
Oleh: Irohima
Linimasanews.id—Berita perceraian para selebritas kerap berseliweran di televisi maupun sosial media. Kata kunci “cerai” bahkan menjadi pencarian tertinggi di mesin pencarian Google sepanjang tahun. Bukan sekadar ingin tahu terhadap kisah rumah tangga orang lain, namun di era digital saat ini, apalagi bila menyangkut publik figur, perceraian mereka bukan lagi menjadi urusan pribadi, melainkan ruang empati dan refleksi kolektif.
Perceraian para selebritas hanya secuil realitas dari yang lebih luas. Saat ini, kasus perceraian menjadi potret sosial yang makin umum di tengah masyarakat. Bukan hanya selebritas, namun perceraian juga dialami kalangan umum. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka perceraian makin meningkat. Terdapat 399.921 kasus perceraian sepanjang 2024, sementara angka pernikahan justru menurun, dari 1,78 juta di tahun 2020, menjadi 1,47 juta di tahun 2024. Hal yang lebih mengejutkan lagi, struktur perceraian didominasi cerai gugat yang diajukan pihak istri.
BPS mencatat, pada 2024, terdapat 308.956 kasus cerai gugat atau sekitar 77,2 % dari perceraian nasional, sedangkan kasus cerai talak yang diajukan suami sebanyak 85.652 kasus ( voi.id, 09/11/2025 ). Fenomena perceraian juga tak hanya melanda pasangan muda, tapi juga melanda pasangan usia senja (grey divorce ).
Perceraian dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti pertengkaran, ekonomi, perselingkuhan, judol, pinjol, kekerasan dalam rumah tangga, dan sebagainya. Namun, yang dituding sebagai penyebab utama perceraian adalah kelabilan emosi pasangan dan faktor ekonomi.
Perceraian tak hanya berdampak pada ekonomi, namun juga berdampak pada kesehatan fisik dan mental serta moral. Anak pasangan yang bercerai juga akan mengalami tekanan emosional, berisiko mengalami perilaku menyimpang, dan tumbuh kembangnya akan terganggu. Tidak hanya itu, tingginya angka perceraian dapat mengancam stabilitas keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Akhirnya, ketahanan keluarga akan runtuh dan generasi yang tumbuh akan menjadi generasi rapuh.
Mengingat dampak perceraian yang begitu luas, maka pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka perceraian, seperti penyuluhan, pelatihan pengantin, dan mencanangkan 11 langkah strategis mediasi, mulai dari mediasi rumah tangga, penyelesaian konflik, deteksi dini kekerasan dalam rumah tangga, edukasi pranikah, hingga bimbingan perkawinan berkelanjutan. Namun, berbagai upaya tersebut tidak dapat mengubah fakta bahwa angka perceraian tetap mengalami kenaikan. Bukan sesuatu yang mengejutkan jika berbagai upaya tersebut gagal. Sebab, upaya yang dilakukan tersebut tidak pernah menyentuh akar persoalan.
Penyebab meningkatnya angka perceraian bermuara pada satu hal, yakni penerapan sistem kehidupan yang kapitalistik beserta turunannya: sekularisme, feminisme, dan liberalisme. Sekularisme yang meniadakan peran agama membuat kita tak menjadikan agama sebagai tolok ukur dalam menyelesaikan setiap persoalan dalam keluarga. Padahal, Islam adalah pedoman sempurna dalam menjalani kehidupan.
Sistem ekonomi kapitalistik yang hanya menyediakan akses dan peluang bagi orang yang bermodal besar, menjadikan semua kemudahan dan keuntungan terkonsentrasi pada segelintir orang hingga membuat kesenjangan. Sistem ini juga meniscayakan semua aspek kehidupan dikomersialisasi hingga menyebabkan biaya kehidupan makin tinggi. Akibatnya, bagi pasangan dengan ekonomi pas-pasan cenderung minim, ditambah emosi yang labil, konflik tak terhindarkan, bahkan berujung kekerasan hingga perceraian.
Liberalisme yang mengedepankan kebebasan individu, membuat orang tidak memiliki batasan dalam segala hal. Termasuk dalam hal pergaulan, menjadi bebas berinteraksi dengan lawan jenis. Ini membuat celah perselingkuhan terbuka lebar.
Ide feminisme yang marak dikampanyekan juga membuat perempuan merasa punya hak yang setara dengan laki-laki dalam bekerja. Lalu, ketika pendapatan mereka lebih besar dari suami dan tak bisa menahan ego, perselisihan terjadi, berujung pada keretakan. Gugatan istri pun melayang karena merasa tidak butuh peran suami.
Tidak diragukan lagi, paham sekuler kapitalistik adalah biang kerok dari semua persoalan. Karena itu, untuk mencegah kerusakan lebih parah lagi, kita harus segera menggantinya dengan sistem yang lebih baik dan lebih mumpuni dalam menangani persoalan. Sistem itu adalah sistem Islam.
Islam memiliki mekanisme untuk mengatasi persoalan perceraian. Islam akan mewajibkan para suami dan wali mencari nafkah. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Islam juga akan menindak tegas suami atau wali yang tidak menjalankan tugasnya. Kewajiban pemberian nafkah oleh suami ini akan menumbuhkan ketaatan pada diri istri. Hal inilah yang akan menimbulkan rasa hormat, saling menghargai hingga pada akhirnya terwujud sakinah, mawaddah warahmah dalam keluarga.
Islam juga akan menerapkan sistem pergaulan yang sesuai dengan syariat. Termasuk di dalamnya, mewajibkan menutup aurat, membatasi interaksi antara laki-laki dan perempuan, menegakkan larangan berkhalwat, dan lain sebagainya. Semua itu ditujukan agar setiap individu terjaga kemuliaannya, meminimalisasi kemaksiatan, serta menutup celah perselingkuhan atau zina.
Terakhir, Islam akan memberlakukan sistem ekonomi Islam yang memiliki konsep pendistribusian kekayaan secara adil dan merata, serta peluang dan akses yang sama bagi setiap individu. Dengan begitu, kesejahteraan bukan hanya impian, tetapi sesuatu yang bisa jadi kenyataan. Dengan adanya jaminan kesejahteraan, bukan tidak mungkin kasus perceraian akan menurun, bahkan mungkin akan menghilang.


