
Oleh: Harnita Sari Lubis (Aktivis Dakwah)
Linimasanews.id—Seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek Eko Prayitno melaporkan salah satu keluarga siswa ke Polres Trenggalek atas dugaan penganiayaan (Detikjatim.com, 02/11/2025). Keluarga siswi tersebut diduga menganiaya sang guru disebabkan karena telah menyita handphone (HP) siswi tersebut. Eko menyita HP untuk menegakkan disiplin dalam belajar agar tidak sibuk bermain HP saat jam pelajaran sekolah karena telah ada larangan bermain HP dlsaat jam pelajaran sekolah.
Setelah menyita, Eko menyerahkan HP tersebut kepada guru kesiswaan. Tidak terima atas penyitaan, keluarga siswi kemudian mendatangi sang guru di rumahnya di luar jam pelajaran sekolah pada Jumat (31/11/2025) siang. Di situlah Eko dipukul oleh kakak siswi sampai mengalami memar di wajah. Akibat kejadian ini anak dan istri Pak Eko trauma dan ketakutan.
Peristiwa orang tua siswa tidak terima teguran guru kepada anak di sekolah terus berulang, terjadi di berbagai kota di Indonesia. Menurut orang tua, itu adalah bentuk kasih sayangnya kepada anak. Padahal, guru pun mengikuti aturan sekolah, teguran dilakukan ketika siswa melanggar peraturan yang telah ditetapkan sekolah yang harusnya dipatuhi oleh setiap siswa yang masuk dalam lembaga sekolah tersebut.
Sangat disayangkan, orang tua kini tidak mementingkan lagi tumbuh kembang akal anak agar pintar dan cemerlang serta mempunyai adab yang baik. Kebanyakan orang tua dewasa ini hanya mementingkan perasaan anak semata hingga melakukan pembelaan yang kebablasan dan salah kaprah. Akhirnya, anak-anak tidak paham adab kepada guru dan tidak mengikuti lagi aturan sekolah, tidak disiplin dan malas belajar.
Hal ini akibat pola asuh orang tua di rumah yang tidak mengedepankan pembelajaran yang baik dan tidak menerapkan adab yang baik sesuai tuntunan Rasulullah. Akibatnya, sudah tidak asing lagi kita jumpai anak di era sekarang ini yang nir-adab, tidak mempunyai sopan santun dan akhlak yang baik.
Problem ini berakar dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler di setiap lini kehidupan. Sistem sekuler ini adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan yang mengakibatkan banyak masalah yang terjadi. Ketika agama tidak menjadi prioritas dalam menjalani kehidupan setiap hari mengakibatkan anak-anak tidak mendapatkan pengajaran yang benar dari orang tua sehingga anak-anak tersebut kehilangan arah hidupnya dan berdampak terhadap perlakuan kepada teman-teman, guru atau orang yang dituakan sehingga mereka tidak mempunyai rasa hormat dan menghargai.
Di samping itu, ada undang-undang perlindungan anak yang ternyata juga memiliki dampak negatif. Undang-undang memberi celah membuat guru bisa dipenjara. Permasalahan ini telah merusak dunia pendidikan.
Solusi Islam Kaffah
Islam telah memberikan solusi dari permasalahan kompleks yang dialami era sekuler ini. Melalui risalah Rasulullah saw., Islam telah mengajarkan kita akan pentingnya adab. Orang tua pun diajarkan untuk mengasuh dan mendidik anak mulai dari buaian hingga liang lahat dengan ketaatan kepada Allah sehingga menumbuhkan akhlakul karimah (akhlak yang baik).
Islam sangat mementingkan ilmu dan pendidikan sehingga banyak ayat Al-Qur’an maupun hadis yang memberitakan mengenai pendidikan dan menghormati guru. Salah satunya, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa memuliakan orang alim atau guru, maka ia memuliakan aku. Dan barangsiapa memuliakan aku maka ia memuliakan Allah. Dan barangsiapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga.”
Hadis yang sama juga di riwayatkan lagi oleh al-Khatib al-Baghdadi dari Jabir r.a. dalam Kitab Tanqihul Qaul. Hadis ini menguatkan bahwa di dalam Islam, memuliakan guru adalah hal yang paling utama karena pahalanya adalah surga.
Adapun guru-guru yang dimuliakan adalah guru yang memberikan pendidikan yang benar sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah sehingga ilmu yang disampaikan kepada anak didik bermanfaat untuk menjalankan kehidupannya di kemudian hari.
Namun, pendidikan yang benar dan baik ini bisa diterapkan jika ada institusi negara yang mengembannya dengan sistem khilafah. Dalam sistem khilafah, anak didik diajarkan disiplin dan ketaatan yang sesuai dengan syariat Islam sehingga anak didik tersebut akan dikenakan sanksi ketika melawan kepada gurunya.
Maka dari itu, harusnya kita kembalikan lagi sistem Islam dalam naungan khilafah agar orang tua bisa mendidik anaknya dengan benar. Anak-anak pun mempunyai adab yang mulia terhadap guru dan orang tuanya. Dengan begitu, insya Allah keberkahan akan selalu datang menyertai orang tua, murid, dan guru.


