
Suara Pembaca
Setiap lulusan muda punya mimpi: mendapatkan kesempatan pertama menjejak dunia kerja dengan percaya diri. Untuk menjawab kebutuhan itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Magang Nasional 2025 Gelombang II, sebuah program pemagangan berskala nasional dengan kuota hingga 80.000 peserta dari seluruh Indonesia (4/11/2025). Program Magang Nasional 2025 besutan pemerintah yang dibuka pada Oktober lalu, dikabarkan akan memberi upah setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan dikhususkan bagi fresh graduate atau mereka yang baru lulus 1 tahun (29/9/2025).
Di tengah derasnya arus pencari kerja muda, istilah magang berbayar kian populer. Program ini kerap dibungkus dengan jargon “belajar sambil bekerja,” seolah memberi peluang emas bagi fresh graduate untuk meniti karier. Namun di balik kata-kata manis itu, tersembunyi wajah muram dari politik ekonomi kapitalisme yang kian menindas.
Kapitalisme modern memuja efisiensi dan keuntungan. Perusahaan berlomba menekan biaya, dan lulusan muda dianggap tenaga murah yang siap dieksploitasi. Mereka bekerja penuh waktu, memikul tanggung jawab besar, namun dibayar seadanya atau bahkan tidak sama sekali. Inilah bentuk eksploitasi yang dilegalkan dengan nama “pengalaman”.
Lebih dari sekadar persoalan upah, praktik ini mencerminkan ketimpangan sistematis, generasi muda dipaksa “bersyukur” meski dimanfaatkan. Sementara segelintir elite ekonomi terus menumpuk laba. Dalam logika kapitalisme, manusia kehilangan martabatnya direduksi menjadi sekadar angka dalam laporan produktivitas.
Berbeda dengan hal itu, sistem ekonomi Islam memandang manusia bukan sebagai alat produksi, tetapi sebagai khalifah di bumi. Islam menolak relasi kerja yang eksploitatif dan menegaskan keadilan sebagai fondasi utama. Rasulullah saw. bersabda, “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Prinsip ini sederhana, tetapi revolusioner. Setiap kerja harus dihargai, setiap jerih payah harus dibayar layak. Islam juga mengenal sistem akad yang adil seperti ijarah dan mudharabah yang menempatkan kerja sebagai kemitraan, bukan penindasan. Lebih jauh, negara dalam sistem Islam tak boleh menjadi penonton. Negara wajib hadir menjamin keseimbangan ekonomi, mengatur upah secara adil, dan menindak pelaku eksploitasi tenaga kerja. Ekonomi bukan semata urusan pasar, melainkan juga moral dan tanggung jawab sosial.
Magang seharusnya menjadi proses pembelajaran yang memanusiakan, bukan ruang eksploitasi yang dibungkus janji karier. Di tengah krisis moral kapitalisme, ekonomi Islam hadir menawarkan jalan keluar. Sebagai sistem yang berkeadilan, berkeadaban, dan berpihak pada manusia bukan pada laba.
Aprilianti


