
Oleh: Asha Tridayana
Linimasanews.id—Narkoba masih menghantui masyarakat hingga kini. Tak banyak yang mengetahui mekanisme peredarannya, tetapi korbannya bertambah banyak dan tidak mengenal usia, gender, status sosial, bahkan telah menyasar pelajar dan anak-anak. Berbagai cara telah dilakukan para pengedar agar narkoba tetap dapat dimiliki dan dikonsumsi tanpa diketahui polisi. Parahnya, telah banyak pelaku yang ditangkap, tetapi narkoba masih mudah berkeliaran, bahkan sel tahanan yang justru menjadi markas narkoba.
Seolah tidak ada habisnya, kasus penyalahgunaan narkoba makin membahayakan generasi. Fakta mengejutkan salah satunya terjadi di Surabaya, tepatnya di Jalan Kunti Kecamatan Semampir yang dikenal sebagai “kampung narkoba”. Setelah beberapa kali aparat melakukan penggerebekan dan mendapati peredaran narkoba dan pesta sabu-sabu di wilayah tersebut, ditemukan pula bunker narkoba pada November 2024 lalu.
Menyikapi temuan besar narkoba di Jalan Kunti, belum lama ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urin pada pelajar SMP dan SMA di wilayah tersebut. Hasilnya, 15 siswa SMP positif narkoba. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol M Suhanda menyatakan pihaknya masih terus menelusuri asal usul narkoba hingga 15 siswa dinyatakan positif (kumparan.com, 14/11/25).
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto berharap persoalan narkotika di Jalan Kunti dapat terselesaikan dengan menjalin kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian dan pemerintah daerah. Termasuk, keikutsertaan orang tua, lingkungan sekolah, dan masyarakat agar peredaran narkoba bisa dimusnahkan untuk mencegah korban makin banyak (cnnindonesia.com, 14/11/25).
Di sisi lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengevaluasi pola pengasuhan para orang tua/wali murid. Menurutnya, tidak boleh menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah. Orang tua tetap memiliki peran penting dalam pola pengasuhan anak. Mereka yang terjerat penyalahgunaan narkoba menjadi bukti adanya kesalahan orang tua yang membebaskan pergaulan anaknya.
Mengingat Jalan Kunti memang dikenal sebagai kampung narkoba, di sana telah terdapat pos terpadu, baik dari BNN, pemerintah kota (pemkot), satpol PP dan lainnya. Pemkot Surabaya pun meminta komitmen masyarakat dan berbagai pihak berwenang untuk bersama-sama memberantas narkoba. Selain itu, dilakukan uji sampling dengan BNN kepada sejumlah siswa untuk mencegah kasus serupa (www.suarasurabaya.net, 14/11/25).
Miris, narkoba kini telah dekat dengan remaja SMP. Padahal, semestinya mereka fokus belajar dan sibuk dengan kegiatan sekolah, termasuk mengembangkan hobi dan potensi positif lain yang dapat menguatkan fisik dan mentalnya sehingga energi tubuhnya tersalurkan dan muncul perasaan bahagia. Namun, sangat disayangkan, mereka justru terjebak pada narkoba yang menghilangkan akal dan menjauhkannya dari fitrah manusia. Akibatnya, mereka kehilangan arah dan tujuan hidup, bahkan tidak lagi mengenali hakikat dirinya sendiri.
Hal ini terjadi karena tidak adanya penanaman nilai-nilai keimanan atau akidah Islam yang semestinya tertancap sejak dini, tepatnya dalam lingkup keluarga. Mereka tidak dipahamkan arti kebahagiaan hakiki yang mestinya tertuju pada rida Allah Swt. Akibatnya, saat remaja dan memasuki dunia bermasyarakat termasuk sekolah, mereka tidak mampu membedakan ataupun memfilter sesuatu berdasarkan aturan Islam hingga mudah terbujuk pergaulan bebas. Salah satunya, penyalahgunaan narkoba dengan dalih mencari kebahagiaan karena merasa tidak mendapatkannya dari keluarga.
Memang peran keluarga, khususnya orang tua sangatlah besar. Sebab, kepribadian Islam pada anak dibentuk melalui orang tua. Keluarga menjadi madrasah pertama bagi anak-anak untuk mengenal akidah Islam, menanamkan keimanan dan ketakwaan hingga keterikatannya dengan syariat Islam. Namun, menjadi sulit bagi orang tua dalam mewujudkannya saat ini, mengingat kehidupan sekarang berstandarkan pada kebebasan yang makin menjauhkannya dari pemahaman Islam. Termasuk, kebebasan dalam bergaul yang memungkinkan berbagai hal terjadi, terlebih saat anak di luar pengawasan orang tua.
Ditambah lagi, peredaran narkoba sangat sistemis dan merajarela. Karenanya, tidak cukup hanya peran orang tua, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat dan negara sebagai institusi tertinggi yang memiliki kewenangan. Namun, realitasnya, pengawasan negara justru lemah, bahkan tidak berdaya menangani kasus narkoba.
Hal ini tidak terjadi begitu saja. Terdapat hal mendasar yang menjadi penyebabnya. Yakni, negara menerapkan sistem sekuler kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan memisahkan aturan Islam dalam kehidupan. Alhasil, peredaran narkoba makin pesat karena melalui narkoba, banyak cuan dihasilkan dari pengedar maupun pemakai.
Minimnya peran negara dalam bertanggung jawab atas masalah rakyat terlihat dari ketidaksigapan aparat berwenang. Terbentuknya kampung narkoba di Surabaya menunjukkan seperti tidak ada langkah konkret dari negara untuk mengamankan wilayah tersebut sampai-sampai sejumlah anak SMP turut terjerat. Jika hal ini dibiarkan berkelanjutan, tidak mustahil terjadi malapetaka bagi remaja. Masa depan generasi yang semestinya menjadi tulang punggung kemajuan negara akan hancur.
Maka, seharusnya dilakukan perbaikan mendasar untuk mengatasi persoalan sistemis ini. narkoba. Yakni, negara menerapkan sistem Islam yang jelas memiliki seperangkat aturan menyeluruh bagi kehidupan individu hingga negara.
Dalma sistem Islam, keluarga menanamkan dan menguatkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan hingga terbentuk kepribadian islami pada diri anak. Dengan itu, ia menjalani kehidupan selalu terikat dengan hukum syarak. Mereka pun memahami arti kebahagian hakiki, bukan kesenangan sesaat yang melalaikan.
Tidak hanya itu, dukungan dari sistem pendidikan Islam pun sangat berpengaruh pada pembentukan pola pikir dan pola sikap individu. Dalam sistem Islam, terjalin kerja sama antara keluarga maupun dunia pendidikan dalam mencetak generasi cemerlang.
Dalam Islam, negara wajib melindungi generasi dari berbagai hal yang membahayakan, termasuk narkoba. Negara juga menerapkan sistem pergaulan Islam, mengatur media (termasuk sosial dan sejenisnya) dengan mengontrol dan memfilter konten agar tidak merusak akidah Islam. Berbagai upaya sistematis dan signifikan dilakukan oleh negara sebagai bentuk keseriusannya dalam menjaga generasi karena negara benar-benar menyadari dan memahami tanggung jawabnya sebagai pengurus umat.
Sudah menjadi tugas negara untuk senantiasa menegakkan aturan Islam dan menghapuskan kemungkaran agar tidak merajarela. Dengan begitu, tidak mustahil persoalan narkoba ini teratasi dan berbagai persoalan lain turut tertangani dan terwujudlah kehidupan yang aman, sejahtera dan bahagia dunia akhirat.


