
Oleh: Raihun Anhar, S. Pd.
(Aktivis Muslimah)
Linimasanews.id—Mendiang Faisal Basri (ekonom) pernah mengritik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) sebagai proyek konyol karena tidak efisien (Voi.id, 16/10/2025). Nyatanya, proyek yang dirancang sejak 2015 ini betul telah merugikan negara. PT. KAI mengatakan mereka mengalami kerugian akibat beban utang kepada Bank Cina. KAI harus membayar 2 Triliun setiap tahun ke Cina sedangkan pemasukan mereka tidak mencukupi. Kondisi ini yang menjadikan mereka meminta bantuan pemerintah. Namun, Menkeu (Purbaya) tidak mau membayar utang dengan APBN dan melempar tanggung jawab itu ke Danantara.
Proyek Whoosh ini dirancang oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Awalnya, sudah ditolak oleh Menteri Perhubungan kala itu, Ignatius Jonan, karena untuk Jakarta-Bandung tidak membutuhkan kereta cepat. Namun, proyek Whoosh tetap dijalankan hingga utangnya meledak. Di sini terlihat ada ambisi dari pemimpin negara untuk sesuatu yang tidak dibutuhkan oleh negara (Kompas.com, 3/9/2015).
Akibat kecerobohan ini, muncul kekhawatiran dari Mahfud MD dalam video youtubenya bahwa Indonesia akan seperti Sri Lanka yang harus memberikan pelabuhan mereka karena tidak sanggup bayar utang ke Cina. Mengingat Cina pernah mengeklaim Laut Natuna miliknya. Namun, Indonesia menolak karena secara hukum internasional, Natuna milik Indonesia, bukan Cina.
Jelas sekali pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tidak mempertimbangkan dampak ke depan. Fasilitas transportasi ini jarang digunakan masyarakat karena harganya mahal dan tujuannya tidak diminati banyak orang. Pembangunan sebuah proyek seharusnya berdasarkan pada kebutuhan masyarakat. Jika tidak dibutuhkan, tidak harus dibangun proyek itu karena akan merugikan negara.
Sungguh sebagai pemimpin perlu mempertimbangkan banyak hal dalam mengambil keputusan. Dalam hal kerjasama dengan asing, negara perlu berhati-hati dan memperhatikan dampak kedepannya sehingga tidak terjadi kerugian akibat utang dan ancaman lepasnya wilayah.
Di dunia ini, ada beberapa kategori negara. Menurut Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab Konsepsi Politik Hizbut Tahrir terdapat tiga jenis negara, pertama, negata adidaya seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kedua, negara berpengaruh seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Cina. Ketiga, negara pengikut seperti Indonesia dan negara lainnya.
Negara ketiga merupakan sasaran penjajahan. Sehingga negara adidaya dan negara berpengaruh akan berusaha agar bisa menguasai sumber daya alamnya untuk keberlanjutan negaranya. Mengingat penjajahan adalah metode negara adidaya kapitalisme menjaga eksistensinya. Penjajahan yang dilakukan dapat berupa penjajahan fisik, seperti di Gaza dan Sudan. Ada juga penjajahan gaya baru melalui pemikiran, investasi, dan pemberian utang, seperti yang dilakukan Cina terhadap Indonesia. Konsep hubungan luar negeri dalam Islam, negara tidak boleh melakukan kerjasama dengan negara lain yang dapat melemahkan negara atau menjadikan negara Islam dikuasai oleh negara lain.
Lagi pula, konsep pembangunan dalam Islam tidak akan ditopang dengan utang luar negeri. Negara harus membangun infrastruktur pelayanan publik secara mandiri. Hal ini bisa dilakukan karena sumber pendapatan negara dalam Daulah Islam luas dan tidak bertumpu pada pajak. Salah satu sumber pemasukan negara yang besar adalah dari kekayaan alam.
Oleh karenanya, dalam Islam, pengelolaan kekayaan alam tidak diserahkan kepada swasta, apalagi asing. Selain itu, Negara Islam membangun dan mengembangkan riset dan teknologi secara mandiri. Maka, dalam pembangunannya, Negara Islam tidak membutuhkan negara lain. Apalagi harus mengemis dengan utang ribawi.
Selain itu, negara dalam membangun juga harus mempertimbangkan kemaslahatan rakyat. Tidak perlu dibangun infrastruktur jika tidak dibutuhkan mengingat semua hal yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Oleh karena itu, kita membutuhkan negara yang pemimpinnya melayani rakyat dengan dorongan iman. Negaranya menerapkan sistem Islam, baik dalam politik, ekonomi, dan bidang lainnya. Keduanya, baik negara dan pemimpin, merupakan satu kesatuan. Negaranya harus dibangun dengan ideologi Islam dan pemimpinnya haruslah beriman dan bertakwa serta mampu menjalankan kepemimpinan dengan baik dan tanggung jawab. Maka perlu diwujudkan kepemimpinan Islam itu dalam kehidupan. Hal ini merupakan kewajiban bagi kaum muslim. Wallahualam.


