
Oleh: Dewi Noviyanti
(Aktivis Dakwah)
Linimasanews.id—“Dek, Abang berangkat, ya.” Itulah kata yang terucap dari Arjuna Tamaraya yang ternyata ucapan perpisahan terakhir kepada adiknya Cahaya Amonta. Pemuda berusia 21 tahun asal Desa Bunga, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Aceh harus kehilangan nyawa usai dianiaya oleh sekelompok orang di masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro Sibolga, Sumatra Utara pada Jum’at (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB (detik sumut, 5/11/ 2025).
Penganiayaan itu dilakukan oleh 5 orang pelaku yang berinisial ZP (57), HB (46), SS (40), CL (38), dan EC (30). Hal itu terjadi ketika salah seorang pelaku merasa tidak senang melihat korban beristirahat di masjid. Pelaku merasa keberatan kalau ada orang yang tidur di masjid. Awalnya, pelaku menegur korban agar jangan tidur di masjid tersebut, namun kemungkinan korban tetap tidur saja karena merasa kelelahan dan juga kemalaman. Lalu, pelaku memanggil beberapa temannya untuk memberi perhitungan kepada korban. Akibatnya, korban dianiaya dan akhirnya meninggal dunia karena luka berat di kepala.
Premanisme dalam Masjid
Tindakan kekerasan kerap terjadi di tengah masyarakat meskipun di tempat yang seharusnya menjanjikan dan menjamin keamanan yaitu masjid. Fungsi masjid dipahami masyarakat hanya sebagai tempat ibadah saja dan kadang tak luput dari pengaruh premanisme. Kondisi seperti ini terjadi karena tidak adanya sinergi di tengah masyarakat dalam pelaksanaan dan pengelolaan keamanan di tempat ibadah maupun wilayah setempat.
Sistem keamanan di suatu wilayah dijadikan sebagai penguasaan, diambil alih dan dikelola oleh sekelompok orang. Musafir yang dianggap orang luar yang masuk ke wilayah tersebut harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh penguasa keamanan setempat, yaitu “preman lokal.” Ketika teguran yang diabaikan oleh musafir dianggap telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan.
Sistem keamanan yang diambil alih oleh preman lokal menandakan bahwa sistem keamanan resmi tidak berfungsi dengan baik bahkan tidak ada sama sekali. Kekerasan dianggap sebagai penyelesaian atas pelanggaran peraturan yang telah ditetapkan.
Islam dalam Mengatur Sistem Keamanan
Minimnya pemahaman akan fungsi masjid menimbulkan permasalahan di tengah kehidupan bermasyarakat. Dalam sistem Islam, masjid bukan hanya difungsikan sebagai tempat ibadah. Pada saat rasulullah saw. membangun masjid, beliau telah merencanakan banyak hal terhadap bangunan tersebut. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga difungsikan sebagai pusat segala kegiatan. Adapun fungsi lain dari masjid yaitu sebagai pusat kegiatan pendidikan, pusat kegiatan ekonomi, tempat bermusyawarah, tempat layanan sosial dan pemerintahan, pusat kegiatan militer, tempat istirahat bagi para musafir, pusat pelayanan kesehatan, dan tempat tahanan bagi kaum musyrik.
Pada intinya, masjid merupakan pusat kegiatan umat Islam. Menjaga keamanan dan pengelolaan fungsi masjid menjadi kewajiban dan tanggung jawab seluruh kaum muslim. Tindakan main hakim sendiri dengan cara kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang atas perkara yang belum jelas merupakan pengabaian standar moral yang telah ditetapkan dalam Islam dalam penyelesaian konflik. Membunuh tanpa alasan yang dibenarkan sama dengan membunuh seluruh manusia.
Dalam surah An-Nisa ayat 93 Allah Swt berfirman, “Dan barangsiapa yang membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
Kekerasan yang terjadi di tempat ibadah mencerminkan kondisi kefrustasian sistem sekuler dalam mengelola sistem keamanan dan jaminan keamanan bagi umat. Seharusnya kegagalan sistem sekuler dalam melindungi jiwa rakyatnya dapat membuka pikiran masyarakat dunia. Hanya sistem pemerintahan Islam yang mampu melindungi jiwa rakyatnya yaitu menerapkan syariat islam dengan tegaknya Daulah Khilafah. Wallahualam bisawab.


