan para pemimpin bangsa dan mengumumkan penguasaan wilayah melalui Agresi militer II. Saat itu, presiden dan wapres ditangkap dan diasingkan ke pulau Bangka. Belanda menganggap Indonesia telah lemah sebab baru saja menghadapi ‘pemberontakan’ Darul Islam dan pemberontakan PKI Madiun. Mereka melancarkan serangan yang membuat semua kota besar di Jawa jatuh ke tangan Belanda. Akan tetapi, pasukan militer RI di bawah Jendral Sudirman tidak mau menyerah.
Mereka terus bergerilya dan puncaknya pada 1 Maret 1949 melakukan serangan serentak dengan fokus serangan ibukota Yogyakarta. Selama enam jam pasukan RI menguasai kota dan membuat siaran radio yang berisi berita kemenangan atas serangan besar-besaran TNI terhadap Belanda. Hal ini membuat posisi tawar Indonesia dalam perundingan menguat. Indonesia yang diklaim Belanda adalah wilayah Hindia Belanda kembali eksis. Efek didudukinya Yogyakarta oleh TNI membangun Kembali kepercayaan dan pengajuan dunia atas keberadaan Indonesia Merdeka.
Pengakuan!
Kemerdekaan Palestina butuh pengakuan. Yang harus kita waspadai adalah bentuk pengakuan seperti apa yang harus diberikan. Kebutuhan akan pengakuan ini bukan sekedar pengakuan tapi sewajarnya mengacu pada sejarah. Palestina dahulunya adalah bagian wilayah kesultanan Utsmani yang dijarah Inggris untuk diberikan pada Zionis yang menginginkan tanah air yang tidak mereka punya.
Zionis, sebuah Gerakan yang menginginkan bangsa Yahudi memiliki tanah air dan mengeklaim Palestina sebagai tanah yang dijanjikan bagi bangsanya. Sebagai sebuah gerakan sistematis, mereka didukung penuh para yahudi kaya yang menguasai keuangan sampai media informasi dunia. Lobby yahudi memiliki pengaruh besar di dunia. Para bankirnya menguasai perputaran uang dan ekonomi dunia. Pemilik jaringan informasi memiliki kekuasaan mengatur informasi apa yang bisa dirilis dan harus ditutup.
Palestina yang diakui dunia adalah hasil kesepakatan Perjanjian Oslo antara PLO yang saat itu diakui sebagai representasi Palestina oleh dunia dengan Israel tahun 1993. Sejak itu, dikenal Otoritas Palestina yang wilayahnya terdiri dari sebagian (±40℅) wilayah Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur dan Gaza. Jadi jangan membayangkan Palestina merdeka yang diakui dunia adalah seluruh wilayah yang petanya disematkan di mana-mana dengan gambar semangka. Big No! Barat tidak akan gegabah meninggalkan Zionis Israel yang meski negara kecil tapi pendukungnya adalah penguasa dunia.
Merdeka untuk Palestina
Sebagai tanah yang dibebaskan melalui peperangan, Palestina adalah tanah yang menjadi hak seluruh kaum muslimin dari masa Umar menerima kunci kota suci dari tangan Sophronius, 638 M sampai nanti akhir zaman. Palestina juga bagian dari wilayah Syam yang dijanjikan menjadi pusat kebangkitan Islam yang harus diperjuangkan oleh seluruh umat. Kebebasan Palestina hanya bisa diwujudkan dengan jihad yang dimobilisasi oleh Khilafah. Puluhan negeri muslim yang ada saat ini tidak mempunyai kemampuan membebaskan Palestina tanpa persatuan dan itu hanya bisa diwujudkan dalam entitas tunggal yang disebut Khilafah.
Meski disebut utopis, tetapi ketakutan Barat menjadi bukti bahwa hal yang tampak tidak mungkin ini adalah sebuah kepastian. Seorang muslim harusnya yakin dengan apa yang dijanjikan Allah, termasuk tegaknya kembali Islam dalam minhaj nubuwwah. Tugas umat adalah terus mendakwahkan kebenaran. Menguatkan kesadaran politik umat terkait Palestina pada khususnya dan umat muslim pada umumnya.
Meluas dan mendalamnya kesadaran umat adalah jalan menuju persatuan dan kesatuan umat menjadi kelompok yang memiliki hegemoni kuat secara global dan mengusai konstelasi internasional. Modal fisik InsyaAllah sudah cukup tinggal mempersatukan umat. Tantangan terbesar di tengah sistem sekuler kapitalistik yang sedang menguasai dunia dan pemikirannya adalah meyakinkan bahwa janji Allah itu pasti.
Kaum muslim dituntut terus ikhtiar mewujudkannya. Hasil akhir ikhtiar itu adalah hak Allah terkait siapa, bagaimana, dan kapan akan tegak. Sebab, bagi Allah tidak ada yang tidak mungkin, seutopis apa pun kondisi saat ini. Palestina adalah ujian keimanan bagi umat. Hanya Allah tempat kita memohon pertolongan.


